• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di Bandara Moses Kilangin. Proses penyerahan aset senilai Rp75 miliar ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

Kemenhub Resmi Kelola Aset Bandara Pemda Mimika

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kemenhub Resmi Kelola Aset Bandara Pemda Mimika

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di Bandara Moses Kilangin. Proses penyerahan aset senilai Rp75 miliar ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

TIMIKA, TimeX Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di Bandara Moses Kilangin. Proses penyerahan aset senilai Rp75 miliar ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

sukardjo Jabat PLt. UPBU

Omaleng: Suatu Saat Kami Akan Ambil Alih Kalau Kami Sudah Mampu 

TIMIKA, TimeX

Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, secara resmi mengelola aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di Bandara Moses Kilangin.

Proses penyerahan aset senilai Rp75 miliar ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo.

Prosesi penandatangan dan serah terima BMD dan NPHD itu dilangsungkan di Ruangan Mulawarman Lt.V, Kementerian  Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/9) pukul 09.00 WIB.

Pada saat penyerahan aset, Bupati Omaleng didampingi Asisten IV Setda Mimika, Alfred Douw, Kepala Bappeda Simon Motte, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Petrus Yumte, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi John Rettob serta Kepala Bagian Pemerintahan Ronni S Marjen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Supprasetyo, mengatakan dalam rangka penyelenggaraan dan operasional bandar udara, perlu didukung dengan berbagai aspek, baik secara teknis maupun administrasi.

Aspek teknis katanya berkaitan dengan infrastruktur Bandar udara, sementara aspek administrasi berkaitan dengan aset serta pencatatan keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua dalam meningkatkan perkembangan transportasi, khususnya transportasi udara di wilayah papua, khususnya di Timika” ujarnya.

Melalui penyerahan aset, selanjutnya pengelolaan bandar udara umum dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas ll yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, dari status sebelumnya, yakni bandar udara khusus yang melayani penerbangan umum di bawah komando PT. Freeport Indonesia (PTFI).

“Peraturan Menteri untuk Penetapan UPBU Mozes Kilangin sudah diajukan kepada Menteri Perhubungan dan masih menunggu pengesahan. Saat ini juga sudah ditunjuk pelaksana tugas (Plt.) penanggunjawab operasional di Bandar Udara Mozes Kilangin adalah Sukardjo,” teranganya.

Terhadap operasional secara umum, Plt. UPBU akan melakukan koordinasi transisi terkait pengalihan operasional dari PT. Freeport kepada Kementerian Perhubungan,” paparnya.

Pasalnya, Penunjukkan Plt UPBU dan pengoperasian telah dilakukan dengan tertib secara administrasi guna pelaksanaan anggaran, sehingga perkembangan dan operasional pada bandar udara tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Supprasetyo menambahkan, dengan dilaksanakannya proses hibah melalui penandatanganan BMD dan NPHD, selanjutnya akan dilakukan register oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap tanah dan hasil pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Mimika.

“Semua prosesi ini berjalan baik, terakhir tanggal 2 September dan tanggal 17 September telah lakukan sosialisasi dengan semua stakeholder di Bandara Mozes Kilangin Timika oleh Tim Ditjen Perhubungan Udara.  Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan dengan serah terima aset ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat serta dapat meningkatkan perkembangan bandara di wilayah Papua, khususnya di Timika” harapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE juga memberi apresiasi kepada Kemenhub dalam upaya meningkatkan perkembangan bandara di Mimika.

“Kami sangat berterimakasih karena telah memberikan perhatian terhadap Bandara Moses Kilangin Timika. Sesungguhnya kami dapat mengelola bandara ini, namun Pemda masih terkendala di berbagai aspek, salah satunya adalah  ketersediaan SDM.

Cita-cita kami, suatu ketika nanti bila Pemda Mimika sudah siap maka kami akan mengambilalih dan mengelola bandara ini sendiri,” tukasnya. (a14)

Previous Post

Dua Oknum Pejabat Terindikasi Korupsi

Next Post

Ditahan 165 Hari, Steven Itlay Baru Disidang

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Steven Itlay, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika yang dipidana melakukan tindakan makar, Kamis (22/9) mulai menjalani proses persidangan setelah mendekam dalam sel tahanan Polres Mimika selama 165 hari, sejak resmi ditahan mulai 6 April 2016. Steven Itlay yang ditangkap aparat gabungan di halaman Gereja Golgota, SP13, Kampung Bhintuka saat melakukan ibadah bersama simpatisan KNPB dan warga masyarakat Papua, Selasa, 5 April lalu, pada sidang perdana pembacaan dakwaan, sekaligus pemeriksaan saksi.

Ditahan 165 Hari, Steven Itlay Baru Disidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In