
Termasuk Tinjau Aktivitas Pegawai Kemenkumham Papua
TIMIKA, TimeX
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah Papua serta unsur terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas para pekerja asing (expatriat) yang bekerja di wilayah itu.
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie,SH, MH saat menggelar kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Timika, Selasa (15/3).
“Kita sekarang sedang mengembangkan sistem pengawasan orang asing, ini bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri, Pemerintah Daerah, BIN di daerah Papua dan seluruh unsur terkait lainnya. Jadi, perlu ada sinergitas antarinstansi untuk sama-sama memberikan informasi soal keberadaan orang asing, supaya ditindaklanjuti dalam bentuk pengawasan,” kata Ronny.
Ia menegaskan, bahwa setiap warga negara asing yang melakukan aktivitas di Indonesia maka wajib mengurus seluruh dokumen keimigrasian dan terpantau aktivitasnya.
“Perusahaan atau sponsor yang membutuhkan tenaga kerja asing itu wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sebelum nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemberian izin tinggal terbatas untuk keperluan yang bersangkutan,” kata Rony.
Jika dokumen keimigrasian tidak dilengkapi oleh perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut, maka Direktorat Jenderal Imigrasi wajib mengambil langkah untuk memperbaiki kelalaian tersebut.
“Perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus melengkapi semua dokumen para tenaga kerja asing sebelum Imigrasi mengambil tindakan,” jelasnya.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie bersama rombongan pada Selasa siang melanjutkan perjalanan ke Pos Pelayanan Imigrasi Tembagapura melalui jalur darat.
Selama berada di Tembagapura, Dirjen Imigrasi sekaligus mengecek berapa banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.
“Semua aktivitas pelayanan keimigrasian di Tembagapura akan kami evaluasi, kami periksa dan kami awasi dalam kunjungan kali ini. Saya ingin melihat langsung kegiatan tenaga kerja asing di PT Freeport Indonesia dan juga di Timika pada umumnya,” jelas mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.
Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya mengurusi dan mengawasi aktivitas para tenaga kerja asing, maka sudah tentu Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Berkaitan dengan penanganan tenaga kerja asing, Kemenkumham melaui Dirjen Imigrasi, sesuai aturan, sebelum melakukan aktivitasnya harus mengurus kelengkapan dokumen sebagai bukti legalitas.
Termausk sponsor atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, wajib mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan dokumen terkait lainnya.
Kunjungan kerja Dirjen Imigrasi tersebut sekaligus untuk memberikan motivasi atau penguatan kepada staf agar dapat melaksanakan tugas mereka lebih baik lagi.
“Hal-hal yang menjadi kendala ataupun permasalahan-permasalahan yang selama ini ditemukan di lapangan akan kami benahi dan perbaiki,” jelasnya.
Tinjau Aktivitas Pegawai Kemenkumham Papua
Selain konsen terhadap pengawasan orang asing di Papua, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie didampingi istrinya Ny.Dyah Iswarini serta rombongan, sejak Senin (14/3) lalu melakukan serangkaian kunjungan di Jayapura, termasuk melihat langsung aktivitas pegawai di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.
Selain itu, mengunjungi Rumah Desansi Imigrasi di Jayapura, yakni mengamati kondisi bangunan yang baru saja diresmikan Menteri Hukum dan Ham Yosana Lawawi.
Rumah pemondokan itu nantinay digunakan untuk menampung serta merawat orang asing yang mendapat penindakan di wilayah Kemenkumham Papua dan Papua Barat,” jelas Ronny.
Agenda kunjungan lain adalah ke wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) guna melihat kegiatan anak buahnya yang bertugas di pos pelayanan lintas batas.
“tenaga sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di wilayah perbatasan masih sangat minim, jadi saya kunjungi untuk berikan motivasi serta penguatan SDM,” tambahnya.
Terkait pengawasan di wilayah perbatasan, kata Ronny, pihaknya bekerjasama dengan Kodam XVII Cenderawasih dan Lantamal Papua untuk memperkuat kinerja Kemenkumham.
“Khusus Dirjen Imigrasi dalam pengawasan orang asing di intensifkan di empat wilayah perbatasan, yakni Indonesia-PNG, Indonesia-Malaysia, Nunukan Kalimatan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia, Pontianak- Serawak. Termasuk Kalimantan Barat, serta perbatasan Indonesia-Timor Leste di Atambua-Nusa Tenggara Timur (NNT),” tukasnya. (a16)