
TIMIKA,TimeX
Belasan anggota DPRD Mimika kembali menggelar aksi bakar ban dan blokade Jalan Cenderawasih pada, Sabtu (12/8).
Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Gubenur Papua, Lukas Enembe agar segera menerbitkan SK pengaktifkan kembali anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Mimika pada 18 Mei 2017 lalu.
Selain membakar ban dan blokade jalan hingga akses lalu lintas kendaraan bermotor dialihkan, sejumlah anggota DPRD Mimika juga membakar jas dan safari sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap Bupati Mimika dan Gubernur Papua.
Belasan anggota DPRD Mimika yang terlibat mulai pukul 11.00 WIT, diantaranya Saleh Alhamid, Mathius Yanengga, Markus Timang, Thadeus Kwalik, Hadiwiyono, H. Asri Anjang, Yohanes Wantik, Den B Hagabal, Kris Magai, Yohanes Kibak, Eliazer Ohee,Julius Kum, Nathaniel Murib,dan Anus Jikwa.
Tuntutan aspirasi anggota DPRD Mimika juga dituangkan di sejumlah spanduk bertuliskan “Apakah Mimika Merupakan Bagian dari Kesatuan Republik Indonesia? Jika Ya, Maka Aktifkan DPRD Mimika, Jika Tidak Apakah Kita Masih Perlu Percaya Terhadap Kepemimpian Presiden Joko Widodo?.
Spanduk lainnya bertuliskan, “Pak Presiden Joko Widodo Segera Selesaikan Pemerintahan Kabupaten Mimika Karena Mendagri, Gubernur Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan DPRD Mimika”.
Aksi belasan anggota DPRD Mimika yang mendapat dukungan sejumlah massa sempat membuat aparat kepolisian kewalahan, meski terpaksa harus mendatangkan Baracuda untuk menghalau aksi bakar ban dan blokade Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Gedung DPRD Mimika.
Aksi spontan para wakil rakyat baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIT setelah aparat kepolisian setempat yang dipimpin langsung Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa beserta jajarannya terus melakukan pendekatan persuasif dengan para legislator pelaku aksi.
Saleh Alhamid saat itu menegaskan bahwa aksi spontan mendesak Gubernur Papua segera mengaktifkan kembali 35 anggota DPRD Mimika, jika tidak maka aksi yang sama akan terus digelar sampai keanggotaan DPRD diaktifkan kembali.
“Kita sudah lewati sejumlah tahapan hingga penetapan keanggotaan untuk kedua kalinya oleh KPU Mimika. Kita ini negara hukum harus patuh pada aturan. Aturannya sudah jelas, terus masalahnya dimana?. Apalagi Mendagri sudah menyurati Gubernur Papua untuk mengaktifkan kembali DPRD Mimika, namun hingga saat ini belum juga dilakukan. Apa yang ditindaklanjuti gubernur?” tanya Saleh lagi.
Politisi Partai Hanura ini berharap pemangku kepetingan terkait polemik status DPRD Mimika membuka diri untuk menyelesaikannya sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Lanjutnya, permintaan menerbitkan SK pengaktifan SK DPRD Mimika sebelum perayaan HUT RI ke 72, sebab dalam perayaan nanti DPRD punya tanggung jawab sebagai pembaca teks Proklamasi.
sementara itu, Markus Timang yang juga anggota DPRD terpilih mengatakan pemerintahan dapat berjalan baik jika eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat bekerja sama.
“Persoalan DPRD Mimika ini sudah menahun, saya minta Bupati Mimika dan Gubernur Papua berbesar hati, jika tidak kami akan gelar aksi lanjutan, bahkan tutup kantor sentra pemerintahan,” tandas politisi Partai Gerindra ini.
Hal senada juga diungkapkan Thadeus Kwalik.
Politisi Partai Bulang Bintang juga menyerukan agar persoalan yang sudah ada petunjuk jelas dari Kemendagri terkait pengaktifan kembali anggota DPRD Mimika terpilih periode 2014-2019, jangan lagi ditunda-tunda.
Bahkan, mantan anggota DPRD Mimika periode sebelumnya, Yanes Natkime, yang sempat menyaksikan aksi anggota DPRD terpilih ikut mengapresiasi.
“Ini bukan aksi kriminal, tetapi mereka menuntut hak, dan ini dibenarkan undang-undang. Saya mau tegaskan bahwa tiga pilar utama, yaitu yudikatif, eksekutif dan legislatif fungsinya menjalankan roda pemerintahan membangun masyarakat, bukan bangun politik. Jadi gubernur harus ambil keputusan segera berdasarkan petunjuk Kemendagri. Kita mau bertahan sampai kapan. Jangan nanti masyarakat juga yang jadi korban dari kepentingan elite politik. Karena gubernur bertanggungjawab terhadap seluruh persoalan kabupaten/kota di Papua,” tandasnya.
Di lokasi aksi, Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa menyatakan bahwa aksi yang dilakukan belasan anggota DPRD telah disampaikan ke Kapolres Mimika.
“Jadi mereka (DPRD) lakukan aksi menuntut tanggungjawab gubernur sehubungan dengan pembicaraan terakhir di RPH. Saya sendiri ikut waktu itu mendampingi gubernur,” jelas mantan Kabagops Polres Mimika ini.
Lanjutnya, apabila ada aspirasi tuntutan yang mau disampaikan jangan berlebihan dan jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Mari kita proposioanal sesuai apa yang kita harapkan dan apa yang masyarakat inginkan. Jangan sampai menggelar aksi yang mengganggu aktivitas masyarakat umum,” tegasnya. (tan)