• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kabag Pertanahan Dituduh Gelapkan Rp500 Juta

Kabag Pertanahan Dituduh Gelapkan Rp500 Juta

7 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kabag Pertanahan Dituduh Gelapkan Rp500 Juta

by TimeX Red
7 Februari 2017
in Berita Mimika
0
Kabag Pertanahan Dituduh Gelapkan Rp500 Juta

Kabag Pertanahan Pemda Mimika, Frits Homobore

Kabag Pertanahan Pemda Mimika, Frits Homobore

Terkait Masalah Tanah di Tujuh Titik

Hombore: Saya Siap Jika Dipanggil Penyidik

TIMIKA,TimeX

Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Setda Kabupaten Mimika diadukan ke aparat penegak hukum lantaran dituding menggelapkan anggaran Pemda Mimika terkait realisasi pembayaran pembebasan lahan warga pemilik ulayat senilai Rp500 juta.

Indikasi tersebut disinyalir oleh tujuh oknum warga pemilik lahan, bahwa dari besaran dana yang dibayarkan untuk pembebasan ulayat warga tersebut diduga sebagiannya dimainkan untuk kepentingan pribadi.

Ketujuh warga pemilik lahan yang kini telah menjadi aset Pemda Mimika, diantaranya  Meki Jitmau sebagai pemilik lahan SD Negeri Sempan Barat, Yordan Nauw pemilik lahan SMP Negeri 7, Abina Serontouw selaku pemilik lahan SMA Negeri 1 dan Hendrikus Bauw/Stefanus R.Sanny pemilik areal tanah Pemadam Kebakaran.

Lainnya, Mozes Nawipa pemilik tanah Perpustakaan Daerah tepat disamping Graha Eme Neme Yauware, Yoseph Niwilingame/Bastian Onawame pemilik lahan perumahan DPRD SP3 dan Andreas Kaokapaitaro pemilik lahan Pelabuhan Pomako.

Atas tuduhan tersebut, Kabag Pertanahan Pemda Mimika, Frits Homobore kepada Timika eXpress di Kantor Sentra Pemerintahan, Senin (6/2) menegaskan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum menyikapi laporan warga pemilik ulayat yang dituduhkan kepadanya.

Menurut Hombore, sebagai kuasa pengguna anggaran dirinya tidak takut, sebab tuduhan atasnya adalah tidak benar. Bahkan yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan penggelapan dana Pemda.

“Sekarang melalui pengacara, mereka laporkan saya ke Kapolda, Kejati dan Kajari juga Kapolres Mimika. Silahkan kapan saja dipanggil saya siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” jelas Hombore menambahkan jika tuduhan atas dirinya tidak terbukti, maka ia akan melaporkan kembali tujuh pemilik lahan dengan dalih pencemaran nama baik.

Sambungnya, jika memang terbukti mengambil uang tersebut, maka secara otomastis ada bukti yang tertera di rekening kas daerah, yaitu Bank Papua Cabang Timika.

Perlu diketahui, alur proses keuangan daerah terkait proyek fisik maupun non fisik ditangani panitia kegiatan.

Sementara dirinya hanya sebagai pengguna anggaran yang siap memproses kegiatan panitia dimaksud.

“Saat melakukan pembayaran pembebasan lahan, saya hanya menunggu rekomendasi dari panitia, dan itu dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang benar. Selaku aparatur pemerintah yang bertugas menangani persoalan tanah, selalu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa.

Sebab, pengadaan tanah ada aturannya, ini yang harus dipahami baik karena kami pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukannya merugikan masyarakat,” jelasnya.

Yang jelas kami selalu berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat melalui diskusi terlebi dahulu menyoal ulayat,” tukas Hombore.

Untuk diketahui, tujuh pemilik lahan yang sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah (Pemda) mengadukan Homobre ke aparat penegak hukum karena masih menuntut ganti rugi.

Dari realisasi pembayaran pada 24 Desember 2013 oleh Pemda Mimika senilai Rp 5 miliar dinyatakan belum tuntas. (san)

Tags: Gelapkan Rp500 JutaKabag Pertanahan Dituduh
Previous Post

KPU Proses DPRD Mimika Jilid II

Next Post

Buntut Pemerkosaan, Rumah YP Dibakar Massa

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Buntut Pemerkosaan, Rumah YP Dibakar Massa

Buntut Pemerkosaan, Rumah YP Dibakar Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In