“Kenapa saya bilang begitu, karena orang jahat yang lari jauh saja bisa mereka tangkap. Tetapi judi king di depan mata polisi tidak tangkap”
TIMIKA,TimeX

Luki Mahakena
Sesuai penelusuran Timika eXpress belakangan ini akvitas judi king di beberapa titik dalam Kota Timika makin menjamur. Seolah-olah terkesan aparat Kepolisian Resor Mimika ‘tutup mata’ dengan kasus penyakit masyarakat (pekat) yang terus merasuki masa depan anak-anak usia dini di tengah lingkungan masyarakat. Misalnya di Jalan Bougenvile Jalur 1, Jalan Bhayangkara Jalur 1, Kebun Siri dan di belakang PT PLN Area Timika. Di situ selain orang dewasa juga ada anak-anak usia sekolah terlibat judi king.
Menanggapi ini, Luki Mahakena Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika menyayangkan dan menyesalkan masih maraknya judi king di Kota Timika dan sekitarnya. Apalagi praktik judi king ini sudah merambah, bahkan lorong-lorong rumah warga sudah dibangun lokasi judi king, meski semi permanen.
Lebih mirisnya lagi kata Luki, permainan ketangkasan itu dari pagi dan siang hingga larut malam.
“Judi king ini kan selalu teriak nomor yang keluar dan itu sangat ganggu ketenangan warga,” tulis Luki dalam pesan WhatsAppnya yang diterima Timika eXpress, Senin (11/3) malam.
Luki pun menjadi heran dengan kinerja kepolisian dalam menertibkan praktik perjudian di Kota Timika ini. Meskipun praktik judi king terang-terangan di depan mata namun hingga kini pihak kepolisian tetap saja biarkan bebas beraktivitas.
“Kenapa saya bilang begitu, karena orang jahat yang lari jauh saja bisa mereka tangkap. Tetapi judi king di depan mata polisi tidak tangkap,” tegasnya.
Masih banyaknya praktik judi king Luki menilai bukti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dari aparat penegak hukum juga pemerintah daerah.
Ia meyakini praktik judi king saat ini sudah sangat melanggar hak mayoritas warga di sekitar tempat judi yang ingin suasana tenang ketiga beristirahat. Apalagi saat ini masyarakat khususnya umat Kristiani tengah bersiap diri menyambut hari raya Paskah.
Untuk itu Luki harapkan polisi musti berani memproses hukum para pengelola atau bandar judi king bukan sebatas himbauan semata mengingat judi ini bukan baru tetapi sudah berlangsung lama.
“Judi king sudah sangat mengganggu kenyamanan warga di perkampungan pada saat istirahat malam, dan sudah tidak memenuhi etika martabat warga kampung termasuk pendidikan anak-anak dalam tumbuh kembang mental anak,” kritik Luki.
Dengan masih bukanya tenda-tenda judi king otomatis kesannya para bandar judi sepertinya tidak taat pada hukum.
Sementara AKP Pilomina Ida Waymramra Kapolsek Mimika Baru menghimbau agar bandar judi king segera tutup aktivitas tersebut.
“Kita minta segera ditutup, karena kita sifatnya saat ini berikan imbauan satu, dua. Dan kalau sampai ketiga kali masih menjalankan maka kita akan tegakan proses hukum,” ujar Ida saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (7/3).
Perwira balok tiga ini mengungkapkan lokasi judi king di tengah-tengah masyarakat itu sangat berdampak buruk kepada mental anak-anak kecil yang berada di lingkungan tersebut.
“Ini sangat berpengaruh pada anak-anak, dan tempat judi king itu juga sebagai tempat berkumpulnya orang-orang mabuk. Jadi saya sudah bicara kepada Kanit Reserse untuk lakukan upaya persuasif dengan sampaikan ke mereka untuk tutup,” ungkapnya. (tan/san)