• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar menegaskan bahwa tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas publik milik perusahaan hingga membakar kendaraan bermotor termasuk milik karyawan aktif merupakan perjuangan yang salah arah.

Kapolda: Perjuangan Eks Karyawan Salah Arah

21 Agustus 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolda: Perjuangan Eks Karyawan Salah Arah

by TimeX Red
21 Agustus 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar menegaskan bahwa tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas publik milik perusahaan hingga membakar kendaraan bermotor termasuk milik karyawan aktif merupakan perjuangan yang salah arah.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar.

TIMIKA, TimeX Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar menegaskan bahwa tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas publik milik perusahaan hingga membakar kendaraan bermotor termasuk milik karyawan aktif merupakan perjuangan yang salah arah.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar.

Freeport Mengutuk Insiden Keamanan di Timika

TIMIKA, TimeX

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar menegaskan bahwa tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas publik milik perusahaan hingga membakar kendaraan bermotor termasuk milik karyawan aktif merupakan perjuangan yang salah arah. Meski aksi anarkis eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktor diklaim sebagai aksi untuk menuntut keadilan agar mereka mendapatkan hak.

Sebab, sebelumnya pihak perusahaan telah membuka peluang bagi karyawan untuk kembali bekerja, namun hal tersebut tidak diindahkan.

“Ini perjuangan yang salah arah dan tidak bisa dibenarkan. Kita sayangkan aksi mereka sampai terlibat dalam tindakan anarkis dan kriminal. Saya minta supaya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, karena pastinya akan berurusan dengan aparat keamanan,” tegasnya kepada wartawan usai menemui managemen dan karyawan PT Petrosea usai insiden Sabtu malam lalu.

Lebih lanjut, mantan Kadiv Humas Polri, menyatakan aksi ratusan massa yang telah merusak dan membakar fasilitas perusahaan serta ratusan sepeda motor milik karyawan aktif adalah perbuatan melanggar hukum.

“Aksi mereka itu sudah termasuk pelanggaran hukum berat dan pastinya diproses secara hukum. Kalau mau perjuangkan hak, harus secara bermartabat bukan seperti ini, karena ini sudah masuk tindak kriminal yang tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut yang adalah perjuangan yang salah arah,

Ia juga menyayangkan aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

“Aktornya kita sudah kantongi tapi belum bisa saya ungkapkan disini. Sebenarnya orangnya masih itu juga yang sebelumnya sudah difasilitasi untuk membahas permasalahan ini, jadi kita tidak kesulitan untuk melakukan identifikasi,” imbuhnya.

Bahkan, orang nomor satu di Polda papua ini pun menjamin keamanan bagi karyawan yang ingin naik ke Tembagapura untuk bekerja, karena pihaknya telah menempatkan personil anggota Brimob maupun TNI.

Freeport Mengutuk Insiden Keamanan di Timika

Perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa yang memblokade akses utama ke wilayah kerja PTFI di Chekpoint 28 dan Terminal Bus Gorong-gorong Timika, dan melakukan pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan sekitar pukul 23.00 WIT, Sabtu (19/8).

Sebagaimana telah dikutip di media di Timika dan media nasional, otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa pada Sabtu (19/8) tersebut bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa tindakan melainkan suatu pelanggaran hukum berat.

Menanggapi respon aparat keamanan terhadap aksi tersebut, Riza Pratama, Vice President Corporate Comunication PTFI menyatakan “Kami menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada aparat keamanan atas respon cepatnya dalam mengendalikan situasi kemarin”.

Pekerjaan pembersihan di Chekpoint 28 dan gorong-gorong dimulai pagi ini. Rute jalan tambang utama juga telah diamankan, perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin (21/8) hari ini.

Aksi ini dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIT. Para pelaku aksi tersebut sempat menguasai dan membakar checkpoint, gorong-gorong dan juga membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan dan sepeda motor karyawan di lokasi tersebut.

Beberapa fasilitas di lokasi-lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan perusahaan.

Keamanan dan keselamatan karyawan merupakan prioritas perusahaan. Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika.

Perusahaan tetap berkomitmen untuk melindungi para karyawan dan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku. (zuk/tan/nur/san)

Tags: Eks Karyawan Salah ArahKapolda: Perjuangan
Previous Post

Bank BRI Dukung Ekspedisi Carstenz Polwan RI

Next Post

Empat Mantan Karyawan Freeport Resmi Tersangka

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffli Amar mengatakan empat dari 14 orang mantan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperiksa intensif terkait insiden tindak pidana kekerasan pada Sabtu (19/8), telah berstatus tersangka kasus perusakan.

Empat Mantan Karyawan Freeport Resmi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In