• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal, mengeluarkan surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan memihak kepada salah satu bakal calon (Balom) Bupati Mimika

Ketua KPU:Saya Tidak Memihak Salah Satu Bakal Calon

6 Desember 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Mei 23, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Ketua KPU:Saya Tidak Memihak Salah Satu Bakal Calon

by TimeX Red
6 Desember 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal, mengeluarkan surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan memihak kepada salah satu bakal calon (Balom) Bupati Mimika

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal

TIMIKA, TimeX Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal, mengeluarkan surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan memihak kepada salah satu bakal calon (Balom) Bupati Mimika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal

TIMIKA, TimeX

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Theodora Ocepina Magal, mengeluarkan surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan memihak kepada salah satu bakal calon (Balom) Bupati Mimika yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika.

Penegasan ini dituangkan dalam sebuah Surat Pernyataan tertanggal 24 Nopember 2017, yang dibubuhi tandatangan basah Ocepina Magal dan materai 6000.

Melalui pesan singkat ponselnya, Senin (4/12) malam lalu, Ocepina menjelaskan, surat pernyataan ini dibuat untuk mempertegas bahwa dirinya netral sekaligus menampik tudingan dari masyarakat.

Sebab, salah satu kandidat Balon Bupati Mimika yang maju melalui jalur persorangan adalah saudara kandungnya, yakni Hans Magal yang berpasangan dengan Abdul Muis, paket pasangan HAM.

” Memang benar saya memiliki hubungan kekeluargaan (adik kandung) dari Hans Magal, yang juga adalah Balon Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2018,” tulis Ocepina.

Ia kembali menegaskan bahwa adanya hubungan kekeluargaan, dirinya tetap profesional dan independen dengan tidak memihak kepada salah satu kandidat calon.

“Saya pastikan jalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KPU Kabupaten merangkap anggota KPUD Mimika dengan menjunjung tinggi 13 asas, yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, proporsionalitas, akuntabilitas, keterbukaan, profesionalitas, efisiensi, efektivitas, dan aksesibilitas,”tegasnya.

Ocepina menambahkan, surat pernyataan ini akan dibacakan pada peluncuran Pilkada Serentak.

Tetapi karena sampai saat ini belum diluncurkan, maka perlu disampaikan kepada semua pihak untuk diketahui terlebih dahulu.

Adapun aturan yang tidak diperbolehkan adalah ikatan perkawinan atau suami istri antara komisioner KPU dengan seorang calon yang akan bertarung dalam Pemilu.

“Tetapi kalau hubungan darah, dalam undang-undang  tidak melarang atau tidak ada pasal yang mengatur. Saya  juga sudah koordinasi dengan KPU Provinsi. Dan arahannya, agar surat pernyataan dibacakan pada saat launching,” tandasnya.(tan)

Tags: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) MimikaKetua KPU:Saya Tidak Memihak Salah Satu Bakal CalonTheodora Ocepina Magal
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In