• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Freeport-Pemda dan DPRD Mimika Samakan Persepsi

23 Februari 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Freeport-Pemda dan DPRD Mimika Samakan Persepsi

by Timika eXpress
23 Februari 2017
in Berita Mimika
0

Foto : Tanto/Amandus/TimeX

Freeport-Pemda dan DPRD Mimika Samakan Persepsi

 

“Kami berharap sebelum 120 hari rencana Freeport membawa persoalan ini ke arbitrase internasional bisa diselesaikan secepatnya, dengan solusi keputusan yang menguntungkan Freeport dan pemerintah”

 

TIMIKA, TimeX

Managemen PTFI di Mimika menggelar pertemuan bersama Pemda Mimika juga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mimika, guna menyamakan persepsi, sekaligus menyikapi perkembangan situasi terkait renegosiasi kepastian serta jaminan investasi perusahaan tambang raksasa milik Amerika Serikat antara Pemerintah Pusat dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pertemuanitu dilangsungkan di Rimba Golf Kuala Kencana, Rabu (22/2), yang dikemas melalui coffee morning bersama.

Gagasan pertemuan oleh PTFI itu dihadiri langsung Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI, Sony Prasetyo,  EVP Human Resources PTFI, Achmad Ardianto, serta  Vive President Community Relations PTFI, Arnold Kayame.

Hadir pula Danrem 174/ATW Brigjen TNI Asep Gunawan, Sekda Mimika, Ausilius You, Kapolres Mimika, AKBP Viktor Dean Mackbon, Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf. Windarto serta Danlanud, Letkol Pnb.  Agustinus Gogot Winardi.

Selain itu, Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom serta sejumlah anggota DPRD lainnya yang merupakan tim Pansus Freeport.

Termasuk Kadisnakertrans-PR Mimika,  Septinus Soumilena, Kadis ESDM, Dionisius Mameyauw dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura,Samuel Enock serta perwakilan Kejaksaan Negeri Timika turut serta.

EVP Sustainable Development, Sony Prasetyo usai pertemuan kepada wartawan, mengatakan situasi dan kondisi Freeport, dari renegosiasi dengan pemerintan yang belum menemukan solusi, maka dipandang perlu stakeholder  terkait di daerah operasi tambang Freeport di Tembagapura, Timika meraa perlu melakukan sharing.

“Tujuannya adalah menjalin silaturahmi, memelihara komunikasi, serta saling mengupdate dan memberi masukan. Ini juga supaya ada konsep yang sama. Sekarang orang bilang Freeport sedang bermasalah. Masalahnya kayak apa sih yang dihadapi. Yang jelas dampak langsung yang dirasakan semua kalangan di Timika mencakup masalah sosial, ekonomi, keamanan serta bidang lainnya,” jelas Sony.

Menurut Sony, Freeport tidak mengkotomi pemerintah, namun Freeport sebagai pelaku bisnis mengharapkan solusi obyektif yang juga menguntungkan serta untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut katanya, dari situasi yang terjadi, Freeport tidak melakukan PHK, tetapi mengurangi dengan menyesuaikan kontrak kerja dari karyawan Freeport, privatisasi maupun kontraktor yang melakukan kontrak otoritas, itu yang terjadi.

“Jadi Freeport tidak melakukan PHK, tetapi merumahkan karyawan, dengan tetap menerima gaji, tanpa paket kebijakan lain dari yang selama ini diperoleh. Yang jelas Freeport tidak gegabah,”katanya.

Lebih lanjut, Sony menerangkan Freeport dilarang mengekspor konsentrat karena perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih diproses.

Dia melanjutkan, kapasitas produksi perusahaan terpaksa dikurangi 40 persen karena ekspor belum berjalan.
”Ya kan kalau tidak bisa ekspor, kami menurunkan produksi sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kami. Nanti, ada beberapa cost yang dikurangi dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan kini,” jelasnya.

Bahkan, katanya situasi  yang dihadapi Freeport belum diketahui sampai kapan berakhir, termasuk masa waktu karyawan yang dirumahkan kembali bekerja.

