• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Guna mengantisipasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), maka Pemerintah Pusat sebagai pihak penyelia dana menggandeng sekaligus menginstruksikan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap dana tersebut. Pemerintah Pusat menunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Polres Mimika untuk mengawasi aliran ADD karena nilainya sangat fantastis sehingga disinyalir tidak luput dari indikasi penyelewengan atau pemanfaatan tidak sesuai peruntukannya.

Kejari dan Polres Diinstruksikan Awasi Penggunaan ADD

22 Agustus 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Kejari dan Polres Diinstruksikan Awasi Penggunaan ADD

by TimeX Red
22 Agustus 2016
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Guna mengantisipasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), maka Pemerintah Pusat sebagai pihak penyelia dana menggandeng sekaligus menginstruksikan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap dana tersebut. Pemerintah Pusat menunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Polres Mimika untuk mengawasi aliran ADD karena nilainya sangat fantastis sehingga disinyalir tidak luput dari indikasi penyelewengan atau pemanfaatan tidak sesuai peruntukannya.

Kajari Alex Sumarna dan Kapolres AKBP Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si

TIMIKA, TimeX Guna mengantisipasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), maka Pemerintah Pusat sebagai pihak penyelia dana menggandeng sekaligus menginstruksikan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap dana tersebut. Pemerintah Pusat menunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Polres Mimika untuk mengawasi aliran ADD karena nilainya sangat fantastis sehingga disinyalir tidak luput dari indikasi penyelewengan atau pemanfaatan tidak sesuai peruntukannya.
Kajari Alex Sumarna dan Kapolres AKBP Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si

TIMIKA, TimeX

Guna mengantisipasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), maka Pemerintah Pusat sebagai pihak penyelia dana menggandeng sekaligus menginstruksikan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap dana tersebut.

Pemerintah Pusat menunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Polres Mimika untuk mengawasi aliran ADD karena nilainya sangat fantastis sehingga disinyalir tidak luput dari indikasi penyelewengan atau pemanfaatan tidak sesuai peruntukannya.

“Antisipasi pusat terhadap dugaan penyelewengan, makanya kita diminta untuk kawal dan awasi ADD yang diketahui banyak ditemukan permasalahan di kampung atau desa dalam realisasi ADD,” jelas Kajari Alex Sumarna kepada Timika eXpress pekan lalu di Graha Eme Neme Yauware.

Alex mengakui, adanya laporan yang diterima terkait permasalahan ADD, disebabkan waktu yang terlalu singkat dan tidak adanya sosialisasi terlebih dulu.

Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala terbesar yang dialami aparatur kampung.

“Agar dana bantuan yang diberikan ke kampung bisa digunakan sesuai ketentuan, maka instansi terkait harus melakukan sosialisasi serta pendalaman materi bagi aparatur kampung,” pesanya.

Ia pun meminta aparatur kampung untuk jeli saat menggunakan dana bantuan yang diterima. Sebab apabila tidak maka akibatnya bisa fatal dan diproses secara hukum.

“Masyarakat juga bisa membantu melakukan pengawasan serta memberikan laporan apabila ada dugaan penyimpangan dana bantuan,” tandasnya.

Kajari menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya laporan dugaan penyelewengan ADD tahun 2015 dan 2016.

Meski demikian, lanjut Kajari, pihaknya tetap dan terus melakukan pengawasan.

“Kalaupun sekarang belum ada, kita tetap awasi. Kalau ada bukti laporan maka kita langsung ambil tindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si menambahkan, pihaknya diberi tanggungjawab lebih dalam menyelidiki indikasi penyalahgunaan anggaran. “Bukan hanya ADD, tapi berlaku pada penggunaan APBD Mimika. Sesuai petunjuk Kapolda Papua, kami diinstruksikan untuk awasi penggunaan anggaran pemerintah. Karena angaran baik dari pusat maupun daerah itu untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pengawasan anggaran pemerintah termasuk ADD, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kejari Mimika.

“Kami selalu koordinasi dan sudah bersepakat untuk ini. Kita juga sudah beberapa kali warning pimpinan SKPD selaku kuasa pengguna anggaran.

Lebih baik kita kasih peringatan lebih dahulu. Jangan sudah terjadi dan diproses hukum baru kaget,”  tukasnya. (a14)

Tags: Kejari dan Polres Diinstruksikan AwasiPenggunaan ADD
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In