• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Kabupaten Mimika, sementara memeriksa dokumen keimigrasian dari 135 Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok yang didatangkan PT Minatama Mutiara

Imigrasi Periksa Dokumen 135 ABK Tiongkok

23 Maret 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Imigrasi Periksa Dokumen 135 ABK Tiongkok

by TimeX Red
23 Maret 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Kabupaten Mimika, sementara memeriksa dokumen keimigrasian dari 135 Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok yang didatangkan PT Minatama Mutiara

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura, Jesaja Samuel Enock.

TIMIKA, TimeX Pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Kabupaten Mimika, sementara memeriksa dokumen keimigrasian dari 135 Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok yang didatangkan PT Minatama Mutiara
Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura, Jesaja Samuel Enock.

TIMIKA, TimeX

Pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Kabupaten Mimika, sementara memeriksa dokumen keimigrasian dari 135 Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok yang didatangkan PT Minatama Mutiara untuk membawa pulang 39 unit kapal asing dari wilayah perairan Mimika.
Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura, Jesaja Samuel Enock kepada wartawan, Rabu (22/3), mengatakan keberadaan 135 ABK asal Tiongkok tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh perusahaan penjaminnya yaitu PT Minatama Mutiara.
“Dokumen keimigrasian mereka sudah kami periksa,” jelas Samuel.
Dari laporan PT Minatama Mutiara, sebanyak 135 ABK asal Tiongkok tersebut rencananya akan membawa pulang 39 unit kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara dari Timika ke Tiongkok.
Kapal-kapal itu dijual oleh pemiliknya ke Tiongkok lantaran pemerintah melalui KKP )Kementerian Kelautan dan Perikanan) tidak lagi mengizinkan beroperasinya kapal-kapal eks asing menangkap ikan di wilayah perairan RI.
“Izin untuk membawa pulang kapal-kapal itu dari KKP sudah ada sejak sebulan lalu. Setelah izin itu terbit, sudah ada rapat bersama antara pihak Pangkalan TNI AL Timika, Polres Mimika dan jajaran terkait lainnya,” ujarnya.
“Informasi yang kami terima, sekarang mereka masih menyelesaikan beberapa administrasi di Administratur Pelabuhan Paumako Timika. Setelah semua urusan itu tuntas, 135 ABK China itu akan pulang bersama 39 kapal eks asing yang sekarang ada di Pelabuhan Paumako Timika,” jelas Samuel.
Selama lebih dari dua tahun, puluhan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara ditambatkan di sekitar kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.
Hal itu menyusul adanya pemberlakuan moratorium pengoperasian kapal-kapal eks asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Keberadaan 135 ABK berkewarganegaraan China yang hendak membawa pulang 39 kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara sempat mengagetkan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
“Kami baru tahu setelah ada orang dari Badan Intelijen Strategis (Bais) menanyakan saya soal orang-orang Tiongkok tersebut. Saya malah tidak tahu, setelah dicek, ternyata memang betul ada 135 ABK Tiongkok yang akan membawa kapal-kapal itu,” kata Kepala DKP Mimika Eddy Santoso.
Eddy mengatakan jajarannya tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan mengeluarkan puluhan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara.
Kewenangan tersebut, kata dia, sepenuhnya berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
Sesuai informasi yang diterima DKP Mimika, 39 kapal eks asing tersebut akan dijual oleh pemilik PT Minatama Mutiara lantaran masih layak untuk dioperasikan.
Awalnya, PT Minatama Mutiara mengoperasikan 48 kapal eks asing yang memilik bobot rata-rata 300 gross ton.
Namun pada 30 Desember 2015, sebanyak 31 ABK asal China membawa kabur sembilan kapal dari kawasan Pelabuhan Paumako Timika, tanpa sepengetahuan aparat yang bertugas di wilayah itu.
Kontan saja hal itu membuat geram Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas Pemberantasan “Illegal Unregulate Unreported (IUU)” Fishing 115, upaya melarikan sembilan kapal tersebut sudah direncanakan dengan matang. (zuk/ant)

Tags: Imigrasi Periksa Dokumen 135 ABKTiongkok
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In