- Pemda Jangan Ngotot Minta Saham
- Luhut Rencana Kunjungi Timika

TIMIKA, TimeX
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bersama masyarakat pemilik hak ulayat di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta keadilan bagi karyawan Freeport, privatisasi dan kontraktor terkait dampak perusahaan tambang raksasa milik Amerika Serikat.
Selain itu, dampak dari dihentikannya ijin ekspor konsentrat sejak 10 Januari lalu, menyusul penghentian produksi sejak 12 Pebruari lalu yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pemilik ulayat dimana PT Freeport beroperasi, haruslah dipertimbangkan Pemerintah Pusat.
Dua poin ini mengemuka pada pertemuan bersama Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (28/2).
Pertemuan waktu itu berlangsung di Kantor Menko Maritim di Jalan M. Thamrin, Jakarta Pusat.
Seperti halnya penyampaian langsung kepada menteri ESDM, terkait keadilan Pemerintah Pusat memberi porsi kepada Pemdaa Mimika terkait divestasi saham Freeport, hal tersebut juga dingkapkan Bupati Omaleng kepada Menko Luhut yang membawahi empat kementerian termasuk Kementerian ESDM.
Dengan masih berlangsungnya negosiasi, diharapkan ada solusi positif yang dicapai dan menguntungkan kedua belah pihak, agar operasional Freeport kembali normal dan pemerintah mendapatkan bagian dari kesepakatan yang telah dicapai.
Pertemuan waktu itu, Bupati Omaleng didampingi politisi Partai Golkar, Yoris Raweyai, termasuk pemilik ulayat konsensi Freeport, Yanes Natkime dan Titus Natkime serta beberapa tokoh lainnya.
Orang nomor satu di Mimika pun menegaskan, dengan diberlakukannya PP Nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, hubungannya dengan divestasi saham harus memberi keadilan bagi karyawan Freeport dan juga masyarakat adat pemilik ulayat setempat.
Karena itu, terkait divestasi saham, Bupati Omaleng mengusulkan jatah 20 persen dari 51 persen saham Freeport sesuai amanat PP 01 2017.
“Jatah saham itu sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat Papua sebagai pemilik gunung, tanah dan lainnya. Adapun jatah 20 persen itu akan dibagi untuk Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan pemilik hak ulayat
Nantinya dari 51 persen divestasi saham Freeport, selain dibagi untuk daerah, pemerintah sebagai pemegang wewenang juga akan mendapat jatah 30 persen. Adapun, Freeport sebagai investor yang memiliki teknologi dan modal akan mendapat sisa 49 persen.
Eltinus mengakui permintaan hingga 20 persen saham Freeport memang cukup besar. Namun, lanjut dia, angka itu cukup wajar mengingat di Papua ada 29 kabupaten/kota.
Hanya saja permintaan yang diajukan Bupati Omaleng baru bisa direalisasikan apabila negosiasi yang berlangsung antara Pemerintah Pusat dengan Freeport sudah menemukan poin-poin kesepakatan.
Bahwa kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan hak-hak rakyat Papua yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang Freeport
“Saya himbau karyawan Freeport, kontraktor dan privatisasi tetap tenang, sabar, tidak terprovokasi, tetapi percayakan sepenuhnya Pemerintah Indonesia dan Freeport guna menjamin kesejahteraan hidup khususnya bagi rakyat Papua.
Sementara itu, Yanes Natkime dan Titus Natkime menuntut keadilan agar dilibatkan dalam pembicaraan terkait Freeport sebagai pemilik ulayat, yaitu Suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan Suku Kamoro yang mendiami wilayah pantai.
Sedangkan Menko Kemaritiman, Luhut menjelaskan terkait divestasi saham bagi masyarakat Papua diharapkan nantinya memajukan struktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat Papua.
Selain itu, sendi-sendi kehidupan penting lainnya, seperti pendidikan,kesehatan maupun infrastruktur, juga sektor pertanian maupun peternakan harus dikembangkan dengan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.
Menyikapi situasi yang dihadapi Freeport, mantan Menkopolhukam berharap karyawan maupun masyarakat Papua yang terkena dampak untuk tenang dan tidak terpengaruh dengan gejolak politik.
“Saya akan ke Timika dan kunjungi PT Freeport dua minggu ke depan untuk membahas aspirasi tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Terkait permintaan jatah 20 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyakarat Papua oleh Bupati Omaleng serta-merta ditolak Menko Kemaritiman Luhut.
Pasalnya, pemerintah memang mempertimbangkan adanya jatah divestasi saham Freeport untuk Papua, tetapi tuntutan 10 sampai 20 persen dinilai terlalu besar.
Dari 51 persen yang akan dilepas oleh Freeport apabila disetujui akan dibagi, apakah melalui skema holding, atau opsi lain masih dalam pembahasan. Namun, dapat dipastikan nantinya Papua akan mengambil alih beberapa persen.
“Tapi pasti akan dapat, berapanya nanti biar pak ESDM yang hitung,” tandas Luhut.
Pemda Jangan Ngotot Minta Saham
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Mimika, M. Nurman Karupukaro menegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika tidak ngotot untuk mendapatkan jatah saham Freeport.
“Sekarang yang utama adalah menyikapi dampak sosial yang akan terjadi dari belum adanya kepastian negosiasi antara Pemerintah Pusat dengan Freeport.
“Yang harus diperhatikan dan diperjuangkan saat ini adalah nasib seribu lebih karyawan yang telah di PHK, dirumahkan maupun direlokasi,” jelas Nurman kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/2).
Pemerintah seharusnya sudah memikirkan untuk membuat regulasi guna menangkal efek domino dan dampak sosial yang akan menimpa masyarakat dari kisruh Freeport.
“Saat ini Pemda Mimika harus slektif dan memahami situasi serta bersama-sama DPRD menyikapi situasi ini secara obyektif.
Kisruh Freeport, belum lagi APBD 2017 belum ditetapkan, ini harus jadi skala prioritas,” tegasnya. (san/tan)