• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan hingga awal Maret 2017, sebanyak 77 pekerja

Imigrasi: 77 Expatriat Freeport Sudah Pulang

8 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Imigrasi: 77 Expatriat Freeport Sudah Pulang

by TimeX Red
8 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan hingga awal Maret 2017, sebanyak 77 pekerja

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Jesaja Samuel Enock,Amd IM,SH saat berkunjung ke Griya TimeX bersama tiga kepala seksi dan stafnya, Selasa (7/3).

TIMIKA, TimeX Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan hingga awal Maret 2017, sebanyak 77 pekerja
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Jesaja Samuel Enock,Amd IM,SH saat berkunjung ke Griya TimeX bersama tiga kepala seksi dan stafnya, Selasa (7/3).

TIMIKA, TimeX

Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan hingga awal Maret 2017, sebanyak 77 pekerja asing (expatriat) di perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan sub kontraktornya sudah kembali ke negara asalnya.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Jesaja Samuel Enock,Amd IM,SH saat berkunjung ke Griya TimeX bersama tiga kepala seksi dan stafnya, Selasa (7/3).

Dari jumlah pekerja expatriat, kata pria yang akrab disapa Sam itu, baru beberapa perusahaan yang melaporkan kepulangan pekerja asingnya, diantaranya PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC dan PT JDA.

“Pekerja asing PT Freeport yang sudah pulang sebanyak 23 orang (ditambah anggota keluarga mereka 52 orang), PT Redpath sebanyak 22 orang, PT RUC sebanyak 11 orang dan PT JDA 5 orang,” jelas Sam.

Pihak Imigrasi Tembagapura telah meminta PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan sub kontraktornya untuk melaporkan jumlah pengurangan tenaga kerja asing sekaligus mengembalikan dokumen (FO) bagi pekerja asing yang sudah tidak dipekerjakan lagi.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Freeport dan perusahaan-perusahaan sub kontraktor Freeport untuk melaporkan hal itu,” jelasnya.

Sam mengatakan dengan telah dipulangkannya puluhan pekerja asing di Freeport maka jumlah pekerja asing yang berdomisili di Kabupaten Mimika kini semakin berkurang.

Pada awal 2017, jumlah pekerja asing di Mimika sebanyak 712 orang. Sedangkan jumlah keseluruhan orang asing di Timika sebanyak 1.006 WNA.

Disebutkan pula, untuk jumlah WNA yang dideportasi sepanjang 2016 sebanyak 20 orang. Sedangkan di 2017 baru satu orang, yaitu WNA dari perusahaan tambang pasir besi di Pronggo.

Hanya saja, terkait keberadaan pekerja asing atau orang asing di Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, dari hasil operasi beberapa waktu lalu dinyatakan sudah tidak ada.

Menurut dia, pihak perusahaan sponsor yang menampung para pekerja asing wajib melaporkan ke Kantor Imigrasi jika pekerja asing tersebut diputus kontraknya.

“Kalau kontrak pekerja asing itu diputus, maka sponsor harus mengembalikan dokumen sebab tanggung jawab perusahaan sponsor terhadap yang bersangkutan sudah selesai. Kepada yang bersangkutan diberikan waktu selama tujuh hari setelah mengembalikan dokumen ke Kantor Imigrasi untuk segera meninggalkan wilayah Indonesia,” kata Sam.

“Ini merupakan bagian dari misi tugas kami, yaitu selain pelayanan, penegakan hukum, juga  menjadi fasilitator pembangunan,” tambahanya.

Adapun pekerja asing yang bekerja di PT Freeport Indonesia, katanya, tidak diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja/PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Mereka cuma dirumahkan saja sekalipun ijin tinggalnya masih ada. Mereka disuruh menunggu. Apabila sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan pihak Freeport, sewaktu-waktu mereka bisa dipanggil kembali. Itu informasi yang kami terima dari PT Freeport. Ada juga expatriat yang kebetulan cuti sehingga belum kembali pascakisruh Freeport,” kata Sam.

Kepulangan puluhan pekerja asing di lingkungan PT Freeport tersebut sejak pertengahan Pebruari dipicu oleh belum tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan pihak Freeport terhadap kelanjutan operasi pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat itu di Tembagapura, Timika.

Selain menyikapi situasi Freeport, eksistensi Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, terkait pengawasan orang saing, telah dibentuk Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) yang anggotanya meliputi instansi terkait.

Diantaranya, Kesbangpol Linmas Mimika, Dinas Tenaga  Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR), Kementerian Agama, Distrik termasuk kepala-kepala kampung.

“Tim PORA bentukan Imigrasi ini lebih kepada sense of security, terkait pengawasan orang asing akan lebih selektif, mengingat di Indonesia ada 100 lebih kantong TKI. Untung Timika bukan kantong TKI,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur PT Timika Grafika Express, Marthinus LL Moru menyambut apresiasi kunjungan pimpinan Imigrasi kelas II Tembagapura beserta staf dan jajarannya.

“Ini baru pertama kali dilakukan pimpinan Imigrasi yang kebetulan juga orang Papua. kami apresiasi, kiranya awal pertemuan ini selanjutnya membangun mitra kerjasama. Kami siap mendukung program keimigrasian dengan menghormati kaidah pers serta aturan jurnalisme. Apalagi Kantor Imigrasi Timika baru-baru mendapat predikat terbaik ketiga,” timpal Frumensius Heatubun selaku Sekretaris Redaksi Timika eXpress.

Sementara itu, tiga kepala seksi yang ikut mendampingi pimpinan imigrasi adalah Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi, Mochammad Dede Sulaiman. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Kasi Wasdakim), Whisnu Galih Pratama dan Masagus Ivan Kepala  Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian. (vis)

Tags: Imigrasi: 77 Expatriat FreeportSudah Pulang
Previous Post

Lima Anak Korban Eksploitasi Tiba di Timika

Next Post

Miras Mapurujaya Renggut Puluhan Nyawa di Kokonao

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis sopi buatan lokal masyarakat pendatang di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur telah merenggut puluhan nyawa warga di Distrik Mimika Barat, Kokonao.

Miras Mapurujaya Renggut Puluhan Nyawa di Kokonao

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In