
Penyidik Belum Tetapkan Penanggung Jawab Aksi 19 Agustus
TIMIKA,TimeX
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Kabupaten Mimika, Aser Gobai hingga kini tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika.
Belum diketahui apa sebabnya Aser Gobai tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait aksi demo karyawan yang berujung pengrusakan fasilitas dan pembakaran kendaraan Freeport maupun Kantor PT Petrosea pada 19 Agustus lalu.
Sebab, dari dua kali pemanggilan, tidak ada konfirmasi langsung dari yang bersangjuta (Aser Gobai-Red) ke penyidik.
Panggilan pertama terhadap Aser Gobai pada 22 Agustus, menyusul panggilan menghadap kedua pada tanggal 20 September 2017 kemarin.
Sebagai upaya lanjut, penyidik Polres Mimika akan kembali melakukan panggilan dalam waktu dekat disertai dengan surat perintah membawa.
Sebab, sampai saat ini, penyidik belum menentukan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap aksi 19 Agustus lalu.
Padahal berkas perkara tahap satu (I) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika pada, Rabu (20/9) untuk diperiksa lebih lanjut.
“Untuk itu, sampai saat ini kami masih lakukan pemanggilan terhadap beberapa tokoh dan mantan pengurus PUK SPSI dan PC SPSI, termasuk Aser Gobai selaku Ketua PC SPSI”.
Demikian ditegaskan Kapolres Mimika AKBP Viktor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Timika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK kepada Timika eXpress via ponselnya, Rabu (20/9).
“Kami harap semua masyarakat harus mematuhi hukum. Siapa saja yang dipanggil oleh penyidik harus penuhi panggilan dikarenakan ‘pro justisia’ (demi hukum dan penghormatan terhadap hukum),” tandasnya.
Kasat Reskrim Dionisius pun berharap Aser Gobai
kooperatif memenuhi panggilan penyidik secara persuasif sebelum adanya upaya ‘paksa’.
Sebagaimana kesediaan pimpinan dan sejumlah pengurus SPSI Freeport memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika terkait proses hukum terhadap 11 mantan karyawan Freeport maupun subkontraktor yang telah berstatus tersangka.
Terkait proses hukum 11 tersangka, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya telah memeriksa 23 saksi dari aksi pengrusakan juga pembakaran fasilitas dan kendaraan milik freeport dan karyawan aktif di Mile Post (MP) 28, MP 26 serta di Kantor PT Petrosea.
Sementara itu, Aser Gobai secara terpisah saat dikonfirmasi via ponselnya tadi malam membenarkan menerima surat panggilan dari penyidik Polres Mimika.
Panggilan pertama belum dipenuhi sebab waktu sedang melakukan konsolidasi dengan pihak pusat dalam memperjuangkan nasib ribuan karyawan Freeport maupun subkontraktor yang terdampak PHK.
Sementara panggilan kedua menghadap, kata Aser dirinya pun belum memenuhinya karena sedang mengikuti agenda pembahasan Raperda non APBD Mimika di Jakarta.
Sebab, Aser Gobai pun merupakan anggota DPRD Mimika terpilih periode 2014-2019.
“Sesuai petunjuk Ketua DPRD, saya harus ikut bahas Raperda karena untuk kepentingan daerah dan masyarakat banyak. Sehingga diminta ke Kabag Humas dan Protokoler untuk sampaikan lisan terkait halangan saya ini,” ujar Aser.
Selain pengakuannya pernah menghubungi Kasat Reskrim terkait proses hukum kasus tersebut, Aser pun memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan polisi.
“Saya siap kasih keterangan setelah kembali dari Jakarta,” tukasnya. (vis)