
Sakarias Waer Kritis Dianiaya Brigadir NR
TIMIKA, TimeX
Ditengah suasana heroik menyambut tahun baru 2017, Kota Timika dirundung duka, dengan adanya penemuan dua jenazah di tempat terpisah.
Dua kolban tewas yang ditemukan adalah Hendrikus Kade (35) dan Job Wenda (31)
Hendrikus Kade, seorang buruh bangunan, warga Jalan Sam Ratulangi ditemukan tewas di kediamannya, tepatnya di belakang Warung Bakso Solo, Minggu (1/1) sekitar pukul 16.00 WIT.
Korban tewas diduga kuat akibat derita sakit yang dialami. Kala itu, tetangga korban menaruh curiga, karena lampu di teras rumah korban hingga siang itu tidak kunjung dipadamkan, dan pintu rumahnya pun sama sekali tidak dibuka.
Korban waktu itu seorang diri, sebab saudaranya sedang pulang kampung.
Sementara, Marianto Patasik (30) rekan korban mengaku, sebelumnya korban sempat memeriksakan diri di Klinik Harapan, Jalan Ki Hajar Dewantara, pada Selasa, 27 Desember 2016 silam.
“Saya antar dia berobat dan hasil diagnosa korban menderita sakit malaria tertiana,” jelas Marianto, saksi pertama yang mendapati korban tergeletak tidak bernyawa dan penuh muntah diatas tempat tidurnya (korban-Red).
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mimika Baru.
Tidak lama berselang petugas mendatangi lokasi kejadian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara.
Bahkan keluarga korban, Yulius Mantong, meyepakati untuk tidak dilakukan visum maupun otopsi, karena pihak keluarga menyatakan korban meninggal dunia akibat sakit.
Jenazah korban setelah diserahkan ke keluarga telah dikebumikan.
Ditempat terpisah, kejadian sebelumnya menimpa Job Wenda, warga Kampung Bhintuka SP13, Distrik Kuala Kencana.
Korban ditemukan tewas pada, Sabtu, 31 Desember 2016 menjelang malam pergantian tahun.
Kasusnya kini masih ditangani penyidik Reskrim Polsek Kuala Kencana, sebab dugaan kuat tewasnya korban karena mabuk, lantas disinyalir dianiaya hingga tewas.
Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon, melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dion V Helan kepada Timika eXpress menuturkan, sebelum kejadian, korban bersama beberapa rekannya sempat berpesta minuman keras.
“Hanya saja kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menyimpulkan sebab pasti kematian korban,” jelasnya.
Sementara itu, Wenius Wenda meminta pihak kepolisian untuk memeriksa rekan-rekan yang terlibat pesta miras bersama korban.
“Kami keluarga hanya minta teman-teman korban yang minum sama-sama waktu itu diamankan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Penemuan jazad korban malam itu sempat membuat situasi di Kampung Bhintuka tegang. Kapolsek AKP Yunan Plitomo bersama Kadistrik Kuala Kencana Evert Hindom pun sempat menemui warga termasuk keluarga korban meredahkan situasi di penghujung tahun 2016 malam itu.
Data lapangan yang dihimpun Timika eXpress, menyebutkan pada hari Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 24.00 WIT, korban bersama rekannya Deni M dan tiga orang lainnya disinyalir dalam keadaan mabuk mendatangi Salea M (31).
Maksud kedatangan mereka adalah meminta uang pada Salea untuk membeli rokok.
Setelah permintaan dipenuhi, korban bersama rekan-rekannya pun pergi.
Hanya berselang beberapa saat, yakni sekitar pukul 08.00 WIT, Salea M mendapati korban tergeletak di depan rumahnya tanpa sadarkan diri.
Salea pun mencoba membangunkan korban, namun tidak ada tanda-tanda, ia pun meminta bantuan tetangganya sekitar membangunkan korban.
“Karena dia tidak sadar, akhirnya kami bawah ke RSMM. Sampai di RSMM langsung diperiksa perawat medis, dan diketahui korban sudah tidak bernyawa,” jelas Salea.
Usai dimandikan, jenazah korban dikembalikan ke keluarganya, serta dengan pengawalan polisi diarak ke rumah duka di Kampung Bhintuka.
Sementara itu, AKP Junan Plitomo menegaskan, pihaknya tetap berusaha segera mengamankan rekan-rekan korban untuk mengetahui sebab kematian korban.
Mantan Kasatlantas Polres Mimika pun mengimbau kepada pihak keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi, dan menyarankan agar jenazah almarhum segera dimakamkan.
Sakarias Waer Kritis Dianiaya Brigadir NR
Sementara itu, oknum anggota Polsek Mimika Timur, yakni Brigadir NR, pelaku penganiayaan terhadap korban Zakarias Waer (36), pada Minggu (1/11) sekitar pukul 09.00 WIT, telah diamankan di sel tahanan Polres Mimika.
Sementara korban Zakarias yang kritis masih menjalani perawatan di High Care Unit (HCU) RSUD.
Korban menderita luka parah pada organ limpah akibat dianiaya pelaku secara tidak manusiawi.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Paulus Waer, pelaku menganiaya korban dengan masih mengenakan seragam dinas.
Waktu itu, korban bersama dua rekannya berboncengan dengan sepeda motor.
Setibanya di TKP, tidak jauh dari SD Inpres Mapurujaya, korban mendapati pelaku lagi mabuk berat.
Tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menganiaya korban hingga kritis dan tidak sadarkan diri karena limpah nya pecah. Setelahnya korban dievakuasi ke RSUD Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon kepada Timika eXpress, Selasa tadi malam melalui pesan whats up (WA) nya menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku dana akan diproses secara hukum.
“Saya minta maaf ke keluarga korban, dan kami bertanggung jawab atas peristiwa ini. Anggota saya tetap diproses hukum dan kode etik, termasuk semua biaya pengobatan korban ditanggung Polres Mimika,” tukasnya. (a21)