• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KNPB Tidak Terdaftar di Bakesbangpol

KNPB Tidak Terdaftar di Bakesbangpol

2 Mei 2019
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Headline

KNPB Tidak Terdaftar di Bakesbangpol

by Maurits Sadipun
2 Mei 2019
in Headline
0
KNPB Tidak Terdaftar di Bakesbangpol

SIDANG – Satu dari tiga terdakwa makar memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (30/4).

 

SIDANG – Satu dari tiga terdakwa makar memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (30/4).

 

TIMIKA,TimeX

Tiga terdakwa dalam kasus makar, Yanto Arwekion Wakil Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Sem Asso Ketua I Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan Edo Dogopia simpatisan KNPB mengakui keberadaan organisasi KNPB tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.

Ketiga terdakwa menyampaikan hal ini di hadapan majelis menjawabi pertanyaan Joice E Maria Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Timika pada Selasa (30/4).

Menanggapi keterangan ketiganya dalam pemeriksaan itu, Relly D Behuku Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa semua organisasi yang ada di Kabupaten Mimika itu wajib dilaporkan untuk didaftar secara resmi di pemerintah melalui Bakesbangpol, supaya bisa dimonitor oleh Bakesbangpol.

“Karena organisasi inikan ada di wilayah Mimika dan di Indonesia sehingga harus tunduk pada aturan dan hukum,” katanya.

Menurutnya dengan surat pemberitahuan yang isinya bahwa akan dilaksanakan kegiatan ibadah HUT Kantor Sekretariat KNPB, dengan tujuan menyatakan kepada RI dan seluruh rakyat Papua itu merupakan bahasa yang muncul sisi negatif akan memisahkan diri dari NKRI.

“Kenapa harus pakai kata itu ‘tujuan kepada RI’. Memang kalian ini siapa, dan kenapa bahasanya seperti ini. Saya katakan itu karena kalian bukan warga negara lain, inilah yang terjadi dan tidak diterimanya surat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, ketiga terdakwa dalam memberikan keterangan mengakui organisasi KNPB tidak terdaftar di Bakesbangpol dengan alasan untuk jalur pendaftaran ada di Ketua KNPB. “Tapi kami punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya,” ungkap Yanto.

Ia menjelaskan kegiatan tanggal 31 Desember itu bukan suatu inisiatif melainkan sebuah keharusan, di mana untuk ibadah lepas sambut tahun baru dan syukuran HUT KNPB.

“Jadi tujuan kami menyurati pihak kepolisian agar dapat memantau dan mengamankan jalannya ibadah di Sekretariat KNPB, karena masyarakat yang datang pastinya dalam jumlah yang banyak. Tapi surat kami ditolak dan kami tetap melanjutkan, walaupun belum sampai lakukan ibadah karena sudah dibubarkan,” ungkapnya.

Organisasi KNPB, ujarnya merupakan suatu wadah atau tempat untuk orang Papua dalam menyatakan sikap menentang setiap tindakan kekerasan atau pelanggan HAM di tanah Papua.

“Saya bergabung dengan KNPB sejak tahun 2012 di Timika yang diketuai oleh Steven Itlay. Tujuan dari KNPB adalah untuk melawan pelanggaran HAM serta menyikapi pelanggaran HAM agar tidak terjadi lagi di tanah Papua,” jelasnya.

Setelah ketiganya memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim sebelum mengetuk palu tiga kali menyampaikan sidang ini dilanjutkan pada 7 Mei dengan agenda tuntutan JPU. (tan)

 

 

 

Tags: Selasa (30/4).SIDANG – Satu dari tiga terdakwa makar memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa
Maurits Sadipun

Maurits Sadipun

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In