
TIMIKA, TimeX
Guna menjalin kerjasama dalam penanganan perkara bea dan cukai di Mimika, Rabu (24/1) kemarin, Kepala Kantor Pengawasam dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Amamapare, I Made Aryana, S.Sos, M.Si mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
Kedatangan KPPBC Amamapare ke Kantor Kejari Mimika di Jalan Agimuga mile 32, Distrik Kuala Kencana didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Amamapare, Nuryanto, disambut langsung oleh Jakari Mimika, Alex Sumarna yang juga didampingi Kasi Intel
Kejari Mimika, Yasozisokhi Zebua.
Mewakili Kajari, Kasi Intel Kejari Mimika, Yasozisokhi Zebua, SH, mengatakan kunjungan yang dilakukan ini untuk mendiskusikan hubungan kerjasama di tahun 2018.
“Terlebih lagi dalam penanganan perkara terkait bea dan cukai. Karena kerjasama ini sudah dibangun kedua lembaga di jajaran Pusat Jakarta. Jadi KPPBC dan Kajari diskusi ringan terkait rencana program ke depan,” kata Zebua melalui pesan singkat kepada Timika eXpress kemarin.
Lanjut Zebua, Kantor PPBC juga mempunyai penyidik yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berwenang khusus melakukan penyidikan perkara atau tindak pidana terkait perkara Bea dan Cukai.
“KPPBC tidak hanya melakukan pengawasan dalam hal cea dan cukai, tetapi juga dapat melakukan penyidikan yang nantinya berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan untuk diteruskan ke tahap persidangan,”tambahnya.
Dia berharap, ke depannya hubungan dari kedua lembaga ini dapat berjalan dengan baik, begitu pun program kerja yang telah dibahas dalam pertemuan ditindaklanjuti bersama.
“Kita berharap apa yang telah terjalin ini dapat memberikan suatu hal baru sehingga dapat membawa perubahan yang baik di Kabupaten Mimika,” imbuhnya . (aro)