• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Gubernur Papua Perjuangkan Divestasi Saham Freeport

18 Agustus 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Januari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Gubernur Papua Perjuangkan Divestasi Saham Freeport

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Berita Mimika
0

JAYAPURA, TimeX

Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, dirinya akan berusaha maksimal agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendapatkan bagian dari divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen pada Oktober 2015.

“Itu sudah di 17 item yang kita ajukan dulu, ini kesempatan bagi Pemprov Papua, kalau kita tidak perjuangkan ini tidak ada lagi jalan untuk mendapatkan divestasi itu. Jadi saya pikir kita berjuang untuk 17 item itu, kalau seandainya Freeport mau kasih ke pemerintah pusat melalui BUMN, kita bisa masuk ke situ,” kata Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Rabu.

Dia menambahkan, Pemprov juga siap bila dipercaya pemerintah pusat untuk membeli keseluruhan saham Freeport yang harus dilepas tersebut. “Atau serahkan ke kita, nanti kita yang cari dengan siapa kita mau bermitra,” ucapnya.

Menurut Enembe, kesempatan untuk mendapatkan saham Freeport ini sulit untuk terulang kembali, karenanya ia meminta semua pihak untuk mendukung hal tersebut.

“Kalau ini tidak berhasil rugi sekali, karena ini setelah kontrak karya 1967 sampai 1992, baru kali ini kesempatan Pemprov Papua untuk masuk mendapatkan,” katanya.

Menurut Gubernur, Pemprov berkeinginan untuk bisa memiliki 10 persen saham Freeport sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Presiden Indonesia sebelum ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Waktu zaman SBY yang diatur kita dapat 10 persen, (sesuai aturan) sekarang pemerintah sudah mendapat saham Freeport 30 persen, pusat sudah memiliki 9 persen saham, jadi apakah kita minta dari 10 persen itu atau Freeport mau tambah untuk kita sendiri,” katanya.

“Kalau mau tambah lagi kasih 10 persen, kita minta Freeport kasih itu, jangan ganggu yang Freeport punya,” ujarnya.

Enembe mengaku, selama ini dirinya terus menjalin komunikasi dengan pihak Freeport untuk memastikan Pemprov Papua mendapatkan sebagian saham perusahaan tambang tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kita sudah komunikasi terus, kemarin kita sampaikan ke vice president karena regulasinya jelas sekali bahwa daerah penghasil harus memperoleh kesempatan itu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Tim Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua menyatakan masih mengkaji skema pelepasan saham 10,64 persen PT Freeport Indonesia. Namun opsi yang muncul adalah kombinasi pengambilan saham oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan juga swasta nasional.

“Kita masih mengkaji dulu. Karena butuh dana besar, mungkin ada kombinasi, yang penting kita naikkan kepemilikkan dalam negeri,” kata Sekretaris Tim Pengelolaan SDA Papua Rizky Ferianto.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 77/2014 terkait perubahan ketiga Pemerintah 23/2010 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, anak perusahaan Freeport McMoran Cooper and Gold Inc ini harus melepas sahamnya hingga 20 persen ke peserta Indonesia. Saat ini porsi kepemilikkan sahan Freeport oleh peserta Indonesia adalah saham pemerintah pusat 9,36 persen.

Dengan mengacu PP tersebut, pada Oktober 2015 nanti, Freeport Mcmoran sudah harus melepaskan sisa 10,64 persen sahamnya ke peserta Indonesia. (ant)

Tags: FreeportGubernur Papua Perjuangkan Divestasi Saham
Previous Post

Tiga Karyawan Freeport Peduli  Lingkungan Cartensz

Next Post

Perawat Berhati Nurani Prioritas Jadi PNS

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Perawat Berhati Nurani Prioritas Jadi PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In