• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU) Kabupaten Mimika menggelar perayaan pra Natal di Multipurpose Comunity Centre (MPCC) milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK), Senin (4/12).

Gubernur Papua dan Bupati Mimika Teken Perjanjian Induk Divestasi Saham Freeport

6 Desember 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Gubernur Papua dan Bupati Mimika Teken Perjanjian Induk Divestasi Saham Freeport

by TimeX Red
6 Desember 2017
in Ekbis
0
TIMIKA,TimeX Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU) Kabupaten Mimika menggelar perayaan pra Natal di Multipurpose Comunity Centre (MPCC) milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK), Senin (4/12).

PERJANJIAN-Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, perwakilan PT Inalum dan Pemerintah Pusat menunjukkan draf perjanjian induk saham divestasi PT Freeport di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa kemarin.

TIMIKA,TimeX Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU) Kabupaten Mimika menggelar perayaan pra Natal di Multipurpose Comunity Centre (MPCC) milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK), Senin (4/12).
PERJANJIAN-Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, perwakilan PT Inalum dan Pemerintah Pusat menunjukkan draf perjanjian induk saham divestasi PT Freeport di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa kemarin.

JAKARTA,TimeX

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Hadiyanto, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MM, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan dan perwakilan PT Inalum (Persero) secara resmi menandatangani draf perjanjian induk divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Penandatanganan draf perjanjian induk divestasi  sahan Freeport itu dilangsungkan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta,  Selasa (5/12/2017).

Sebelum penandatanganan, terlebih dahulu dilakukan pembahasan perjanjian induk antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum (Persero). Pembahasannya pun dilangusngkan Kantor Kemenkeu.

Pembahasan yang cukup panjang tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum (Persero). Setelah dinilai rampung dan disepakati seluruh pasal-pasal yang berkaitan dengan draf tersebut, akhirnya diteken sebagai draf perjanjian induk, untuk selanjutnya akan ditandatangani kembali pada 15 Desember 2017 mendatang oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Papua dan Bupati Mimika.

“Ini baru draf saja agar adanya suatu kesepakatan. Nantinya akan dilakukan seremonial penandatanganan langsung oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Papua bersama Bupati Mimika dan PT Inalum (Persero),”jelas Sekjen Kementerian Keuangan, Hadiyanto.

Diakuinya, penandatanganan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi dan menyikapi isi dari perjanjian atas formulasi yang menjadi komitmen bersama.

Dijelaskan pula, dalam draf tersebut secara detail juga mengatur hak dan kewajiban para pihak terkait.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP mengungkapkan, draf perjanjian yang disiapkan Pemerintah Pusat memang sudah dibahas sebelumnya dan sudah dipelajari, sehingga bila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka akan dilakukan.

Dikatakannya, isi dari perjanjian induk ini pada dasarnya menguntungkan kepada Indonesia karena 51 persen divestasi saham PT Freeport adalah milik Indonesia dimana didalamnya terdapat juga bagian Pemerintah Provinsi Papua.

“Pada dasarnya kita sudah sepakati dan paraf. Nanti tanggal 15 Desember 2017 akan dilakukan penandatanganan perjanjian itu antara PT Freeport Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas Gubernur Enembe.

Sementara terkait divestasi saham Freeport, nantinya Pemprov Papua akan mendapat jatah 10 persen dimana 7 persen akan diserahkan kepada Pemkab Mimika sehingga yang dikelola oleh Pemprov Papua hanya 3 persen.

Gubernur menekankan bahwa divestasi saham ini tidak boleh jatuh kepada sembarang orang tapi ini milik pemerintah dan bahkan tidak akan dijual kepada siapapun.

“PT Inalum (Persero) telah ditunjuk sebagai holding company untuk mengelola divestasi saham ini. Jadi kita ikuti saja,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MM menambahkan, alokasi 7 persen kepada Pemkab Mimika dari 10 persen divestasi saham untuk Pemprov Papua nantinya akan dibagi untuk masyarakat asli pemilik ulayat 3 persen, kemudian 3 persen untuk Pemkab Mimika sedangkan 1 persen lagi nantinya akan dikelola oleh BUMD.

Pasalnya, 1 persen divestasi saham yang dikelola BUMD tersebut bertujuan untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah.

“Kami akan bentuk perusahaan daerah khusus mengelola saham yang dibagikan ini. Kemudian untuk 3 persen masyarakat akan diberikan kapada dua suku yang akan dikelola oleh lembaga adat warga setempat,”tandasnya. (rm)

Tags: Gubernur Papua dan Bupati Mimika Teken Perjanjian Induk Divestasi Saham Freeport
Previous Post

KKBSU Mimika Gelar Perayaan Pra Natal 2017

Next Post

Ratusan Karyawan RSMM di PHK Massal 31 Desember

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Ratusan karyawan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) kini diliputi rasa panik karena akan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara massal pada 31 Desember 2017 mendatang.

Ratusan Karyawan RSMM di PHK Massal 31 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In