
TIMIKA, TimeX
Karena mengetahui wilayah Pelabuhan Pomako merupakan kawasan rawan minuman keras (miras) jenis sopi dan Cap Tikus (CT), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam agenda kunjungan kerjanya langsung memimpin pemusnahan ratusan botol Miras sopi dan CT.
Pemusnahan barang haram dari hasil razia aparat gabungan terhadap barang bawaan penumpang kapal motor milik Pelni sejak tahun 2015 silam, itu dilaksanakan, Sabtu (5/11) pukul 09.00 WIT di Kantor Polsek KP3 Laut Pomako, Distrik Mimika Timur.
Pemusnahan miras berdasarkan SP-Pemusnahan BB/01/X/2016/Sek Kawasan Pelabuhan, terdiri dari 760 plastik ukuran 1 liter Miras CT dan Sopi, 500 botol ukuran 600 mili liter (ml) sopi, 81 botol ukuran 1.500 ml CT dan sopi.
Lainnya, 190 jerigen (gen) sopi, 3 gen CT ukuran 25 liter, 1 gen 20 liter sopi dan 1 gen sopi ukuran 30 liter.
Ikut dalam pemusnahan waktu itu, Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon, Sekda Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH, Ketua komisi B DPRD Mimika, Christian Viktor Kabey, Ketua MUI Mimika, Ustadz Muh. Amin AR, S.Ag dan juga pengurus Klasis GKI Mimika.
Hadir pula Kapolsek KP3 Laut Iptu Frits J.Erari, juga Kadistrik Mimika Timur, Katarina Saweri serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah setempat.
Pemusnahan secara serentak oleh Kapolda Papua bersama stakeholder terkait waktu itu dilakukan dencan cara menumpahkan ratusan liter sopi dan CT dalam kemasan jerigen, botol air mineral dan plastik ke tanah.
Prosesi akhir dari pemusnahan barang haram tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perampasan dan pemusnahan barang bukti oleh para pihak, dimulai dari Kapolda Papua.
Dalam arahannya usai proses pemusnahan, Kapolda Paulus Waterpauw kepada tamu undangan juga warga masyarakat yang ikut menyaksikan menegaskan, permasalahan utama warga Distrik Mimika Timur, khususnya di kawasan Pelabuhan Poumako adalah Miras.
“Sekali lagi mama dorang jangan coba-coba pergi tawar diri untuk jual Miras ke orang lain, stop dan jangan lagi,” tegas Waterpauw sebagai putra daerah setempat.
Himbauan tegas mantan Kapolda Papua Barat itu juga ditujukan kepada kaum bapak, pemuda serta semua warga masyarakaty di Distrik Mimika Timur.
“Saya mau ingatkan jangan lagi komsumsi miras karena bagi kalangan remaja, putra Kamoro yang ingin masuk polisi, tidak akan diterima kalau teridentifikasi mengkonsumsi miras.
Selama ini banyak anak-anak kita yang ikut tes masuk polisi, tapi saat tes kesehatan pasti gagal karena ditemukan adanya penyakit dalam organ tubuh karena Miras,” jelasnya.
Katanya, Miras sangat buruk dampaknya. gigi bisa hancur akibat Miras, termasuk indera penglihatan dan pendengaran.
Untuk menyelamatkan generasi muda, juga warga masyarakat, Kapolda Waterpauw menegaskan kepada Kapolres Mimika beserta jajarannya, Kabag Ops, Kapolsek KP3 Laut agar melakukan penanganan serius terhadap penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga Mimika.
“Saya minta Kapolres, Kabag Ops, Kapolsek dan anggotanya, tolong tangani serius kasus miras kalau ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Harapnya pula, dengan penganganan yang kompherensif, dipastikan warga yang bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, serta warga masyarakat Mimika akan hidup aman tanpa miras. (a19)