
TIMIKA,TimeX
Jani Kibak (30) pelaku kecelakaan tabrakan beruntun tiga buah mobil di area terminal milik Pemerintah Kabupaten Mimika sudah membayar biaya perbaikan tiga buah mobil di bengkel senilai Rp20 juta dari kerugian material sekira Rp36 juta. Sedangkan biaya perbaikan mobil yang saat itu pelaku berlatih menyetir serta biaya Rp17 juta peruntukan keempat pengemudi kendaraan belum juga dibayarkan lantas masih kekurangan uang.
Demikian disampaikan anggota Lantas Polsek Mimika Baru Brigadir Amran kepada Timika eXpress via ponselnya pada Senin (7/11).
Amran menyebutkan tiga buah mobil yang sudah dibayarkan dana perbaikan yakni mobil Avansa putih DS 1510 ME milik La Afi (30), mobil Kijang Inova DS 1934 MM milik Laode Ondo (38) dan mobil Avansa warna Silfer DS 1798 MH milik Hendra Bahrudin (28). Sedangkan mobil Kuda warna merah DS 1705 MB milik Ama Hobrouw yang dikemudikan oleh Jani Kibak belum bisa diperbaiki karena pelaku masih kekurangan dana.
Kesepakatan penyelesaian laka beruntun ini seharusnya sudah dilaksanakan pada 3 November kemarin. Namun pelaku meminta penambahan waktu guna mengumpulkan dana yang masih kurang.
“Kami masih memberikan waktu kepada pelaku mengumpulkan dana yang masih kurang termasuk di dalamnya biaya sopir. Kekurangan dana tersebut sekira tiga puluh tiga juga rupiah, yang mana untuk sopir tujuh belas juta rupiah bagi empat sopir selama empat hari,” jelasnya.
Atas kondisi ini Amran meminta pengertian dari keempat sopir. Pertemuan lanjutan membahas laka beruntun ini akan dilakukan pada 2 Desember mendatang.
Untuk itu ia berharap para sopir diharapkan hadir mendengar atau pun menyaksikan secara langsung pertemuan nanti.
Sementara pengemudi mobil Avansa warna Silfer DS 1798 MH Hendra Bahrudin (28) membenarkan hal ini. Bahwa pelaku hanya sanggup bayar Rp 20 juta. Sementara dalam kesepakatan sebelumnya pelaku harus membayar biaya perbaikan ketiga mobil tersebut sebesar Rp36 juta pada 3 November kemarin termasuk biaya empat sopir selama empat hari lantas tidak taksi senilai Rp17 juta. Namun diundurkan lagi hingga 2 Desember mendatang karena masih mencari tambahan uang Rp33 juta. Kasus ini terjadi pada Selasa (17/10) sekira pukul 12.00 WIT. (a28)