• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Jajaran Polres Mimika belum memberikan izin bagi kalangan serikat pekerja untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika yang direncanakan berlangsung mulai hari ini, Selasa (6/6) hingga 16 Juni mendatang.

Kapolres: Serikat Pekerja Belum Kantongi Izin Demo

6 Juni 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Mei 23, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Kapolres: Serikat Pekerja Belum Kantongi Izin Demo

by TimeX Red
6 Juni 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Jajaran Polres Mimika belum memberikan izin bagi kalangan serikat pekerja untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika yang direncanakan berlangsung mulai hari ini, Selasa (6/6) hingga 16 Juni mendatang.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon.

 

TIMIKA, TimeX Jajaran Polres Mimika belum memberikan izin bagi kalangan serikat pekerja untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika yang direncanakan berlangsung mulai hari ini, Selasa (6/6) hingga 16 Juni mendatang.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon.

TIMIKA, TimeX

Jajaran Polres Mimika belum memberikan izin bagi kalangan serikat pekerja untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika yang direncanakan berlangsung mulai hari ini, Selasa (6/6) hingga 16 Juni mendatang.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Jalan Mambesak, Senin (5/6), mengatakan, pihaknya belum memberikan izin kepada serikat pekerja untuk melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Mimika lantaran, hingga Senin kemarin, penyelenggara belum mencantumkan batas waktu pelaksanaan demonstrasi serta penanggung jawab dari aksi tersebut.
“Sampai sekarang izinnya belum kami berikan. Kami minta pihak serikat pekerja melengkapi beberapa hal terkait seperti waktu pelaksanaan demonstrasi dari jam berapa sampai jam berapa, lalu penanggung jawab kegiatannya,” jelas Victor.
Victor menegaskan bahwa kegiatan demonstrasi serikat pekerja, apalagi dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika Jalan Poros Timika-Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, harus mencantumkan batas waktu yang jelas.
“Harus ada batasan waktunya yaitu dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore. Tidak bisa disebutkan sampai ada kesepakatan. Tidak ada aturan seperti itu. Apalagi ini kantor pemerintahan, dimana ada banyak pihak yang berkepentingan di situ, apakah itu pegawai ataupun masyarakat umum,” jelas Victor.
Selanjutnya, berkaitan dengan penanggung jawab kegiatan demonstrasi tersebut, Victor meminta jajaran serikat pekerja agar menyebutkan secara tertulis pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab penuh dalam aksi tersebut.
“Mengapa harus dicantumkan secara jelas penanggung jawabnya karena jika terjadi hal-hal yang membutuhkan pertanggungjawaban secara hukum maka penanggung jawab kegiatannya yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Polres Mimika menyatakan siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi serikat pekerja yang rencananya akan diikuti ribuan karyawan PT Freeport dan karyawan perusahaan subkontraktor Freeport yang selama ini mogok kerja di Timika.
“Sekalipun mereka belum melengkapi surat pemberitahuan demonstrasi, kami tetap melakukan pengawalan dan pengamanan. Namun kami mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak menyimpang dari aturan serta tidak mengganggu kamtibmas. Kami akan mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut jika sudah mengganggu kamtibmas,” tegas Victor.
sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC SP-KEP) SPSI Mimika Aser Gobai mengatakan jajarannya bersama ribuan karyawan di lingkungan PT Freeport dan keluarga akan menggelar demonstrasi selama 10 hari berturut-turut di Kantor Bupati Mimika.
Aser menyebut ada sejumlah alasan utama dibalik aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika nanti yaitu karena belum adanya kesepakatan bersama antara manajemen PT Freeport dengan serikat pekerja dan belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mobilisasi dan membatalkan surat pemberitahuan mogok kerja bersama berdasarkan amanah UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Bab XIV Pasal 177 dan 178 tentang pengawasan).
Aser menegaskan bahwa aksi mogok karyawan PT Freeport dan karyawan perusahaan kontraktor Freeport sejak 1 Mei 2017 di Timika sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan sepihak manajemen Freeport.
Dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika nanti, pihak serikat pekerja juga akan memprotes keterlibatan pihak-pihak luar dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di lingkungan Freeport dengan mengajak karyawan kembali kerja tanpa ada kesepakatan.
“Kami tegaskan perusahaan tidak boleh menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya,” ujar Aser.
Pihak serikat pekerja mengharapkan agar manajemen PT Freeport segera membuka kembali ruang untuk berunding dengan serikat pekerja guna tercapai mufakat.

“Kami juga mendesak pihak manajemen untuk mengembalikan pekerja mogok agar bekerja kembali tanpa ada PHK dan sanksi dalam bentuk apapun termasuk yang telah di-PHK dan dirumahkan oleh Freeport serta kontraktor dan privatisasi lain,” kata Aser. (aro)

Tags: Kantongi Izin DemoKapolres: Serikat Pekerja Belum
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In