TIMIKA,TimeX
Pasar malam yang dibuka di Lapangan Timika Indah memasuki pekan kedua disinyalir hanya mendatangkan mudarat (kerugian) bagi warga masyarakat.
Sebab, tidak hanya pertunjukan atraksi dan permaianan ketangkasan, namun di lokasi pasar malam sudah jadi tempat mengkonsumsi miras, arena perkelahian, bahkan disinyalir akan ada permainan berbau judi ke depannya.
Namun, aktivitas pasar malam yang sudah berjalan ini dapat dikatakan ilegal, sebab tidak diketahui siapa pengelolanya, serta apa tujuannya?.
Apalagi aparat keamanan setempat yang memiliki otoritas mengeluarkan ijin keramaian pun ditengarai tidak transparan.
Hal ini menuai tanggapan keras dari berbagai kalangan.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada Timika eXpress, Senin kemarin secara tegas, pasca kasus penganiayaan yang menimpa Saldi Hermanto, redaktur Koran Salam Papua, yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mimika. maka ia mendesak agar arena pasar malam segera ditutup.
“Kami minta pihak kepolisian segera menutup aktivitas pasar malam di Lapangan Timika Indah.
Menurutnya, sejak dibukanya pasar malam minggu lalu, sudah banyak warga mengeluh karena jalur transportasi diwilayah tersebut sering macet akibat puluhan sepeda motor diparkir sembarang tanpa pengaturan yang baik.
“Kami akan desak pasar malam ditutup karena tidak kantongi ijin dari pemerintah. Kalau seperti ini berarti ada oknum aparat keamanan yang bekingi. Ini dugaan saya, kalau memang tidak ada ijin sama sekali dari pihak pemerintah, lalu siapa yang berani kasih ijin sehingga pasar malam bisa beroperasi,” tanya politisi Partai Hanura ini.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Mimika lainnya, Yohanis Kibak.
Politisi Partai Gerindra ini secara tegas menyerukan kepada kepolisian setempat agar menutup aktivitas pasar malam yang ditengarai hanya kedok, padahal disinyalir ada permainan ketangkasan berbau judi.
“Pasar malam ini hanya hiburan sesaat yang tidak ada manfaat. Banyak laporan masyarakat kalau didalam arena tersebut jadi tempat pesta miras. Belum lagi adanya aksi curanmor yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Apalagi bisa jadi arena perkelahian antar warga, seperti kejadian yang menimpa seorang wartawan. Kapolres harus tegas akan hal ini,” tegasnya.
Tidak hanya itu, beberapa tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan melalui laman media sosial facebook juga menyoroti arena pasar malam yang mengganggu aktivitas pendidikan anak-anak.
“Anak-anak sekolah menuntut orang tuanya untuk menikmati permainan di arena pasar malam, tentu ini mengganggu aktivitas belajar anak. Seperti anak saya karena pasar malam akhirnya lupa kerjakan PR. Ini dampak-dampak negatif. belum lagi ada pelajar SMP maupun SMA yang jadikan pasar malam tempat kumpul, bahkan pacaran. Ini tidak sehat, jadi harus ditutup,” kata Bles, warga Jalan Hasanuddin kepada Timika eXpress, Senin tadi malam. (zuk)