• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Hargai Perayaan Paskah 2016, Bupati Instruksikan Pasar Malam Ditutup

18 Agustus 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Januari 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Hargai Perayaan Paskah 2016, Bupati Instruksikan Pasar Malam Ditutup

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE menginstruksikan kepada pengelola pasar malam Jayanti agar stop melakukan operasional pasar malam selama 14 hari. Penutupan dilakukan tujuh hari sebelum Perayaan Paskah dan tujuh hari setelah Paskah. Namun, jika dalam rentang waktu yang diberikan bupati ini tidak digubris pihak pengelolah, maka bupati akan menindak tegas para pengelolah pasar malam.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE

TIMIKA, TimeX

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE menginstruksikan kepada pengelola pasar malam Jayanti agar stop melakukan operasional pasar malam selama 14 hari. Penutupan dilakukan tujuh hari sebelum Perayaan Paskah dan tujuh hari setelah Paskah. Namun, jika dalam rentang waktu yang diberikan bupati ini tidak digubris  pihak pengelolah, maka bupati akan menindak tegas para pengelolah pasar malam.

“Kita berikan waktu untuk tutup pasar malam 14 hari. Tidak boleh ada kegiatan apapun di dalam pasar malam. Mulai dari H minus tujuh sampai H plus tujuh berhenti adakan kegiatan. Bangunannya boleh tetap ada, aktifitas yang tidak boleh jalankan sampai Paskah selesai ,” tegas Bupati Eltinus Omaleng saat konferensi pers di Pendopo Rumah Negara SP3, Kamis (17/3) pagi.

Bupati Eltinus beralasan, sikap pemerintah daerah yang cenderung mulai melunak terhadap keberadaan pasar tersebut lebih pada situasional agar tetap daerah ini kondusif. Bupati juga mengatakan tidak ada kesepakatan terselubung dibalik melempemnya sikap pemerintah daerah.

“Tidak ada deal-deal dengan saya, tidak ada buat sesuatu dengan kami, itu tidak ada. Tapi karena mereka mencatut nama orang lain, maka saya ambil strategi yang baik supaya jangan kasar. Saya tidak mau lagi ada kacau, saya tidak mau ada apa-apa dibawah. Sementara pihak yang harusnya membackup ini bicaranya lain-lain sehingga kita ambil solusi ini,” jelasnya.

Bupati memastikan, setelah melewati masa penutupan selama 14 hari, ia tidak dapat memastikan apakah pasar tersebut akan tetap beroperasi. Pasalnya pihak pengelola harus mengajukan permohonan izin beroperasi ke pemerintah daerah.

Permohonan tersebut juga akan dipertimbangkan, dikaji dan dievaluasi lebih mendalam terutama pihaknya akan melakukan perhatian khusus pada kajian permainan yang diadakan di pasar malam tersebut.

Soalnya permainan yang ditawarkan lebih bersifat pada ketangkasan, namun sangat lekat dengan unsur perjudian.

“Itu yang kita mau evaluasi kalau di dalam pasar itu memang ada kejahatan, tutup total saja. Tapi kita harus cari tahu dulu. Mereka datang lapor, bapak itu bukan judi kita ada hadiah setelah mereka menang kita berikan hadiah, itu laporan dari saudara Agustinus Anggaibak. Jadi ini yang mau kita evaluasi, kalau ada terpaksa kita tutup dan tidak dilanjutkan. Ada juga beberapa anak sekolah tidak ikut ujian, orangtua mereka datang lapor karena katanya ikut kegiatan pasar malam. Apakah kita izinkan atau tidak itu setelah ada evaluasi ini,” kata Bupati Omaleng.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan retribusi bagi PAD daerah. Jika izin diberikan maka sudah pasti pihak pengelolah wajib membayar kewajiban sesuai Perda yang ada.

“Kita akan data, berapa pendapatannya. Apakah menguntungkan atau tidak. Semua akan kita evaluasi. Kalau kita izinkan, mereka bayar dan masuk ke Dispenda. Makanya hal ini semua akan dievaluasi setelah H plus tujuh. Karena dimanapun ada kegiatan, kita kejar PADnya,” ujar Bupati Omaleng.(a14)

Tags: Bupati Instruksikan Pasar Malam DitutupHargai Perayaan Paskah 2016
Previous Post

RENUNGAN MINGGU PALMA

Next Post

RAPBD Mimika 2016 Rp 2,7 Triliun

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

RAPBD Mimika 2016 Rp 2,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In