• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Karena mengetahui wilayah Pelabuhan Pomako merupakan kawasan rawan minuman keras (miras) jenis sopi dan Cap Tikus (CT), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw

Kapolda Papua Musnahkan Miras di Pomako

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolda Papua Musnahkan Miras di Pomako

by TimeX Red
7 November 2016
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Karena mengetahui wilayah Pelabuhan Pomako merupakan kawasan rawan minuman keras (miras) jenis sopi dan Cap Tikus (CT), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw

Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw bersama Sekda Mimika, Ausilius You memusnakan Miras Jenis Sopi dan CT di Pelabuhan Pomako, Sabtu (5/11)

TIMIKA, TimeX Karena mengetahui wilayah Pelabuhan Pomako merupakan kawasan rawan minuman keras (miras) jenis sopi dan Cap Tikus (CT), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw bersama Sekda Mimika, Ausilius You memusnakan Miras Jenis Sopi dan CT di Pelabuhan Pomako, Sabtu (5/11)

TIMIKA, TimeX

Karena mengetahui wilayah Pelabuhan Pomako merupakan kawasan rawan minuman keras (miras) jenis sopi dan Cap Tikus (CT), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam agenda kunjungan kerjanya langsung memimpin pemusnahan ratusan botol Miras sopi dan CT.

Pemusnahan barang haram dari hasil razia aparat gabungan terhadap barang bawaan penumpang kapal motor milik Pelni sejak tahun 2015 silam, itu dilaksanakan, Sabtu  (5/11) pukul 09.00 WIT di Kantor Polsek KP3 Laut Pomako, Distrik Mimika Timur.

Pemusnahan miras berdasarkan SP-Pemusnahan BB/01/X/2016/Sek Kawasan Pelabuhan, terdiri dari 760 plastik ukuran 1 liter Miras CT dan Sopi, 500 botol ukuran 600 mili liter (ml) sopi, 81 botol ukuran 1.500 ml CT dan sopi.

Lainnya, 190 jerigen (gen) sopi, 3 gen CT ukuran 25 liter, 1 gen 20 liter sopi dan 1 gen sopi ukuran 30 liter.

Ikut dalam pemusnahan waktu itu, Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon, Sekda Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH, Ketua komisi B DPRD Mimika, Christian Viktor Kabey, Ketua MUI Mimika, Ustadz Muh. Amin AR, S.Ag dan juga pengurus Klasis GKI Mimika.

Hadir pula Kapolsek KP3 Laut Iptu Frits J.Erari, juga Kadistrik Mimika Timur, Katarina Saweri serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah setempat.

Pemusnahan secara serentak oleh Kapolda Papua bersama stakeholder terkait waktu itu dilakukan dencan cara menumpahkan ratusan liter sopi dan CT dalam kemasan jerigen, botol air mineral dan plastik ke tanah.

Prosesi akhir dari pemusnahan barang haram tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perampasan dan pemusnahan barang bukti oleh para pihak, dimulai dari Kapolda Papua.

Dalam arahannya usai proses pemusnahan, Kapolda Paulus Waterpauw  kepada tamu undangan juga warga masyarakat yang ikut menyaksikan menegaskan, permasalahan utama warga Distrik Mimika Timur, khususnya di kawasan Pelabuhan Poumako adalah Miras.

“Sekali lagi mama dorang jangan coba-coba pergi tawar diri untuk jual Miras ke orang lain, stop dan jangan lagi,” tegas Waterpauw sebagai putra daerah setempat.

Himbauan tegas mantan Kapolda Papua Barat itu juga ditujukan kepada kaum bapak, pemuda serta semua warga masyarakaty di Distrik Mimika Timur.

“Saya mau ingatkan jangan lagi komsumsi miras karena bagi kalangan remaja, putra  Kamoro yang ingin masuk polisi, tidak akan diterima kalau teridentifikasi mengkonsumsi miras.

Selama ini banyak anak-anak kita yang ikut tes masuk polisi, tapi saat tes kesehatan pasti gagal karena ditemukan adanya penyakit dalam organ tubuh karena Miras,” jelasnya.

Katanya, Miras sangat buruk dampaknya. gigi bisa hancur akibat Miras, termasuk indera penglihatan dan pendengaran.

Untuk menyelamatkan generasi muda, juga warga masyarakat, Kapolda Waterpauw menegaskan  kepada Kapolres Mimika beserta jajarannya, Kabag Ops, Kapolsek KP3 Laut agar melakukan penanganan serius terhadap penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga Mimika.

“Saya minta Kapolres, Kabag Ops, Kapolsek dan anggotanya, tolong tangani serius kasus miras kalau ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Harapnya pula, dengan penganganan yang kompherensif, dipastikan warga yang bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, serta warga masyarakat Mimika akan hidup aman tanpa miras. (a19)

Tags: di PomakoKapolda Papua Musnahkan Miras
Previous Post

PT Freeport Gelar Aneka Kegiatan Jelang Peringataan Hari HAM

Next Post

Black Box Pesawat Caribou Dibawa ke Jakarta

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Setelah diamankannya kotak hitam (black box) pesawat DHC4 PK-SWW Turbo Caribou milik Pemkab Puncak pascamusibah naas 30 Oktober 2016 silam

Black Box Pesawat Caribou Dibawa ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In