• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kapolres: Kami Tidak Serobot Sekretariat KNPB, Tapi Penertiban

Kapolres: Kami Tidak Serobot Sekretariat KNPB, Tapi Penertiban

29 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolres: Kami Tidak Serobot Sekretariat KNPB, Tapi Penertiban

by Maurits Sadipun
29 April 2019
in Flas
0
Kapolres: Kami Tidak Serobot Sekretariat KNPB, Tapi Penertiban

ATAS-PEMERIKSAAN-Relly D Behuku selaku Ketua Majelis Hakim (kiri) memimpin langsung kegiatan Pemeriksaan Setempat di eks Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Jalan Freeport Lama, Rabu kemarin.

PEMERIKSAAN-Relly D Behuku selaku Ketua Majelis Hakim (kiri) memimpin langsung kegiatan Pemeriksaan Setempat di eks Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Jalan Freeport Lama, Rabu kemarin.

 

TIMIKA, TimeX

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto akhirnya angkat bicara terkait proses hukum gugatan sengketa lahan Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diajukan Sem Asso, salah satu aktivis KNPB terhadap jajaran kepolsian.

Terkait masalah lahan Sekretariat KNPB di Jalan Sosial, Kebun Sirih, dengan tegas Kapolres mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penyerobotan, tapi penertiban.

Penegasan ini disampaikan lantaran adanya penilaian bahwa pihak kepolisian melakukan penyerobotan.

Terkait sengketa ini, orang nomor satu menyerahkan semuanya kepada mekanisme hukum.

Pasalnya, dengan dilakukannya Pemeriksaan Setempat (PS) oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Timika, tentu fakta-fakta dan bukti otentik menjadi dasar majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil.

Dimana, bangunan sekretariat KNPB berdiri bukan diatas tanah milik KNPB secara organisasi.

“Tanah itu milik PTFI dan sudah ada keterangan tertulis sebagai hak atas kontrak karya yang kini berubah rezim jadi IUPK. Ini jadi dasar kami pihak kepolisian. Karena masalah gugatan merupakan sah-sah saja dan itu hak setiap warga maupun organisasi. Apabila menilai tindakan pihak kepolisian tidak sesuai, maka pengajuan gugatan itu bisa dilakukan,” tegas Kapolres kepada wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (27/4).

Apalagi dalam Undang-Undang (UU) Agraria pun menyebutkan, mesikupun diatasnya dibangun sesesorang atau organisasi sebuah bangunan. Tapi ketika tanahnya bukan miliknya, bisa digugat atau dibongkar. Jadi tidak punya hak mengklaim bahwa tanah itu milik KNPB.

Dengan demikian, Kapolres Mimika meyakini bahwa gugatan perkara yang diajukan aktivis KNPB, akan dimenangkan pihaknya.

“Kami optimis menang karena pada gugatan pra peradilan kami menang,” serunya.

Untuk diketahui, alasan Sem Asso (penggugat) menggugat karena menilai pihak kepolisian telah menguasai secara paksa sebidang tanah sekaligus bangunan diatasnya seluas 375 meter persegi di Jalan Sosial tanpa menunjukan bukti hukum, maupun dokumen eksekusi resmi dari pengadilan setempat.

Dalam gugatannya, penggungat meminta pihak kepolisian mengosongkan tanah dan bangunan, serta mengganti kerugian sebesar Rp1,1 miliar lebih, dengan rincian Rp 147 Juta kerugian materil dan Rp. 1 miliar kerugian imateril. (tan)

 

 

Previous Post

Ketua KPU Mimika Tegaskan Tidak Ada PSU

Next Post

Gempa  5,0 SR Guncang Kabupaten Puncak Rasanya Sampai Timika

Maurits Sadipun

Maurits Sadipun

Next Post
Gempa  5,0 SR Guncang Kabupaten Puncak Rasanya Sampai Timika

Gempa  5,0 SR Guncang Kabupaten Puncak Rasanya Sampai Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In