
TIMIKA, TimeX
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memerintahkan jajaran Polres Mimika agar mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang karyawan PT Pontil bernama Elminus Kum.
Waka Polda Papua Brigjen Polisi Agus Rianto kepada wartawan di Bandara Mozes Kilangin, Senin (13/3), mengatakan kasus pembunuhan terhadap Eltinus Kum menjadi keprihatinan semua pihak karena hanya bermula dari persoalan sederhana yaitu akibat menenggak minuman beralkohol.
“Bapak Kapolda memerintahkan agar kasus ini harus diusut sampai tuntas. Beliau memerintahkan kami bersama teman-teman datang ke Timika agar situasi bisa dikendalikan dan bisa kondusif kembali,” kata Agus.
Polda Papua meminta semua pihak menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada penyelesaian masalah dengan cara perang. Meskipun hal itu sudah menjadi kebiasaan di beberapa wilayah di Papua, tapi penyelesaian permasalahan dengan jalan perang justru akan membuat semakin banyak jatuh korban. Mudah-mudahan saudara-saudara yang terlibat permasalahan ini dapat memahami agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Agus.
Pada Senin petang, Waka Polda Papua Agus Rianto yang didampingi sejumlah perwira tinggi dari Polda Papua langsung bergerak ke Tembagapura guna mencegah terjadi konflik antarkelompok masyarakat di wilayah itu.
Mantan Kabid Humas Polda Papua ini datang bersama satu Satuan Setingkat Teleton (SST) Brimob dan penyidik Polda Papua guna membantu Polres Mimika dalam mengusut kematian Eltinus Kum.
“Cepat tidaknya penyelesaian masalah ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Kami mohon bantuan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah daerah agar bahu-membahu, satu-padu menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Eltinus Kum, karyawan PT Pontil, salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia, meninggal pada Sabtu (11/3) malam di Barak Karyawan AA-530, Ridge Camp, Mil 72, Tembagapura.
Awalnya, korban bersama rekannya yang bernama Beni Jangkup menenggak minuman beralkohol di Restoran Lupa Lelah, Tembagapura mile 68.
Setelah restoran ditutup, keduanya membeli minuman beralkohol jenis bir bintang untuk melanjutkan pesta alkohol di Barak AA-530 milik Joel Janampa dan Doni Janampa.
Di barak tersebut, bergabung sembilan orang karyawan yang lain untuk menggelar pesta alkohol.
Saat pesta alkohol berlangsung, terjadi pertengkaran hingga perkelahian antara korban bersama rekan-rekannya.
Korban diketahui ditusuk dengan benda tajam pada bagian rusuk kanannya.
Melihat itu, Beni Jangkup berupaya menolong korban dengan membopongnya menuju Klinik Ridge Camp Mil 72.
Namun karena tidak kuat membopong korban, Beni meninggalkan korban di tangga barak karyawan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Pos Brimob dan Pos Security terdekat.
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS AEA Tembagapura untuk divisum.
Agus Rianto mengatakan polisi telah memeriksa satu orang saksi.
“Ada satu orang yang sedang kami periksa. Pada saat kejadian ada beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan (pesta minuman beralkohol) pada malam itu. Kami harapkan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pada malam itu siap dimintai keterangan agar pengusutan kasus ini bisa tuntas dan obyektif dan kompherensif,” harap Agus. (a21)