• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Menduduki peringkat tiga di Papua terhadap peredaran narkoba, Mimika tidak hanya disebut daerah darurat narkoba, namun, lebih dari itu sudah jadi surga peredaran barang haram dari bisnis menggiurkan ini. Gawatnya, akses untuk mendapatkan narkoba dengan modus baru melalui jejaring media sosial (Medsos) seperti modus operandi yang dilakukan oknum PNS di Mimika berinisial APL (40) dan rekannya, AB (37) yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Kamis (1/9) lalu.

Kapolres: Modus Baru Beli Narkoba Lewat Medsos

3 September 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Mei 25, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Kapolres: Modus Baru Beli Narkoba Lewat Medsos

by TimeX Red
3 September 2016
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Menduduki peringkat tiga di Papua terhadap peredaran narkoba, Mimika tidak hanya disebut daerah darurat narkoba, namun, lebih dari itu sudah jadi surga peredaran barang haram dari bisnis menggiurkan ini. Gawatnya, akses untuk mendapatkan narkoba dengan modus baru melalui jejaring media sosial (Medsos) seperti modus operandi yang dilakukan oknum PNS di Mimika berinisial APL (40) dan rekannya, AB (37) yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Kamis (1/9) lalu.

AB saat ditangkap di jala cendrawasih.

TIMIKA, TimeX Menduduki peringkat tiga di Papua terhadap peredaran narkoba, Mimika tidak hanya disebut daerah darurat narkoba, namun, lebih dari itu sudah jadi surga peredaran barang haram dari bisnis menggiurkan ini. Gawatnya, akses untuk mendapatkan narkoba dengan modus baru melalui jejaring media sosial (Medsos) seperti modus operandi yang dilakukan oknum PNS di Mimika berinisial APL (40) dan rekannya, AB (37) yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Kamis (1/9) lalu.
AB saat ditangkap di jalan cendrawasih.

Pihak Jasa Cargo Pengiriman Barang Ikut Bertanggungjawab

TIMIKA, TimeX

Menduduki peringkat tiga di Papua terhadap peredaran narkoba, Mimika tidak hanya disebut daerah darurat narkoba, namun, lebih dari itu sudah jadi surga peredaran barang haram dari bisnis menggiurkan ini.

Gawatnya, akses untuk mendapatkan narkoba dengan modus baru melalui jejaring media sosial (Medsos) seperti modus operandi  yang dilakukan oknum PNS di Mimika berinisial APL (40) dan rekannya, AB (37) yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Kamis (1/9) lalu.

APL dan AB kini masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Mimika dari hasil pemeriksaan mengaku mendapatkan 6 paket ganja kering siap dijual dengan cara pemesanan melalui jejaring medsos facebook.

APL yang katanya berkenalan dengan seorang warga bernama Anis di Jayapura melalui jejaring facebook lantas ditawari barang haram, kini harus berurusan dengan proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si menegaskan, pemesanan narkoba melalui medsos termasuk dalam modus baru pemesanan barang terlarang di wilayah Mimika.

Terkait penangkapan APL dan AB, pihaknya pun masih melakukan uji laboratorik terhadap paket ganja di Labfor Jayapura.

“Sambil menunggu pengiriman ganja untuk penelitian labfor, kedua pelaku masih kita tahan dan tunggu tujuh kali dua puluh empat jam terkait penyelidikan dna pembuktianya,” jelas Yustanto saat dikonfirmasi Timika eXpress, Jumat (2/9).

Selain kedua pelaku, pihak cargo barang yang menerima 6 paket kiriman ganja kering juga akan dimintai pertanggungjawabnnya.

“Saya sudah tegaskan bahwa kita pastikan berangus peredaran narkoba, termasuk kurir hingga bandarnya jika ketahuan mengedarkan narkoba di Timika.

Seperti diberitakan sebelumnya, APL (40) dan AB (37) ditangkap di dua lokasi berbeda

mulai pukul 12.45 WIT, Kamis lalu.

APL adalah oknum PNS yang bertugas di Distrik Jila, sedangkan AB profesinya sopir bus pada Disperindag Kabupaten Mimika.

AB, warga gang Pepaya Jalan Hasanuddin dibekuk personil Polres Mimika di Jalan Cenderawasih, tepatnya  di depan Kantor JNE, tempat dimana AB mengambil kiriman 6 paket ganja.

Menyusul pelaku APL ditangkap di Perumahan Pemda SP2 berdasarkan keterangan dari AB.

Kini 6 paket ganja sudah dijadikan barang bukti. lainnya, 1 unit mobil Toyota Avansa warna hitam bernomor polisi DS 1391 MA yang digunakan pelaku.

Selain itu satu buah buku modul perkuliahan sebgaai media penyimpanan paket ganja, serta sebuah handphone Nokia warna hitam. (a21/a19)

Tags: Kapolres: Modus Baru Beli NarkobaLewat Medsos
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In