“Kami berharap sebelum 120 hari rencana Freeport membawa persoalan ini ke arbitrase internasional bisa diselesaikan secepatnya, dengan solusi keputusan yang menguntungkan Freeport dan pemerintah,” tandasnya.

Sementara mewakili Pemda Mimika, Sekda Ausilius You menyatakan, dengan kondisi renegosiasi antara Freeport dengan pemerintah yang belum menemukan solusi, tentu kedua belah pihak harus terus melakukan negosiasi, komunikasi dan duduk bersama mencari solusi bijak yang menguntungkan kedua belah pihak terkait perubahan status kontrak karya menjadi IUPK.

“Saya berharap persoalan jaminan dan kepastian investasi  fiskal dan hukum atas kebijakan pemerintah terhadap Freeport secepatnya tuntas dengan solusi bijak yang menguntungkan kedua belah pihak,” harapnya.

Kata mantan Karetaker Bupati Mimika 2013, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut, maka dampaknya  sangat luas. Tidak hanya karyawan, namun Pemda Mimika dan juga warga masyarakat Mimika pasti merasakan dampak langsung,” tandasnya.

Selanjutnya, Komandan Resor Militer (Danrem) 174/ATW Brgijen TNI Asep Gunawan menjelaskan kalau Mimika masuk dalam wilayah teritorial tugasnya, sehingga antisipasi keamanan tetap menjadi prioritas untuk mengamankan obyek vital nasional bersama Polri sesuai amanat undang-undang, karena merupakan aset negara.

“Kami aparat hanya bisa menghimbau, karena masalah ini cukup berat bagi pemerintah dan freeport dan semuanya harus menjaga serta menjamin keamanan yang kondusif,” ujarnya sembari berharap  perundingan renegosiasi Freeport dan pemerintah menghasilkan keputusan untuk kepentingan bersama.

Sementara itu, Ketuas Pansus DPRD Mimika terkait Freeport, Gerson Harold Imbir mengapresiasi langkah yang telah dilakukan managemen Freeport menyikapi situasi ini.

Melalui sharing dari penjelasan pihak Freeport pascarenegosiasi perpanjangan kontrak karya, serta pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, dimana Freeport termasuk semua perusahaan mineral tambang dan batubara wajib menganut rezim IUPK.

“Dari dasar aturan termasuk aspirasi dari lembaga adat, karyawan dan pemerintah daerah, nantinya akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah Pusat,  yaitu ke DPR-RI Komisi VII, Komite 3 DPD-RI, Kementerian   ESDM terkait dampak yang dialami, “jelasnya.

Bahkan Pansus DPRD Mimika pun akan menemui langsung Kemenpolhukam dan melayangkan surat resmi ke Presiden guna mengatasi dampak-dampak sosial yang terjadi.

“Jelasnya kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku di negara ini. Kami hanya sebagai lembaga aspirasi. Dengan situasi ini kita berharap keamanan tetap terjaga sampai adanya solusi keputusan bersama yang bijak dan obyekyif,” harapnya.

Menyusul Kadisnakertrans-PR, Septinus Soumilena menyatakan, pihaknya menghormati apa yang diputuskan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat, sebab undang-undang mengamanatkannya.

“Kisruh ini juga menyangkut harga diri bangsa, akan tetapi pemerintah pusat harus bisa memberikan jaminan terhadap keputusan tersebut dan bisa menjamin kelangsungan pemerintah, lembaga adat serta masyarakat di Mimika yang terkenda dampak langsung,” tukasnya. (tan /a24)

TIMIKA, TimeX Managemen PTFI di Mimika menggelar pertemuan bersama Pemda Mimika juga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mimika, guna menyamakan persepsi, sekaligus menyikapi perkembangan situasi terkait
Gagasan pertemuan oleh PTFI itu dihadiri langsung Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI, Sony Prasetyo, EVP Human Resources PTFI, Achmad Ardianto, serta Vive President Community Relations PTFI, Arnold Kayame.
Tags: Freeport-Pemda dan DPRD Mimika Samakan PersepsiHeadlineflash
Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In