• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Imigrasi Mimika Proses Penata Rambut Asal Kamerun

Imigrasi Mimika Proses Penata Rambut Asal Kamerun

14 Maret 2019
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 16, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home News

Imigrasi Mimika Proses Penata Rambut Asal Kamerun

by Anton Djuma
14 Maret 2019
in News
0
Imigrasi Mimika Proses Penata Rambut Asal Kamerun

Foto: Rina/TimeX Jesaja Samuel Enock

TIMIKA,TimeX

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun-Afrika Selatan sementara menjalani proses hukum oleh penyidik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

Foto: Rina/TimeX
Jesaja Samuel Enock

WNA berjenis kelamin perempuan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut, menjalankan profesi sebagai penata rambut, yang mana tidak sesuai dengan syarat ketentuan visa yang dikantonginya.

Kasus yang dihadapi wanita asal Kamerun tersebut dalam waktu dekat akan dirilis pihak Imigrasi Mimika setelah terjaring melalui proses hukum pengawasan terhadap orang asing masuk Timika tanpa legalitas administrasi.

“Kami sudah proses yang bersangkutan, dan berkas kasusnya sudah tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Mimika,” jelas Jesaja Samuel Enoch, Kepala Kantor Imigrasi Kela II TPI Mimika kepada wartawan usai menggelar konferensi pers di ruang tunggu Bandara Mozes Kilangin, Rabu (13/3).

Ia menyebutkan oknum warga Kamerun tersebut datang ke Timika dengan mengantongi visa kunjungan, namun yang dilakoni adalah bekerja sebagai penata rambut di salah satu salon di Timika.

“Ini tidak sesuai sehingga kita proses dan kasusnya masih P21 di Kejaksaan Negeri Mimika,” tandasnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2018 lalu pengurusan visa izin tinggal terbatas bagi WNA mengalami peningkatan sebanyak 1.573 atau meningkat sebesar 18 persen dibanding tahun 2017 lalu hanya 1.333 WNA.

Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari izin tinggal yang baru diberikan dan perpanjangan izin tinggal dari yang sudah diberikan. Dengan rincian pemberian izin tinggal yang baru 861 WNA dan perpanjangan izin tinggal sebanyak 712 WNA.

Adapun WNA terbanyak yang diberikan izin tinggal yaitu Australia 645 orang, Amerika Serikat 221 orang, Afrika Selatan 158 orang, Kanada 132 orang, dan Filipina 102 orang.

Sedangkan untuk jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Amamapare pada 2018 sebanyak 4.013 WNA. (aro)

 

 

 

Tags: flashheadlineImigrasi
Anton Djuma

Anton Djuma

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In