• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
DPRD Pertanyakan Pengembalian Dana Rp50 Miliar ke Kasda

DPRD Pertanyakan Pengembalian Dana Rp50 Miliar ke Kasda

26 September 2018
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

DPRD Pertanyakan Pengembalian Dana Rp50 Miliar ke Kasda

by Timika eXpress
26 September 2018
in Berita Mimika
0
DPRD Pertanyakan Pengembalian Dana Rp50 Miliar ke Kasda
TIMIKA,TimeX Anggota Komisi B DPRD Mimika, Victor Kabey mempertanyakan alasan pengembalian dana dua tahun anggaran sebesar Rp50 miliar ke Kas Daerah (Kasda).
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Victor Kabey

TIMIKA,TimeX

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Victor Kabey mempertanyakan alasan pengembalian dana dua tahun anggaran sebesar Rp50 miliar ke Kas Daerah (Kasda).

Ia mensinyalir pengembalian dana yang dialokasikan dari APBD induk 2017 sebesar Rp20 miliar dan APBD 2018 senilai Rp30 miliar untuk lanjutan pembangunan gedung Gereja Kingmi di Jalan Agimuga Mile 32, sebagai hibah  yang berasal dari Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Bagian Kesra Setkab Mimika, terbentur aturan.

Sebab, dana hibah bisanya hanya disalurkan satu kali, apalagi untuk pembangunan gedung Gereja Kingmi sejak tahun 2015 hingga 2016 telah menelan anggaran daerah sebesar Rp111 miliar.

Terkait pengembalian dana tersebut, pihaknya meminta pada pembahasan APBD Perubahan 2018, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mempertangungjawabkan atau memaparkannya secara rinci disertai alasannya.

“Selain dana pembangunan Gereja Kingmi Rp50 miliar, kami juga akan pertanyakan pengembalian anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nilainya mencapai Rp51 miliar, itu dari  OPD mana saja serta besarannya berapa sehingga transparan. Ini nanti jadi dasar pembahasan hingga penetapan APBD Perubaan oleh DPRD”.

Demikian diungkapkan Victor Kabey kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (25/9).

Menurut Victor, meski langkah TAPD mengantisipasi terjadinya defisit anggaran 2018 dengan melakukan rasionalisasi bahkan pergeseran kegiatan OPD, ini merupakan kekeliruan TAPD setempat.

Sebab, pada pembahasan di dewan, sudah diingatkan untuk meminta pertimbangan BPK, namun tidak ditindaklanjuti, sehingga terjadi demikian.

Politisi PBB ini pun menyoroti pihak BPK, sebab menetapkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait tata kelola keuangan daerah, dengan tidak mencermati kenyataan yang ada.

“Langkah yang ditempuh Pemkab Mimika harus dicermati dan harus diselidiki langsung oleh KPK. Soal pengembalian anggaran ke Kasda pasti ada indikasi temuan. Kami baru tahu dana sebesar itu dikembalikan. Ini kan rugi sebab uang sebesar itu tidak digunakan. Padahal bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, atau membangun rumah-rumah ibadah,” katanya.

Saran Viktor, rencana pembangunan harus diperhitungkan secara matang dengan melihat dari semua aspek, agar aset pemerintah yang dibangun tidak mubazir seperti gedung perputakaan daerah yang sudah hancur.

Sambungnya, berdasarkan aturan, bantuan hibah pembangunan gereja bisa dialokasikan melalui APBD, namun tidak terus-menerus dianggarkan setiap tahun.

“Sekarang pertanyaannya bagaimana kelanjutan pembangunan gedung Gereja Kingmi. Kalau diusulkan lagi anggaran tentu tidak bisa karena bentuknya hibah dari negara. Supaya bisa diakomodir, harusnya Bupati Mimika buat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar supaya pembangunan yang sudah jalan 50 persen tidak terbengkalai. Atau Pemkab Mimika minta bantuan dari PT Freeport Indonesia untuk merampungkannya,” sarannya. (aro)

Tags: DPRD Pertanyakan Pengembalian Dana Rp50 Miliar ke Kasdaflashheadline
Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In