
TIMIKA,TimeX
Keluarga besar PT Freeport Indonesia PTFI kembali dirundung duka, setelah seorang karyawannya bernama Lukas Rapi (48) tewas di area kerja akibat terlindas loader yang dikemudikan oknum karyawan berinisial Derek NS (50).
Peristiwa naas yang menimpa almarhum Lukas Rapi, karyawan Freeport yang bertugas sebagai warehouseman,DC shift & material delivery Kuala Kencana Purple (KKPR) untuk kode warehouse itu terjadi, Selasa (30/8) sekitar pukul 09.30 WIT.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, dimana sebagian tubuhnya termasuk kepalanya remuk dilindas loader bernomor lambung 050231 saat sedang memindahkan kontainer (peti kemas) di area KKPR-LIP Kuala Kencana.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso saat dikonfirmasi Timika eXpress di Polsek Mimika Baru, Selasa siang kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadiannya waktu itu pelaku maupun korban sedang melakukan aktivitas di area jobsite KKPR-LIP,” jelasnya.
Yustanto menerangkan, dari kecelakaan itu kepolisian Sektor Kuala Kencana sudah melakukan olah TKP. Korban kecelakaan sudah dievakuasi, termasuk loader naas juga sudah diparkir. Bahkan, pelakunya telah diamankan pihaknya guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
“Saya belum bisa simpulkan apakah ini murni kecelakaan kerja atau ada faktor lainnya. Kita tunggu saja hasil penyelidikan maupun pemeriksaan internal petugas keamanan PTFI dan penyidikan kepolisian,” paparnya.
Ia menambahkan, dari keterangan saksi Yance Sambouw, yang juga karyawan di lokasi KKPR-LIP yang sempat melihat peristiwa naas tersebut, mengatakan, waktu itu DNS selaku pengemudi loader sedang memindahkan container bermuatan.
Dalam aktivitas pemindahan kontainer, pelaku tidak melihat korban yang juga beraktivitas dekat lokasi penumpukan kontainer di area setempat.
Karena pandangan terhalang peti kemas yang hendak dipindahkan, pelaku pun menyalahkan lampu rotator bersamaan membunyikan klakson dari alat berat tersebut.
Apalagi berdekatan dengan KKPR ada power plant YPJ dengan raung suara mesin generator yang cukup bising.
Hal itu dilakukan sesuai protap sebagai ansipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Hanya saja, pelaku tidak memperhatikan baik jika korban berada di depannya.
Ironisnya, korban yang ditengarai tidak memperhatikan arah datangnya loader, sebab pandangan korban waktu itu tertuju ke arah pekerja lainnya yang sedang melepaskan rantai trailler (truck gandeng) dengan posisi membelakangi loader.
Apesnya, korban baru sadar saat posisnya dengan loader hanya berjarak 70 centimeter sehingga naas tidak terelakan dan korban dilindas ban kanan dari loader tanpa diketahui pelaku.
“Waktu saksi lihat di langsung berteriak dan semua karyawan yang sibuk dengan aktivitasnya sontak berhenti kerja dan menuju lokasi kejadian.
Tidak lama berselang datang petugas keamanan internal PTFI, menyusul kapolsek Kuala Kencana bersama personilnya langsung melakukan proses identifikasi dan olah TKP.
Setelah itu, pukul 10.25 jazad korban dimasukan ke dalam kantung jenazah dan dievakuasi ke Klinik Kuala Kencana dengan mobil ambulance PTFI low land.
Setelahnya, jenazah disemayankan di rumah duka di gang Pongtiku, Jalan Samratulangi.
Menurut rencana, jenazah korban hari ini akan diberangkatkan ke Makassar dengan penerbangan Pesawat Air Fast.
Kemudian dari Makassar korban diberangkatkan ke tanah Toraja daerah kelahirannya untuk dimakamkan disana dengan semua akomodasi ditanggung pihak perusahaan PTFI.
Almarhum Lukas Rapi meninggalkan seorang istri dengan empat anak, dua putri dan dua putra.
Sementara itu, dari pantauan langsung Timika eXpress di lokasi kejadian, akibat insiden yang terjadi, pihak managemen PTFI langsung menghentikan operasi di area jobsite KKPR-LIP, termasuk akses masuk keluarnya kendaraan di wilayah tersebut distopkan.
Bahkan, di lokasi TKP petugas safety PTFI dan kepolisian setempat masih memasang police line. Sedangkan loader diparkir agak jauh dari lokasi TKP, tetapio dalam area KKPR.(a21)