• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Empat tersangka dugaan tindak pidana Korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif guru di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud)

Empat Tersangka Korupsi Dana TTP Segera Disidangkan

4 September 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Empat Tersangka Korupsi Dana TTP Segera Disidangkan

by TimeX Red
4 September 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Empat tersangka dugaan tindak pidana Korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif guru di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud)

Keempat Tersangka Korupsi Insentif Guru Saat di bawa ke Lapas.

  • Rabu Lalu Digiring ke Jayapura
TIMIKA, TimeX Empat tersangka dugaan tindak pidana Korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif guru di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud)
Keempat Tersangka Korupsi Insentif Guru Saat di bawa ke Lapas.

TIMIKA, TimeX

Empat tersangka dugaan tindak pidana Korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif guru di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika tahun anggaran 2015 dalam waktu dekat segera disidangkan.

Pernyataan ini dilontarkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika setelah melimpahkan perkara beserta empat tersangkanya, masing-masing berinisial NL, AI, UO dan NR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura, Rabu (30/8/17) lalu.

Keempat tersangka tersebut telah diberangkatkan dari Timika dengan penerbangan Pesawat Garuda dan dikawal petugas gabungan sebanyak 9 orang dari Kejari Mimika, Brimob B Pelopor serta dua petugas Lapas Timika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Alex Sumarna, SH.,MH mengatakan, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan keempat terdakwa dari pihak Pengadilan Tipikor Kelas II A Jayapura.
“Dengan melimpahkan berkas perkara bersama tersangkanya, kami tinggal menunggu jadwal sidang saja,” kata Alex Sumarna kepada Timika eXpress, Sabtu (2/9).
Kajari Alex menambahkan, dari Lapas Kelas II B Timika, keempar tersangka, masing-masing  NL dan UO setibanya di Jayapura Rabu lalu langsung ditahan di Lembaga Pemasyaratan Kelas II A Abepura, Kota Jayapura.

Sedangkan AI dan NR yang merupakan tahanan wanita, sementara dititipkan di Lapas Narkotika Doyo Baru, Sentani, Jayapura.
NL diketahui merupakan mantan Kadispendasbud Mimika, AI sebagai mantan Kasubag Keuangan, NR selaku mantan Bendahara dan UO sebagai mantan operator di Dispendasbud Mimika.
Keempat tersangka resmi menjadi tahanan Kejari Timika, pada Rabu (16/8) lalu.
Dalam kasus ini, terindikasi Negara mengalami kerugian sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru menggelar aksi unjuk rasa menuntut insentif yang tak kunjung dibayarkan pada Desember 2015. (a28/nur)

Tags: Empat Tersangka Korupsi Dana TTPSegera Disidangkan
Previous Post

Pelaku Belum Ditangkap, Jenazah Stevi Dimakankan

Next Post

Kadiskop dan Ekkraf Tutup Pelatihan Pengurus Koperasi

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi yang diselenggarakan selama tiga hari di aula Brigif 20/IJK resmi ditutup oleh Kepala Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif (Diskop dan Ekkraf)

Kadiskop dan Ekkraf Tutup Pelatihan Pengurus Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In