• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Komisi A DPRD Mimika kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk menyiapkan dan menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diajukan KPU Mimika untuk dapat menyelenggarakan agenda Pilkada Serentak 2018.

Komisi A Desak Pemda Mimika Setujui NPHD KPU

27 September 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Komisi A Desak Pemda Mimika Setujui NPHD KPU

by Timika eXpress
27 September 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Komisi A DPRD Mimika kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk menyiapkan dan menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diajukan KPU Mimika untuk dapat menyelenggarakan agenda Pilkada Serentak 2018.

Beberapa anggota DPRD Mimika saat berbincang-bincang dengan Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Mimika.

TIMIKA, TimeX Komisi A DPRD Mimika  kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk menyiapkan dan menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diajukan KPU Mimika untuk dapat menyelenggarakan agenda Pilkada Serentak 2018.
Beberapa anggota DPRD Mimika saat berbincang-bincang dengan Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Mimika.

>>NPHD KPU Mimika Tunggu Petunjuk Bupati

>> Hari Ini Ditandatangani di Jayapura

TIMIKA, TimeX

Komisi A DPRD Mimika  kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk menyiapkan dan menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diajukan KPU Mimika untuk dapat menyelenggarakan agenda Pilkada Serentak 2018.

Desakan dari Komisi A DPRD Mimika itu diutarakan saat rapat bersama dengan Bakesbangpol dan Bagian Hukum Setda Mimika di ruang rapat Komisi A DPRD Mimika, Selasa (26/9) kemarin.

Hadir waktu itu, Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid bersama anggota Komisi A DPRD Mimika lainnya, yakni Markus Timang, Mathius Yanengga, Eliazer Ohee, George Deda, Theo Deikme dan Robertus Waoropea.

Sementara dari Pemda Mimika dihadiri langsung Kepala Bakesbangpol Mimika, Andi Ramli Teru bersama Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotan.

Selaku Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, menyatakan bahwa NPHD penting untuk kelangsungan Pilkada Serentak 2018 yang merupakan agenda demokrasi nasional.

“Karena batas waktu usulan NPHD secara nasional sampai tanggal 27 September 2017, maka harus direalisasikan segera oleh Pemda Mimika. Sebab anggaran tersebut oleh KPU Mimika untuk mempersiapkan tahapan proses Pilkada, termasuk pembentukan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) di 18 distrik,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, pada pertemuan dengan KPU Mimika beberapa waktu lalu, usulan anggaran Pilkada Serentak 2018 yang diajukan sebesar  Rp 80 miliar. Estimasi besaran anggaran tersebut kemudian dirasionalisasi Pemda Mimika menjadi Rp50 miliar, atau berkurang Rp30 miliar.

“Karena ini bentuk hibah, jadi kita berpikir wajar. Tetapi kalau masih kurang, maka  pemerintah bisa mengusulkan ke DPRD agar terpenuhi. Intinya kita harus sama-sama bersepakat mendukung demi sukses dan terselenggaranya Pilkada di Mimika,” tandasnya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Mimika, Andi Ramli Teru, menegaskan, bahwa NPHD untuk KPU se-Papua akan ditandatangani di Jayapura, hari ini, Rabu (27/9).

“Untuk ini, Gubernur Papua Lukas Enembe mengundang semua pihak, termasuk Kapolda, Pangdam, DPRP, MRP, KPU, Bupati Se Papua, KPU kabupaten/kota se-Papua, Bawaslu, Kapolres se- Papua, dan Dandim se-Papua untuk saksikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Ramli, terkait dokumen NPHD oleh pihaknya sudah disiapkan tinggal diajukan ke Bupati.

“Kami perlu tekankan bahwa Bupati Mimika memberikan perhatian khusus untuk pelaksanaan Pilkada 2018 nanti,” timpal Kabag Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotan.

“Apa yang dikuatirkan kita semua sama. Sebenarnya sebelum diskusi ini, Pa Sekda sudah telepon bupati dan rencananya akan ke Jakarta untuk mendiskusikan soal NPHD. Sampai saat ini masih tunggu petunjuk bupati,”tandasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, Selasa, mengatakan jajarannya masih menunggu petunjuk dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng berapa besar alokasi anggaran yang akan dihibahkan ke KPU setempat untuk penyelenggaraan pilkada.
“Naskahnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu petunjuk dari Bupati Mimika untuk segera ditandatangani NPHD dengan KPU Mimika,” kata Ausilius.
Ia belum mau merinci berapa besar alokasi anggaran yang disiapkan Pemda Mimika untuk menyukseskan agenda pesta demokrasi Pilkada Mimika 2019-2023.
“Pada saatnya kami akan beritahukan,” ujar Ausilius.
Sedangkan Komisioner KPU Mimika, Alfred Petupetu mengatakan pengajuan dana pilkada serentak di Mimika sebesar Rp85 miliar itu telah dihitung sesuai dengan kebutuhan KPU hingga perangkat penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Salah satu biaya yang cukup besar dikeluarkan oleh KPU Mimika dalam penyelenggaraan pilkada serentak nanti yaitu pembuatan alat-alat peraga kampanye yang seluruhnya disiapkan oleh KPU.
Selain itu, katanya, pembentukan sejumlah distrik (kecamatan) baru di Mimika juga berimbas pada pembengkakan biaya untuk honor petugas penyelenggara dan distribusi logistik ke kampung-kampung yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan darat. (tan)

Tags: Komisi A Desak Pemda MimikaSetujui NPHD KPU
Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In