• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Fiki Alman menuding Vicky Prasetyo merekayasa penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018. Salah satu indikasinya, Vicky Prasetyo tidak hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.

Fiki Alman Sebut  Vicky Prasetyo Lakukan Tuduhan Keji  

13 Juli 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 16, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Life Style

Fiki Alman Sebut  Vicky Prasetyo Lakukan Tuduhan Keji  

by Timika eXpress
13 Juli 2020
in Life Style
0
Fiki Alman menuding Vicky Prasetyo merekayasa penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018. Salah satu indikasinya, Vicky Prasetyo tidak hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.

fOTO:Google/TimeX FIKI ALMAN

 

Fiki Alman menuding Vicky Prasetyo merekayasa penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018. Salah satu indikasinya, Vicky Prasetyo tidak hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.
fOTO:Google/TimeX
FIKI ALMAN

FIKI Alman menuding Vicky Prasetyo merekayasa penggerebekan di rumah Angel Lelga pada November 2018. Salah satu indikasinya, Vicky Prasetyo tidak hadir dalam gelar perkara kasus tersebut.

 

 

Vicky Prasetyo seharusnya hadir jika memang memiliki bukti kuat saat menuding dirinya melakukan perbuatan asusila dengan Angel Lelga.

“Harusnya kalau menuduh sesorang hadir untuk membuktikan tuduhan. Artinya Vicky ini tahu ini rekayasa dia, dan ini tebukti di mata hukum,” kata Fiki kepada Tim Starpro, kemarin.

Atas perbuatannya, Fiki menilai sudah sepantasnya Vicky mendapatkan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, hukum juga membuktikan bahwa tuduhan Vicky terhadapnya dan Angel Lelga tidak benar.

“Mereka harus mempertanggunjawabkan, karena ini tuduhan keji, tuduhan asusila, bukan tuduhan sembarangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fiki menilai Vicky dan keluarganya menikmati sandiwara penggerebekan tersebut. Pasalnya, setelah kejadian tersebut, Vicky masih bisa tertawa di depan publik.

Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dengan Angel Lelga dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020. (tgf)

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In