serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.
sukardjo Jabat PLt. UPBU
Omaleng: Suatu Saat Kami Akan Ambil Alih Kalau Kami Sudah Mampu
TIMIKA, TimeX
Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di Bandara Moses Kilangin.
Proses penyerahan aset senilai Rp75 miliar ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.
Prosesi penandatangan dan serah terima BMD dan NPHD itu dilangsungkan di Ruangan Mulawarman Lt.V, Kementerian Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/9) pukul 09.00 WIB.
Pada saat penyerahan aset, Bupati Omaleng didampingi Asisten IV Setda Mimika, Alfred Douw, Kepala Bappeda Simon Motte, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Petrus Yumte, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi John Rettob serta Kepala Bagian Pemerintahan Ronni S Marjen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo, mengatakan dalam rangka penyelenggaraan dan operasional bandar udara, perlu didukung dengan berbagai aspek, baik secara teknis maupun administrasi.
Aspek teknis katanya berkaitan dengan infrastruktur Bandar udara, sementara aspek administrasi berkaitan dengan aset serta pencatatan keuangan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua dalam meningkatkan perkembangan transportasi, khususnya transportasi udara di wilayah papua, khususnya di Timika” ujarnya.
Melalui penyerahan aset, selanjutnya pengelolaan bandar udara umum dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas ll yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, dari status sebelumnya, yakni bandar udara khusus yang melayani penerbangan umum di bawah komando PT. Freeport Indonesia (PTFI).
“Peraturan Menteri untuk Penetapan UPBU Mozes Kilangin sudah diajukan kepada Menteri Perhubungan dan masih menunggu pengesahan. Saat ini juga sudah ditunjuk pelaksana tugas (Plt.) penanggunjawab operasional di Bandar Udara Mozes Kilangin adalah Sukardjo,” teranganya.
Terhadap operasional secara umum, Plt. UPBU akan melakukan koordinasi transisi terkait pengalihan operasional dari PT. Freeport kepada Kementerian Perhubungan,” paparnya.
Pasalnya, Penunjukkan Plt UPBU dan pengoperasian telah dilakukan dengan tertib secara administrasi guna pelaksanaan anggaran, sehingga perkembangan dan operasional pada bandar udara tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Supprasetyo menambahkan, dengan dilaksanakannya proses hibah melalui penandatanganan BMD dan NPHD, selanjutnya akan dilakukan register oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap tanah dan hasil pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Mimika.
“Semua prosesi ini berjalan baik, terakhir tanggal 2 September dan tanggal 17 September telah lakukan sosialisasi dengan semua stakeholder di Bandara Mozes Kilangin Timika oleh Tim Ditjen Perhubungan Udara. Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan dengan serah terima aset ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat serta dapat meningkatkan perkembangan bandara di wilayah Papua, khususnya di Timika” harapnya.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE juga memberi apresiasi kepada Kemenhub dalam upaya meningkatkan perkembangan bandara di Mimika.
“Kami sangat berterimakasih karena telah memberikan perhatian terhadap Bandara Moses Kilangin Timika. Sesungguhnya kami dapat mengelola bandara ini, namun Pemda masih terkendala di berbagai aspek, salah satunya adalah ketersediaan SDM.
Cita-cita kami, suatu ketika nanti bila Pemda Mimika sudah siap maka kami akan mengambilalih dan mengelola bandara ini sendiri,” tukasnya. (a14)