
Foto : Kristina/TimeX
TIMIKA,TimeX
Kampung Mawokao Jaya, Distrik Wania pada tahun anggaran 2018 ini mengelola dana sebesar Rp1.451.926.227 yang terdiri dari dana desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2017 dan DD tahap 1 tahun anggaran 2018 sebanya Rp852.287.227, alokasi dana desa (ADD) Rp499.648.000 dan dana stimulan atau yang biasa disebut dana ombas sejumlah Rp100 juta.
Hal ini di disampaikan Sekretaris Kampung Mawokao Jaya, Dano Ridwan kepada Timika eXpress di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia mengatakan Dd dan ADD dipergunakan untuk pembangunan fisik di kampung tersebut sebesar Rp572.678.227, operasional pemerintahan kampung Rp499.648.000 dan pemberdayaan masyarakat kampung sebanyak Rp 279.600.000.
Sementara dana ombas digunakan untuk pembangunan fisik di kampung sebesar Rp30 juta dan Rp70 juta digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kita gunakan DD dan ADD sebesar Rp79.000.000 untuk penimbunan dan perataan jalan menggunakan alat berat. Dana Rp180 juta untuk penimbunan jalan kampung dan untuk pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan menelan anggaran Rp10.363.227. Kami akan libatkan warga disetiap RT/RW untuk membersihkan sanitasi dan lingkungan tempat tinggal mereka,” ungkapnya.
Dano mengatakan DD dan ADD juga sudah digunakan untuk pengadaan profil tank (tempat penampungan air-red) sebanyak 20 buah untuk dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk kelompok yang menghabiskan anggaran Rp30 juta, dan pembangunan tiga gapura yang yang menelan dana Rp60 juta. “Dua gapura sudah selesai kami kerjakan sekarang sedang proses pembangunan satu gapura lagi,” tuturnya.
Selain itu, DD tahap dua sebesar Rp21 juta digunkan juga untuk pembuatan papan batas wilayah RT, RW maupun kampung yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan.
Dana juga digunakan juga untuk pembangunan jembatan plat deker sebesar Rp89 juta, pembangunan sarana listrik desa Rp72 juta dan pembangunan sarana prasarana ternak babi, ayam dan kambing sebanyak Rp31.310.000.
Sementara itu penggunaan DD dan ADD untuk operasional pemerintahan kampung yakni belanja pegawai sebanyak Rp351.000.000, belanja barang dan jasa Rp137.818.000, penyelenggaraan musyawarah desa Rp3.303.000, penyusunan laporan semester dan laporan akhir tahun sebesar Rp3.900.00.
Selanjutnya untuk bidang pemberdayaan kampung dana digunakan untuk kegiatan posyandu sebesar Rp40 juta dan pembangunan ekonomi masyarakat Rp122.200,000 serta pembinaan usaha kecil menengah (UKM) sebanyak Rp177.400.000.
“Untuk pembangunan ekonomi masyarakat kita berikan pakan dan kebutuhan ternak lainnya untuk pemilik ternak. Kalau pembinaan UKM dana kami berikan kepada pemilik UKM seperti penjual pinang untuk mengembangkan usahanhya” sebut Dano.(a26)