• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bersama masyarakat pemilik hak ulayat di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta keadilan bagi karyawan Freeport,

Karyawan dan Masyarakat Adat Harapkan Keadilan Menko Maritim

1 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Karyawan dan Masyarakat Adat Harapkan Keadilan Menko Maritim

by TimeX Red
1 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bersama masyarakat pemilik hak ulayat di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta keadilan bagi karyawan Freeport,

Foto bersama Menko Maritim, Luhut B. Panjaitan saat bertemu Bupati Mimika dan Pemilk Hak Ulayat PTFI

  • Pemda Jangan Ngotot Minta Saham
  • Luhut Rencana Kunjungi Timika
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bersama masyarakat pemilik hak ulayat di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta keadilan bagi karyawan Freeport,
Foto bersama Menko Maritim, Luhut B. Panjaitan saat bertemu Bupati Mimika dan Pemilk Hak Ulayat PTFI

TIMIKA, TimeX

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bersama masyarakat pemilik hak ulayat di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta keadilan bagi karyawan Freeport, privatisasi dan kontraktor terkait dampak perusahaan tambang raksasa milik Amerika Serikat.

Selain itu, dampak dari dihentikannya ijin ekspor konsentrat sejak 10 Januari lalu, menyusul penghentian produksi sejak 12 Pebruari lalu yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pemilik ulayat dimana PT Freeport beroperasi, haruslah dipertimbangkan Pemerintah Pusat.

Dua poin ini mengemuka pada pertemuan bersama Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (28/2).

Pertemuan waktu itu berlangsung di Kantor Menko Maritim di Jalan M. Thamrin, Jakarta Pusat.

Seperti halnya penyampaian langsung kepada menteri ESDM, terkait keadilan Pemerintah  Pusat memberi porsi kepada Pemdaa Mimika terkait divestasi saham Freeport, hal tersebut juga dingkapkan Bupati Omaleng kepada Menko Luhut yang membawahi empat kementerian  termasuk Kementerian ESDM.

Dengan masih berlangsungnya negosiasi, diharapkan ada solusi positif yang dicapai dan menguntungkan kedua belah pihak, agar operasional Freeport kembali normal dan pemerintah mendapatkan bagian dari kesepakatan yang telah dicapai.

Pertemuan waktu itu, Bupati Omaleng didampingi politisi Partai Golkar, Yoris Raweyai, termasuk pemilik ulayat konsensi Freeport, Yanes Natkime dan Titus Natkime serta beberapa tokoh lainnya.

Orang nomor satu di Mimika pun menegaskan, dengan diberlakukannya PP Nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, hubungannya dengan divestasi saham harus memberi keadilan bagi karyawan Freeport dan juga masyarakat adat pemilik ulayat setempat.

Karena itu, terkait divestasi saham, Bupati Omaleng mengusulkan jatah 20 persen dari 51 persen saham Freeport sesuai amanat PP 01 2017.

“Jatah saham itu sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat Papua sebagai pemilik gunung, tanah dan lainnya. Adapun jatah 20 persen itu akan dibagi untuk Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan pemilik hak ulayat

Nantinya dari 51 persen divestasi saham Freeport, selain dibagi untuk daerah, pemerintah sebagai pemegang wewenang juga akan mendapat jatah 30 persen. Adapun, Freeport sebagai investor yang memiliki teknologi dan modal akan mendapat sisa 49 persen.

Eltinus mengakui permintaan hingga 20 persen saham Freeport memang cukup besar. Namun, lanjut dia, angka itu cukup wajar mengingat di Papua ada 29 kabupaten/kota.

Hanya saja permintaan yang diajukan Bupati Omaleng baru bisa direalisasikan apabila negosiasi yang berlangsung antara Pemerintah Pusat dengan Freeport sudah menemukan poin-poin kesepakatan.

Bahwa kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan hak-hak rakyat Papua yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang Freeport

“Saya himbau karyawan Freeport, kontraktor dan privatisasi tetap tenang, sabar, tidak terprovokasi, tetapi percayakan sepenuhnya Pemerintah Indonesia dan Freeport guna menjamin kesejahteraan hidup khususnya bagi rakyat Papua.

Sementara itu, Yanes Natkime dan Titus Natkime menuntut keadilan agar dilibatkan dalam pembicaraan terkait Freeport sebagai pemilik ulayat, yaitu Suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan Suku Kamoro yang mendiami wilayah pantai.

Sedangkan Menko Kemaritiman, Luhut menjelaskan terkait divestasi saham bagi masyarakat Papua diharapkan nantinya memajukan struktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat Papua.

Selain itu,  sendi-sendi kehidupan penting lainnya, seperti pendidikan,kesehatan maupun infrastruktur, juga sektor pertanian maupun peternakan harus dikembangkan dengan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.

Menyikapi situasi yang dihadapi Freeport, mantan Menkopolhukam berharap karyawan maupun masyarakat Papua yang terkena dampak untuk tenang dan tidak terpengaruh dengan gejolak politik.

“Saya akan ke Timika dan kunjungi PT Freeport dua minggu ke depan untuk membahas aspirasi tuntutan masyarakat,” jelasnya.

Terkait permintaan jatah 20 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyakarat Papua oleh Bupati Omaleng serta-merta ditolak Menko Kemaritiman Luhut.

Pasalnya, pemerintah memang mempertimbangkan adanya jatah divestasi saham Freeport untuk Papua, tetapi tuntutan 10 sampai 20 persen dinilai terlalu besar.

Dari 51 persen yang akan dilepas oleh Freeport apabila disetujui akan dibagi, apakah melalui skema holding, atau opsi lain masih dalam pembahasan. Namun, dapat dipastikan nantinya Papua akan mengambil alih beberapa persen.

“Tapi pasti akan dapat, berapanya nanti biar pak ESDM yang hitung,” tandas Luhut.

Pemda Jangan Ngotot Minta Saham

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Mimika, M. Nurman Karupukaro menegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika tidak ngotot untuk mendapatkan jatah saham Freeport.

“Sekarang yang utama adalah menyikapi dampak sosial yang akan terjadi dari belum adanya kepastian negosiasi antara Pemerintah Pusat dengan Freeport.

“Yang harus diperhatikan dan diperjuangkan saat ini adalah nasib seribu lebih karyawan yang telah di PHK, dirumahkan maupun direlokasi,” jelas Nurman kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/2).

Pemerintah seharusnya sudah memikirkan untuk membuat regulasi guna menangkal efek domino dan dampak sosial yang akan menimpa masyarakat dari kisruh Freeport.

“Saat ini Pemda Mimika harus slektif dan memahami situasi serta bersama-sama DPRD menyikapi situasi ini secara obyektif.

Kisruh Freeport, belum lagi APBD 2017 belum ditetapkan, ini harus jadi skala prioritas,” tegasnya. (san/tan)

Tags: Karyawan dan Masyarakat Adat HarapkanKeadilan Menko Maritim
Previous Post

Pembangunan Mimika Terancam Molor

Next Post

Disnakertrnas-PR : Sudah 1.208 Karyawan di-PHK dan Dirumahkan

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

Disnakertrnas-PR : Sudah 1.208 Karyawan di-PHK dan Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In