• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kapolres Dipukul, Masa KNPB Dibubarkan Paksa

6 April 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolres Dipukul, Masa KNPB Dibubarkan Paksa

by TimeX Red
6 April 2016
in Borgol/Hukrim
0

>>Pimpinan KNPB Timika dan 15 Warga Diamankan

TIMIKA, TimeX

Prosesi ibadah yang digelar massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Selasa (4/4) sekitar pukul 10.00 WIT berakhir dengan penangkapan 15 orang warga termasuk Ketua KNPB Wilayah Timika  Steven Itler.

Sebab, gelaran ibadah massa KNPB yang dilangsungkan di halaman Gereja Mulia Injili Jemaat Golgota, Kampung Bhintuka, SP13 dinodai dengan terjadinya aksi pemukulan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si.

Padahal Kapolres bersama 200 personil gabungan hadir untuk mengamankan jalannya ibadah.

Pantauan langsung Timika eXpress di lokasi kegiatan, pembubaran paksa dan penangkapan belasan warga sipil oleh 200 personil gabungan Polri-TNI di Timika, lantaran massa KNPB tidak hanya menggelar ibadah, tetapi menyusupinya dengan orasi dan seruan yang bertentangan dengan integritas bangsa.

Steven Itler selaku Ketua KNPB Timika dalam orasinya waktu itu, mengajak ratusan massa KNPB untuk melakukan referendum. Sontak, situasi menjadi tegang.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si mengamati hal itu lantas menginstruksikan aparat keamanan yang bertugas saat itu untuk membubarkan kegiatan massa tersebut.

Ultimatum Kapolres memicu amarah massa KNPB dan salah seorang aktivis KPNPB spontan melepaskan pukulan ke arah wajah Kapolres, saat memimpin aksi pembubaran massa.

Aksi pemukulan Kapolres, berbuntut  ditangkap dan diamankannya 15 warga termasuk Ketua KNPB.

Belasa nwarga kemudian digiring ke Polsek Kuala Kencana, selanjutnya diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Data lapangan yang dihimpun Timika eXpress menyebutkan, situasi awal di lokasi kegiatan ibadah yang dimotori KNPB nampak teduh.

Ratusan massa yang hadir waktu itu dikawal dan diawasi 200 aparat gabungan, terdiri dari 130 personil Polres Mimika dan 70 personil TNI, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab massa KNPB yang hadir waktu itu membawa atribut yang bertentangan dengan ideologi Negara. Termasuk arniluk TNI banyak dipakai massa KNPB.

Menyikapi itu, Kapolres Mimika AKBP Yustanto saat memimpin apel gabungan di Polsek Kuala Kencana, mengingatkan semua personil TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan, untuk bekerjasama mengamankan serta mengawasi aksi massa KNPB.

Hadir waktu itu, Wakapolres Kompol Yuvenalis Takamully, Kabag Ops Kompol I Nyoman Punnia, Kasat Binmas AKP Mika Rumbrapuk termasuk Kapolsek Kuala Kencana Iptu Parno.

Kabag Ops Kompol I Nyoman Punia dan Kapolsek Kuala Kencana Iptu Parno setibanya di lokasi kegiatan langsung menemui pengurus KNPB.

Kabag Ops Punia bermaksud melakukan  negosiasi langsung dengan Ketua KNPB Steven Itler.

Dengan maksud, meminta meminta kepada pengurus KNPB agar dalam prosesi ibadah, semua atribut yang bernuansa perjuangan KNPB dicabut.

Massa KNPB yang semual berkeras akhirnya melunak dan menyetujui melepas semua atribut.

Ini setelah Kabag Ops Punia bernegosiasi dengan Steven Itler kurang lebih 10 menit lamanya.

“Kami ijinkan saudara semua lakukan ibadah, tapi tidak  melakukan orasi.

Namun kalau melanggar maka akan diambil tindakan tegas,”tegas Kabagops Punia disela-sela penurunan dan penanggalan atribut bertuliskan semangat perjuangan KNPB yang memprovokasi.

Hampir dua jam lamanya melangsungkan ibadah, Steven Itler melanjutkannya dengan orasi. Melihat aksi Steven, Kapolres yang baru saja tiba di lokasi kegiatan langsung memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan pembubaran paksa.

Alhasil, Steven Itler dan kesebelas massa KNPB berhasil ditangkap dan diamankan petugas.

Sebagian besar massa KNPB sempat melakukan protes dengan memalang jalan menuju Polsek Kuala Kencana.

Hanya saja aksi massa ketika itu berhasil dihalau aparat keamanan yang sudah lebih dulu disiagakan di lokasi setempat.

“Kapolres Mimika AKBP Yustanto kepada Timika eXpress menmegaskan, bahwa KNPB  merupakan organisasi ilegal yang bertentangan dengan ideologi negara,” tegasnya.

Sebelum menggelar ibadah dan orasi, massa KNPB sudah lebih dulu membagikan selebaran, sebagai bentuk ajakan warga untuk mengikuti kegiatan di Kampung Bhintuka.

“Mereka buat selebaran dan undang aparatur Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, termasuk kepolisian,” jelas Yustanto.

Menurutnya, sebagai umat beragama tentu harus ada toleransi. Mereka gelar ibadah itu hubungan manusia dengan Tuhan, jadi tidak boleh dipaksakan untuk dibubarkan.

Tapi karena sudah menyimpang, apalagi ada pihak ketiga yang memprovokasi masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI, sehingga tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Katanya, 15 massa KNPB yang diamankan hingga kemarin masiH menjalani pemeriksaan.

“Kita periksa dulu. Kalau ada keterlibatkan mereka dan terkait tindak pidana, akan kita tahan dan proses hukum,” jelasnya.

Kapolres juga menyanangkan  prosesi ibadah KNPB berakhir demikian.

Padahal pihak KNPB sudah berjanji untuk tidak melakukan orasi yang berkaitan dengan referendum,” tambahnya.

Terkait aksi KNPB, Kapolres Yustanto menginbau Pemda Mimika, tokoh agama dari berbagai denominasi untuk menghindari kegiatan yang bernuansa politik di lingkungan gereja.

“ Gereja dibangun untuk membina umat, membina akhlak , bukan untuk tujuan kepentingan politik,” tandasnya. (a21)

 

Tags: Kapolres DipukulMasa KNPB DibubarkanPaksa
Previous Post

Anggota DPR RI Peggi Pattipi Sosilisasi UU Minerba

Next Post

Perayaan HUT Ke-5 Angel Omaleng Meriah

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Perayaan HUT Ke-5 Angel Omaleng Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In