
Juga Pulihkan Mimika
TIMIKA,TimeX
Kedatangan dua raja asal Suku Kei, Maluku Raja Rumat- Songli dan Raja Danar- Vamur Danar bersama tokoh adat lainnya ke Timika adalah mau mendamaikan warga dari sukunya yang terlibat pertikaian.
Selain itu, kedatangan kedua raja tersebut ke tanah amungsa, Kamis (17/11) dengan mengikuti pelayaran KM Tatamailau, juga mau melakukan ritual adat menciptakan ketentraman di tanah Mimika.
Tiba di Pelabuhan Pomako, Kamis tadi malam, kedua Raja Suku Kei disambut Ketua Lemasko, Robertus Waraopea
dengan prosesi adat Suku Kamoro.
Dihadapan tetua adat Suku Kamoro selaku pemilik ulayat, kedua raja tersebut langsung menyatakan, dengan menginjakan kaki di tanah Mimika, maka hukum adat Larvul Ngabal berlaku.
Ini ditandai dengan penyerahan sirih pinang ke kedua Raja Kei sebagai simbol berlakunya hukum Larvul Ngabal.
“Kami turun di timika ini untuk mendamaikan warga kami, supaya mereka bisa membuat ketentraman di tanah ini. Kami mohon izin hukum kami, Larvul Ngabal juga bisa berada di tempat ini, di tanah ini,” ucap Antonius Welerubun sebagai alih bahasa kedua raja ketika menyampaikan maksud kedatangan mereka dalam bahasa adat.
Dijelaskan pula, kedatangan dua raja tersebut bukan saja mendamaikan pertikaian antara raskap hoar ngutru dan soin harki, tetapi untuk seluruh warga masyarakat Suku Kei di Mimika.
“Hukum Larvul Ngabal akan menjaga dan melindungi masyarakat Suku Kei yang taat pada aturan hukum, serta menjaga kehidupan bersama dan ketertiban umum. Kami juga bisa menghukum siapa saja dari warga Suku Kei yang bertindak di luar kehendak dan aturan hukum Larvul Ngabal, bila ada masyarakat Suku Kei mengacaukan tanah Mimika,” tegasnya.
Antonius Welerubun juga menjelaskan, kedatangan Raja Songli dan Vamur Danar bersama rombongan merupakan momen perubahan bagi masyarakat Suku Kei yang selama ini sering meresahkan masyarakat Timika.
“INI kehendak mayararakat Suku Kei kembali ke misi leluhur, membawa misi agama dan pendidikan. Puncaknya akan ada upacara sumpah adat, agar tidak ada lagi pertikaian baik antara suku kei maupun dengan suku lain. Ini nanti ditandai dengan penancapan sat sat pada tugu peringatan di Jalan Pattimura,” katanya.
Agenda hari ini, Jumat (18/11), Raja Songli dan Vamur Danar akan bertemu masyarakat Suku Kei di Jalan Pattimura, Jalur VII.
Setelah itu, sore nanti menemui masyarakat Suku Kei di Jalan Yos Sudarso, Belakang Warung Konro.
Rencanya, Sabtu (19/11) digelar prosesi adat penyucian, yakni pelepasan segala hal buruk dan sial ke kali.
Dan selama tiga hari ke depan, mulai Minggu (20/11) hingga Selasa (22/11) masa tenang, dimana masyarakat Suku Kei mengintrospeksi diri.
Sedangkan puncak upacara adatnya pada Rabu (23/11).
Penancapan sat sat di tugu peringatan, oleh seluruh masyarakat Kei adalah untuk mewujudkan damai di Mimika,
“Tugu ini sebagai pengingat bahwa hukum Larvul Ngabal berlaku di Timika,” jelas Anton. (a21)