• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Imigrasi Termasuk Fasilitator Pembangunan Masyarakat

Imigrasi Termasuk Fasilitator Pembangunan Masyarakat

31 Januari 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Imigrasi Termasuk Fasilitator Pembangunan Masyarakat

by Anton Djuma
31 Januari 2018
in News
0
Imigrasi Termasuk Fasilitator Pembangunan Masyarakat

TABUR BUNGA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Jesaja Samuel Enock menabur bunga di salah satu makam di TMP Trikora Kusuma Jayapura, Jumat (26/1).

 

>> Peringatan Hari  Bhakti Imigrasi ke-68 di Papua Khidmat dan Semarak (Bagian 2-Habis)

 Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-68 tahun 2018 mengusung tema’ Imigrasi e-Gov  Pasti SMILE yang artinya  Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif, serta SMILE yang berarti Simpatik, Mumpuni, Integritas, Lugas, dan Empati, semuanya memiliki arti penting dalam menjawab tantangan tugas  Imigrasi ke depan. Karena Imigrasi juga dituntut ikut bertanggung jawab dalam fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Bgaaimana mewujudkannya ke depan?

 Laporan: Antonius Djuma / Timika eXpress

Selain menjalani fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi juga dituntut menjalankan tiga fungsi lainnya, yaitu pelayanan keimigrasian, penegakan hukum,  dan keamanan negara.

Untuk mewujudkan fungsi tugas tersebut, melalui momentum peringatan  Hari Bhakti Imigrasi ke-68, Jumat (26/1) lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkan) Papua, Abner Banosro menekankan kepada jajarannya agar konsisten dan profesional dalam tugas.

Melalui  serangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari jadi Imigrasi, diantaranya sosialisasi tentang keimigrasian ke sekolah menengah atas.

Termasuk program bantuan  pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan kolan budidaya ikan, termasuk pelayanan pembuatan visa, paspor bagi masyarakat, ini merupakan perwujudan dari fungsi keimigrasian ,” jelas Abner kepada Timika eXpres usai memimpin upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-68 di Jayapura Jumat pekan lalu.

“Fungsi Imigrasi sebagai motivator dan fasilitator pembangunan, ini seperti yang telah dilakukan  Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika, yaitu membangun kolam ikan bagi warga masyarakat di Kampung Iwaka.  Tidak hanya infrastruktur, tetapi Imigrasi menggandeng instansi terkait memberikan penyuluhan perbaikan ekonomi untuk kesejahteraan hidup masyarakat,” apresiasinya.

Sementara Kepala Divisi Imigrasi Kakanwil Kemekumham Papua, Mas Agus Santoso mengaskan, dalam menjalankan fungsinya,  Imigrasi juga dilandasi visi yang didominasi pada pelayanan.

“Ada peran imigrasi berkaitan dengan perlindungan warga negara asing. Contohnya dalam pembuatan paspor dilakukan secara detail agar tidak terjadi kesalahan prosedural, apalagi saat ini masyarakat sudah dimudahkan dengan layanan sistem online. Seperti pembuatan paspor Simpati di luar jam kantor atau pada hari minggu atau hari libur yang biasanya dipusatkan di mall. Hanya saja untuk Papua belum diterapkan karena belum ada mall besar,” ujarnya.

Adapun di Imigrasi Pusat, pembuatan paspor yang dipusatkan di Tugu Monas, dalam sehari bisa menerima layanan hingga 1.200.100 pemohon, dan diproses saat itu juga.

Percepatan proses karena melalui pengambilan data biometrik (wajah dan sidik jari) secara elektronik sehingga mempersempit proses dan langsung terhubung secara online, sekaligus mencegah adanya perolehan paspor ganda dari pemohon.

Untuk mencegah hal tersebut, setelah proses biometrik diikuti proses pencatatan atau verifikasi untuk menguji apakah pemohon memberikan keterangan sebenarnya tanpa adanya alasan dari pemohon.

