• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Imigrasi Gandeng BIN Awasi Tenaga Kerja Asing

18 Agustus 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Imigrasi Gandeng BIN Awasi Tenaga Kerja Asing

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah Papua serta unsur terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas para pekerja asing (expatriat) yang bekerja di wilayah itu.
Kunjungan Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie,SH, MH, saat berdialog dengan kepala Imigrasi Kelas II Tembagapura setibanya di Bandara Moses Kilangin dalam Kunjungan kerja ke Timika Selasa (15/3).

Termasuk Tinjau Aktivitas Pegawai Kemenkumham Papua

TIMIKA, TimeX

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah Papua serta unsur terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas para pekerja asing (expatriat) yang bekerja di wilayah itu.

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie,SH, MH saat menggelar kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Timika, Selasa (15/3).

“Kita sekarang sedang mengembangkan sistem pengawasan orang asing, ini bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri, Pemerintah Daerah, BIN di daerah Papua dan seluruh unsur  terkait lainnya. Jadi, perlu ada sinergitas antarinstansi untuk sama-sama memberikan informasi soal keberadaan orang asing, supaya ditindaklanjuti dalam bentuk pengawasan,” kata Ronny.

Ia menegaskan, bahwa setiap warga negara asing yang melakukan aktivitas di Indonesia maka wajib mengurus seluruh dokumen keimigrasian dan terpantau aktivitasnya.
“Perusahaan atau sponsor yang membutuhkan tenaga kerja asing itu wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sebelum nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemberian izin tinggal terbatas untuk keperluan yang bersangkutan,” kata Rony.

Jika dokumen keimigrasian tidak dilengkapi oleh perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut, maka Direktorat Jenderal Imigrasi wajib mengambil langkah untuk memperbaiki kelalaian tersebut.

“Perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus melengkapi semua dokumen para tenaga kerja asing sebelum Imigrasi mengambil tindakan,” jelasnya.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie bersama rombongan pada Selasa siang melanjutkan perjalanan ke Pos Pelayanan Imigrasi Tembagapura melalui jalur darat.

Selama berada di Tembagapura, Dirjen Imigrasi sekaligus mengecek berapa banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.

“Semua aktivitas pelayanan keimigrasian di Tembagapura akan kami evaluasi, kami periksa dan kami awasi dalam kunjungan kali ini. Saya ingin melihat langsung kegiatan tenaga kerja asing di PT Freeport Indonesia dan juga di Timika pada umumnya,” jelas mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.

Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya mengurusi dan mengawasi aktivitas para tenaga kerja asing, maka sudah tentu Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Berkaitan dengan penanganan tenaga kerja asing, Kemenkumham melaui Dirjen Imigrasi, sesuai aturan, sebelum melakukan aktivitasnya harus mengurus kelengkapan dokumen sebagai bukti legalitas.

Termausk sponsor atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, wajib mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan dokumen terkait lainnya.

Kunjungan kerja Dirjen Imigrasi tersebut sekaligus untuk memberikan motivasi atau penguatan kepada staf agar dapat melaksanakan tugas mereka lebih baik lagi.
“Hal-hal yang menjadi kendala ataupun permasalahan-permasalahan yang selama ini ditemukan di lapangan akan kami benahi dan perbaiki,” jelasnya.

 

Tinjau Aktivitas Pegawai Kemenkumham Papua

Selain konsen terhadap pengawasan orang asing di Papua, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie didampingi istrinya Ny.Dyah Iswarini serta rombongan, sejak Senin (14/3) lalu melakukan serangkaian kunjungan di Jayapura, termasuk melihat langsung aktivitas pegawai di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.

Selain itu, mengunjungi Rumah Desansi Imigrasi di Jayapura, yakni mengamati kondisi bangunan yang baru saja diresmikan Menteri Hukum dan Ham Yosana Lawawi.

Rumah pemondokan itu nantinay digunakan untuk menampung serta merawat orang asing yang mendapat penindakan di wilayah Kemenkumham Papua dan Papua Barat,” jelas Ronny.

Agenda kunjungan lain adalah ke wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG)  guna melihat kegiatan anak buahnya yang bertugas di pos pelayanan lintas batas.

“tenaga sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di wilayah perbatasan masih sangat minim, jadi saya kunjungi untuk berikan motivasi serta penguatan SDM,” tambahnya.

Terkait pengawasan di wilayah perbatasan, kata Ronny, pihaknya bekerjasama dengan Kodam XVII Cenderawasih dan Lantamal Papua untuk memperkuat kinerja Kemenkumham.

“Khusus Dirjen Imigrasi dalam pengawasan orang asing di intensifkan di empat wilayah perbatasan, yakni Indonesia-PNG, Indonesia-Malaysia, Nunukan Kalimatan Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia, Pontianak- Serawak. Termasuk Kalimantan Barat, serta perbatasan Indonesia-Timor Leste di Atambua-Nusa Tenggara Timur (NNT),” tukasnya. (a16)

Tags: Imigrasi Gandeng BIN AwasiTenaga Kerja Asing
Previous Post

Bupati Harus Tegas Soal Penutupan Pasar Malam

Next Post

RENUNGAN MINGGU PALMA

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

RENUNGAN MINGGU PALMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In