• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TIMEX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi masih memimpin Kabupaten Mimika hingga tahun 2019 mendatang.

Eltinus-Bassang Masih Pimpin Mimika 339 Hari

3 Oktober 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Eltinus-Bassang Masih Pimpin Mimika 339 Hari

by Timika eXpress
3 Oktober 2018
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TIMEX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi masih memimpin Kabupaten Mimika hingga tahun 2019 mendatang.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi

TIMIKA, TIMEX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi masih memimpin Kabupaten Mimika hingga tahun 2019 mendatang.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi

TIMIKA, TIMEX

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH dan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, SE. MSi masih memimpin Kabupaten Mimika hingga tahun 2019 mendatang. Pasangan Bupati dan Wakil Mimika dengan jargon OMBAS ini masih menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Tanah Amungsa Bumi Kamoro hingga 6 September 2019.

Jika dihitung berdasarkan tanggal pelantikan yakni 6 September 2014 sampai 6 September 2018 lalu, berarti Eltinus- Bassang telah memimpin Kabupaten Mimika selama 1.460 hari atau selama 4 (empat) tahun. Karena itu terhitung hari ini, Rabu 3 Oktober 2018, jabatan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika dan Yohanis Bassang selaku Wakil Bupati Mimika masih tersisa  339 hari.

Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Reinhard Gobay saat dikonfirmasi Timika eXpress, Kamis (27/9) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Pilkada 2018 kepada DPRD Kabupaten Mimika.

“Tugas dan kewenangan kami sampai disitu, proses selanjutnya DPRD Mimika melakukan sidang paripurna lalu mengusulkan ke Medagri melalui Gubernur Papua terkait jadwal pelantikan,” ujarnya.

Namun, kata Reinhard, kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih mengacu pada regulasi yang mengatur tentang pemerintahan daerah yakni pelantikan dilakukan setelah masa periode sebelumnya berakhir.

Hal yang sama juga dikatakan Sekda Kabupaten Mimika, Ausilius You, S.Pd.MM.MH saat dikonfirmasi Timika eXpress terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Pilkada 2018.

“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan atau jadwal terkait pelantikan,” ujarnya.

Menurut You, diperkirakan proses pelantikan baru akan dilakukan menjelang masa berakhirnya kepala daerah sebelumnya.

“Ini sesuai amanat UU N0.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang masa jabatan kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah diatur secara ditail masa jabatan kepala daerah yang terdiri dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota yang memiliki masa jabatan selama 5 tahun.

Pada Bagian Ketiga Paragraf (1) Pasal 60 UU No. 23 Tahun 2014 disebutkan masa jabatan kepala daerah sebagaimana dimaksud Pasal 59 ayat (1) adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

Selanjutnya pada  Pasal 61 ayat (1) dijelaskan, kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.

Data yang dihimpun Timika eXpress, hingga hari Selasa, 2 Oktober 2018 kemarin, baru dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2018 di Provinsi Papua yang dilantik.

Kedua pasangan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak – Yonas Kenelak dan Kabupaten Puncak, Willem Wandik-Pelinus Balinal.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.,MKP mengatakan, dua pasangan bupati dan wakil bupati tersebut dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Iya, sudah ada SK Mendagri untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak – Yonas Kenelak dan Kabupaten Puncak, Willem Wandik-Pelinus Balinal sebagai pasangan Bupati terpilih,” kata Hery di Jayapura, Senin (24/9) lalu.

Sedangkan untuk Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mimika, lanjut Hery,  belum dilakukan pelantikan karena baru selesai putusan MK sehingga masih menunggu penjadwalan ulang.

“Kabupaten Mimika dan Paniai belum karena MK baru putuskan sengketa dua kabupaten itu, sehingga gubernur akan memproses berkas usulan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Papua setelah ada usulan dari Pemda Mimika dan Pemda Paniai,” ujarnya.

Sekedar diketahui, gugatan sengketa hasil Pilkada Mimika tahun 2018 yang diajukan 5 Paslon Bupati Mimika ditolak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan otomatis pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Eltinus Omaleng-Johannes Retob (OMTOB) terpilih pimpin Kabupaten Mimika periode 2018-2023.

Hal yang sama juga dialami pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Hengky Kayame – Yekeskiel Teneuyo yang mengajukan gugatan ke MK melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai sebagai termohon dan Meky Nawipa-Oktovianus Gobay sebagai pihak terkait dinyatakan menang karena MK menolak gugatan pasangan Hengky Kayame – Yekeskiel Teneuyo.

Sedangkan secara keseluruhan untuk Pilgub, dari 17 provinsi yang ikut Pilkada Serentak 2018, sudah 10 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Ini berarti  masih tersisa 7 pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih yang belum dilantik. Tak hanya itu, diperkirakan sekitar 39 walikota-wakil walikota dan 113 bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2018 lalu belum dilantik hingga Selasa 2 Oktober 2018. Jika mengacu pada regulasi tentang pemerintahan daerah, berarti kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2018, baru akan dilantik setelah masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya berakhir.(tim)

Tags: Eltinus-Bassang Masih Pimpin Mimika 339 Hariflashheadline
Previous Post

Korban Tewas 832 Orang

Next Post

Aroma Toilet Kantor Pemkab Tidak Sedap, Wabup Geram

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post
TIMIKA,TimeX Secara tidak sengaja melintas di Lantai 1 Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Yohanis Bassang sontak geram, lantaran menghirup aroma tidak sedap dari toilet di gedung megah tersebut.

Aroma Toilet Kantor Pemkab Tidak Sedap, Wabup Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In