
Anggota DPRD Mimika pada pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (23/1) juga mempertanyakan hutang Pemkab Mimika senilai Rp460 miliar akibat dari defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp766 miliar.
“Kami tidak sangka kenapa hutang Pemda Mimika begitu besar, atau alami kenaikan Rp260 miliar sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Yang diajukan ke Bank Papua sebagai pinjamankan Cuma Rp200 miliar. Tapi kenapa membengkak jadi Rp400 miliar. Sisa Rp260 miliar itu dipakai untuk apa?” tanya Elminus B Mom.
Politisi Partai Gerindra ini pun mengaku heran dengan nilai hutang Pemda Mimika yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS.
“Kalau pinjam uang untuk kepentingan masyarakat dan jelas, DPRD akan menyetujuinya. Kalau seperti ini TAPD harus jelaskan masalahnya,” tambah Elminus.
Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid juga menegaskan, hasil reses DPRD Mimika beberapa waktu lalu menjaring aspirasi langsung dari masyarakat.
“Jelas ini merupakan program prioritas yang harus diakomodir oleh TAPD. Sebab apa yang menjadi prioritas itu merupakan program yang bersentuhan langsung dengan pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Saleh menyebutkan, dalam PPAS banyak program yang tidak prioritas.
“Apa yang jadi prioritas itu pemerintah harus tahu betul. Yang prioritas itu bukan program yang pro kepada pemerintah. Program prioritas adalah pro rakyat, sehingga hasil reses anggota DPRD menjaring aspirasi masyarakat, itulah yang merupakan prioritas. Bukan program pro pemerintah,” tandasnya.
Menanggapi pokok-pokok pikiran anggota DPRD, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Aulisius You, mengatakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang disampaikan akan diberikan ruang dan waktu untuk dimasukkan.
“Program-program prioritas tetap harus di bahas,” jawabnya singkat.
Sementara Sekretaris TAPD, Simon Mote, menambahkan dana sebesar Rp210 milyar tidak diterima oleh kas daerah sebab dana tersebut digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada Bank Papua.
Sedangkan anggaran sebesar Rp244 milyar hutang daerah merupakan bagian dari kontrak kegiatan yang belum dilunasi Pemkab Mimika di tahun 2017.
“Beban hutang ini terjadi selain karena defisit, juga karena pada akhir tahun 2017, uang di kas daerah tidak cukup membayar program kegiatan SKPD,” jelasnya.
Mensiasati hutang tersebut, Pemkab Mimika mensiasatinya dengan mengurangi beban belanja.
“Ini dalam dokumen KUA PPAS tertera perhitungannya,” tutup Motte. (a26)