• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) Kabupaten Mimika, Sudiro resmi

Ketua SPSI FREEPORT Ditahan Kejaksaan

4 Maret 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Ketua SPSI FREEPORT Ditahan Kejaksaan

by TimeX Red
4 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) Kabupaten Mimika, Sudiro resmi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Alex Sumarna, SH.MH saat memerikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/3).

TIMIKA, TimeX Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) Kabupaten Mimika, Sudiro resmi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Alex Sumarna, SH.MH saat memerikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/3).

Sementara Dititipkan di Lapas Timika

TIMIKA, TimeX

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) Kabupaten Mimika, Sudiro resmi sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, mulai Rabu (1/3).

Meski demikian, Sudiro tidak menjalani masa tanahan di Kejari Timika, melainkan dititip di Lapas Kelas II B Timika.

“Rabu siang kemarin, tim Polda Papua didampingi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua ke Timika serahkan penanganan lanjut ke Kejaksaan Negeri Timika. Tersangka sudah jadi tahanan jaksa dan sekarang kami titipkan di Lapas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Alex Sumarna, SH.MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/3).

Kami masih siapkan berkas dan dakwaan perkara untuk diajukan ke Pengadilan  Negeri Timika agar Sudiro segera disidangkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIB Timika, Doni Warobai saat dikonfirmsi  Timika eXpress secara terpisah, membenarkan jika Sudiro telah menghuni Lapas Kelas IIB Timika dan mendapatkan hak serta kewajiban yang sama seperti tahanan lainnya.

Untuk diketahui, Sudiro dilaporkan oleh mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Virgo Henry Solossa karena diduga telah melakukan penggelapan terhadap iuran anggota PUK yang harus didistribusikan kepada PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika terhitung sejak Januari 2014 sampai saat ini.

Sudiro dilaporkan oleh Virgo Solosa kala masih menjabat sebagai Ketua PC SPKEP SPSI Mimika berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/795/IX/2016/Papua/Res. Mimika, tanggal 07 September 2016 dan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/527/IX/2016/PAPUA/ RES MIMIKA.

Dari laporan dan pengduan tersebut, Sudiro langsung dibawa ke Mapolda Papua, Kamis tanggal 8 Desember 2016 dan menjalani pemeriksaan, hingga akhirnya resmi ditetapkan tersangka pada Jumat (9/12) malam.

Terkait dugaan kasus penggelapan dana iuran SPKEP SPSI, Sudiro dijerat pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

KUrang lebih sebulan setelah ditahan, Sudiro ditangguhkan penahannya, dan kembali ke Timika pada, Sabtu (14/1).

Sudiro dilaporkan oleh Virgo pada tanggal 7 September 2016.

Dasar laporan sesuai AD –ART, sebanyak 6.463 anggota PUK wajib membayar iuran sebesar Rp50 ribu per bulan ke kas PUK. Dari jumlah total iuran yang terkumpul, dibagi 55 % dipergunakan oleh PUK, 30 % didistribusikan ke organisasi peringkat Pimpinan Cabang dan 15 % ke Pimpinan Pusat.

Dari persentase tersebut, realisasi distribusi iuran dari PUK ke PC hingga tahun 2013 berjalan lancar.

Sedangkan tahun 2014 sampai saat ini tidak didistribusikan,  inilah yang membuat Pimpinan Cabang menduga ada penggelapan.

Ternyata, tidak didistribusikannya iuran anggota PUK ke Pengurus Cabang (PC) karena PC tidak mengakui hasil Musyawarah Unit Kerja (Musnik) pada November 2013 yang kembali memilih Sudiro sebagai Ketua PUK SPKEP PTFI.

Ini kemudian berbuntut panjang dan PC tidak mau melantik kepengurusan Sudiro karena Musnik yang dilaksanakan disinyalir tidak sesuai AD-ART.

Karena Ketua PUK SPKEP PTFI dilantik langsung oleh Pimpinan Pusat pada April 2014 lalu, sehingga iuran ribuan anggota PUK dipos kan ke kas Pimpinan Pusat.

Dan menurut pengakuan Sudiro, uang iuran PUK ada dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum.  (a21)

Tags: Ditahan KejaksaanKetua SPSI FREEPORT
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In