• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Freeport Penyumbang Pajak Terbesar KPP Pratama Timika >>Realisasi Penerimaan Capai 71 Persen

31 Oktober 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Maret 7, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Freeport Penyumbang Pajak Terbesar KPP Pratama Timika >>Realisasi Penerimaan Capai 71 Persen

by Wahyu Ilahi
31 Oktober 2018
in Ekbis
0

Foto : Shanty/TimeX

Hery Sumartono, Kepala KPP Pratama Timika

 

TIMIKA, TimeX

PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan rekanannya, privatisasi maupun kontraktor hingga kini menjadi penyumbang pajak terbesar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua.

PT Freeport dan perusahaan rekanannya diketahui memberi kontribusi atau menyumbang sekitar 70 persen.

Hal ini dikatakan Hery Sumartono, Kepala KPP Pratama Timika dengan mengacu pada realisasi penerimaan pajak KPP Pratama hingga akhir Oktober 2018 yang mencapai Rp1,960 triliun atau setara 71 persen.

Dari total penerimaan hingga saat ini, potensi penerimaan pajak terbesar masih dari sektor pertambangan dan sektor swasta pada umumnya.

“Untuk sektor swasta memang didominasi oleh PT Freeport dan rekanannya seperti PT Redpath, PT Sandvic, PT Trakindo Utama, PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) dan yang lainnya. Sisanya perusahaan-perusahaan swasta lain di Kabupaten Mimika,” jelas Hery.

Mengingat penerimaan pajak terbesar masih dari sektor pertambangan dan swasta, maka ke depan pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan dalam bidang tersebut.

Selain itu, untuk mendongkrak penerimaan dari peserta wajib pajak dan sektor swasta lainnya di Mimika, pihaknya akan melakukan penyisiran ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka mewujudkan kepatuhan wajib pajak.

“Penyisiran kami lakukan supaya peserta wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Apalagi sekarang khusus UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) sudah turun dari taris 1 persen menjadi 0,5 persen,” jelasnya.

Selain itu, KPP Pratama Timika terus melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat guna merealisasikan SK Bupati Mimika tentang kewajiban setiap pelaku usaha yang mengikuti pelelangan proyek pemerintah agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang pada KPP Pratama Timika.

Hingga 30 Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Timika mencapai Rp1,960 triliun atau setara 71 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp2,782 triliun.

Range penerimaan ini menunjukan faktor ekonomi cukup bagus dan intensifikasinya juga sudah mulai dijalankan.

“Kita masih punya tanggungan sebesar Rp800 miliar lagi untuk dicapai dalam waktu dua bulan, Nopember dan Desember. Kalau untuk pertumbuhannya dibanding tahun sebelumnya, penerimaan tahun ini tumbuh sekitar 15,9 persen dan itu sudah cukup baik,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Hery, dengan penerapan PP 23 tahun 2018, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, termasuk ekstensifikasi adanya penambahan, harus diikuti dengan kepatuhan peserta wajib pajak, termasuk wajib pajak baru.

“Kami juga berharap upaya tugas yang kami lakukan mendapat dukungan masyarakat dalam mengumpulkan penerimaan negara demi kelangsungan pembangunan di negeri ini,” tandasnya. (san)

 

Previous Post

Oknum Guru Cabul Murid Ternyata Ketua FSG

Next Post

Imunisasi MR di Mimika Tidak Capai Target >>18.360 Anak Belum Imunisasi MR, Dinkes Tetap Lanjutkan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

Imunisasi MR di Mimika Tidak Capai Target >>18.360 Anak Belum Imunisasi MR, Dinkes Tetap Lanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In