Melalui proses ini, paspor bisa tuntas pengurusannya empat hari bahkan dua hari jika tidak menemui kendala.

Pihaknya pun sudah mengantisipasi adanya pungli, dimana pemohon dianjurkan langsung menemui petugas Imigrasi dari pada melalui calo. Termasuk sistem pembayarannya diperketat.

Bahkan kantor Imigrasi Papua terdiri dari Jayapura, Biak, Timika dan Merauke, dimana Kantor Imigrasi Timika dan Jayapura telah bekerjasama dengan kantor Pos dalam mendistribusikan paspor sesuai alamat tempat tinggal pemohon.

“Ini juga salah satu cara menghindari pungli. Atau pemohon saat melakukan pengurusan paspor ditawarkan apakah setelah jadi diantar atau ambil sendiri di Kantor Imigrasi,” ujarnya.

Bahkan untuk menghindari calo, Agus meyarankan pihak Imigrasi membentuk tim saber pungli ditingkat wilayah, yang nantinya bekerjasama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).

Ia pun berharap dengan adanya Tim PORA, program bebas visa tahun 2015 di 169 negara termasuk Papua yang disebut sebagai pintu masuk bebas visa yaitu di Desa Skouw Kota Jayapura, ini menjadi catatan khusus sebagaimana instruksi Presiden Jokowi Dodo.

Menurutnya, orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Papua belum bisa termonitor secara detail karena belum dilengkapi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Dimana  aplikasi tersebut berfungsi mengendalikan administrasi penerbangan WNA dari satelit ke lapangan.

Namun, dengan adanya regulasi dan pengawasan secara ketat, setiap WNA dikenakan wajib lapor.

Namun, melalui TIM PORA, setidaknya ada sinergitas dengan seluruh operator airline dalam akses menginformasikan kepada imigrasi setempat bahwa ada orang asing akan masuk ke wilayah tersebut melalui penerbangan pesawat dan informasi detail lainnya.

“Papua dari pengamatan imigrasi menjadi daya tarik tersendiri oleh WNA, hanya saja pihak imigrasi belum bisa memverifikasi secara spesifik. Apakah daya tarik karena budaya dan pariwisata atau daya tarik lain selain pekerjaan,” tambahnya.

Selain itu, untuk mencegah adanya orang asing masuk ke Papua, lanjut Agus, Kanwil Kemenkumham Papua juga memiliki sebuah Kantor Redentensi Imigrasi di Jayapura.

Kantor ini merupakan tempat isolasi bagi WNA yang secara imigrasi dianggap tidak sah.

Ia pun menyebutkan, saat ini ada enam orang WNA asal Rusia dan Afganistan yang diisolasi.

“Untuk WNA asal Rusia kita sudah dapat putusan deportasi. Sementara empat orang WNA asal Afganistan masih di Kantor Redentensi. WNA Afganistan diketahui masuk ke Papua mencari suaka tertangkap di Merauke. Sementara WNA Rusia masuk ke Papua karena persoalan keluarga setelah ditinggal suaminya.

Lanjut Agus, selama proses isolasi semua kebutuhan hidup, kesehatan dan hiburan mereka dijamin oleh negara melalui Imigrasi.

Dijelaskan pula, biaya operasional dari APBN bagi Imigrasi Papua tahun 2018 senilai Rp 10 miliar lantas dibagi ke lima unit kantor imigrasi, sejujurnya tidak cukup untuk biaya pengawasan.

Dengan keterbatasan anggaran, maka Imigrasi dituntut lebih dalam SDM pegawainya.(**)

 

Tags: Hari Bhakti Imigrasi ke-68HeadlineflashImigrasi Fasilitator Pembangunan
Previous Post

Insan Imigrasi Dituntut Lakukan Penyempurnaan Kualitas Layanan

Next Post

BNNK Amankan Narkoba Seberat 4,52 Gram

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
BNNK Amankan Narkoba Seberat 4,52 Gram

BNNK Amankan Narkoba Seberat 4,52 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In