• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

14 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

by Anton Djuma
14 Maret 2019
in News
0
Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Foto: Ist. TERIMA PENGHARGAAN - Menteri Keuangan  Sri Mulyani  menyerahkan penghargaan  kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam acara apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak di Jakarta, Rabu (13/3).

JAKARTA, TimeX

PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama 29 wajib pajak lainnya mendapatkan apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Foto: Ist.
TERIMA PENGHARGAAN – Menteri Keuangan  Sri Mulyani  menyerahkan penghargaan  kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam acara apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak di Jakarta, Rabu (13/3).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani diterima langsung Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam acara apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak di Jakarta, 13 Maret 2019.
Penghargaan diberikan kepada Freeport Indonesia bersama 29 wajib pajak lainnya atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan, tingkat kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang sangat baik.

Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Adapun 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, para wajib itu mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil. “Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP,” kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Robert mengatakan, apresiasi ini merupakan hal penting. Wajib pajak yang dipilih pun bukan sembarangan, karena terbukti telah berkontribusi secara signifikan dan tergolong berkoordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya dalam laporan pembayaran cukup sangat baik.

Lebih lanjut Robert mengatakan, pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp1.577,56 triliun.

Tahun ini, kata Robert, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data. Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN Juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Bagi wajib pajak adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan mengurangi beban administrasi Wajib Pajak.

Sedangkan bagi DJP, menurut Robert, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak Iain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan. Selain ltu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga akan tetap mengadakan pertemuan secara rutin dengan para wajib pajak yang diadakan secara sektoral, untuk berdiskusi mengenal permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan membantu para wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. (tem)

Berikut daftar 30 wajib pajak:

PT. Adaro Indonesia
2. PT. Astra Daihatsu Motor
3. PT. Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedja
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT. Bio Farma (Persero)
8. PT. Bukit Asam Tbk
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport lndonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT. Honda Prospect Motor
17. PT. Kaltim Prima Coal
18. PT. Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
21. PT. Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT. PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk

Tags: flashFreeportheadline
Previous Post

Dana Belum Cair, Banyak Agenda Bawaslu Mimika Belum Terlaksana

Next Post

Freeport Sosialisasi HAM bagi Pegawai Bea Cukai Amamapare

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post

Freeport Sosialisasi HAM bagi Pegawai Bea Cukai Amamapare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In