• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kemenkes Belum Setujui Pengajuan PSBB dari Mimika

14 April 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 19, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenkes Belum Setujui Pengajuan PSBB dari Mimika

by Timika eXpress
14 April 2020
in Headline
0

TIMIKA, TimeX

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum memberikan persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika, dan empat daerah lainnya di Indonesia. Empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Fakfk, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Rotendao.
Data Covid-19 kabupaten Mimika tanggal 13 April 2020

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum memberikan persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika, dan empat daerah lainnya di Indonesia.

Empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Rotendao.

Adapun penyebab belum dikabulkannya permohonan kelima daerah itu karena belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Hal ini dikatakan Achmad Yurianto, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 ketika dikonfirmasi wartawan tadi malam.

Menurut Yurianto, dari pengajuan itu, ada daerah yang diterima dan ada yang tidak.

Yang diterima adalah Jawa Barat untuk wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Adapun syarat wilayah yang harus dipenuhi masing-masing daerah dalam pengajuan PSBB adalah jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat, data penyebaran secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

Termasuk kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Sementara, Reynold Ubra, Jubir  Covid-19 Kabupaten Mimika belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait penangguhan PSBB oleh Kemenkes.

Untuk diketahui sampai dengan Senin (13/4), data Covid-19 Kabupaten Mimika yang terkonfirmasi, untuk jumlah pasien positif corona masih 19 orang, tiga orang meninggal dan tiga pasien positif dipulangkan setelah dinyatakan sembuh.

Adapun peningkatan terus terjadi pada kategori Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 61 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 147 orang serta 221 Orang Tanpa Gejala sesuai update data hari ke-23 pada Senin kemarin. (tim)

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In