• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Komisi IX DPR-RI sangat menaruh perhatian terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke negara kita, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, lebih khususnya di Kabupaten Mimika. Pengawasan sekaligus mendata jumlah TKA di Mimika dikarenakan masyarakat lokal masih membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.

Komisi IX DPR-RI Awasi TKA di Timika

19 September 2016
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Komisi IX DPR-RI Awasi TKA di Timika

by TimeX Red
19 September 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Komisi IX DPR-RI sangat menaruh perhatian terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke negara kita, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, lebih khususnya di Kabupaten Mimika. Pengawasan sekaligus mendata jumlah TKA di Mimika dikarenakan masyarakat lokal masih membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.

Executive Vice President Legal & Public Affairs, Clementino Lamury mewakili managemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menjelaskan kepada Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Pada pertemuan di Rimba Papua.

TIMIKA, TimeX Komisi IX DPR-RI sangat menaruh perhatian terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke negara kita, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, lebih khususnya di Kabupaten Mimika. Pengawasan sekaligus mendata jumlah TKA di Mimika dikarenakan masyarakat lokal masih membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.
Executive Vice President Legal & Public Affairs, Clementino Lamury mewakili managemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menjelaskan kepada Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Pada pertemuan di Rimba Papua.

Panja Apresiasi PT Freeport Indonesia

Pekerja permamen di PTFI berjumlah 12.085 karyawan, terdiri dari 4.341 karyawan asli Papua, 7.000 pekerja non Papua dan 152 adalah TKA

 

TIMIKA, TimeX

Komisi IX DPR-RI sangat menaruh perhatian terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke negara kita, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, lebih khususnya di Kabupaten Mimika.

Pengawasan sekaligus mendata jumlah TKA di Mimika dikarenakan masyarakat lokal masih membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.

Karena itulah Komisi IX membentuk Panja TKA untuk melakukan pengawasan,” ungkap politisi Partai Gerindra Pius Lustrilalang saat kunjungan kerjanya ke Timika, Jumat 16/9) lalu.

Terkait pengawasan TKA, dari kunjungannya itu, Wakil Ketua Komisi IX, Pius Lustrilanang bersama lima anggotanya pun menggelar pertemuan bersama stakeholder terkait di Rimba Papua Hotel, Jumat malam pekan lalu.

Pertemuan yang dipimpin Pius Lustrilanang dihadiri oleh Executive Vice President Legal & Public Affairs, Clementino Lamury mewakili managemen PT Freeport Indonesia (PTFI).

Hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Apindo serta pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika.

Mengawali pertemuan, secara terbuka Pius menjelaskan tujuan kunjungan ini adalah mau mengamati sistem pengawasan dari pemerintah setempat terhadap masuknya TKA di Papua, khususnya di Timika.

“Kami kesini karena prihatin maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Papua, terutama Mimika. Dari informasi dan fakta yang ada, ini yang mau kami pastikan kondisi sebenarnya, benar atau tidak, sehingga kami kunjungi Freeport,” jelasnya.

Saat mengunjungi perusahaan tambang terbesar di dunia itu, kata Pius, berdasarkan tabulasi data oleh pihaknya, dinyatakan proses rekrutmen karyawan PTFI telah sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. “Yang kita ketahui ada keseimbangan yang dilakukan managemen Freeport dalam merekrut tenaga kerja, baik lokal, pendatang maupun TKA,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pekerja permamen di PTFI berjumlah 12.085 karyawan, terdiri dari 4.341 karyawan asli Papua, 7.000 pekerja non Papua dan 152 adalah TKA.

“Jadi kami mengapresiasi PTFI karena  lebih banyak mempekerjakan putera-puteri terbaik dari tanah Papua. Ini menunjukan komitmen PTFI terhadap bumi Cendrawasih. Juga berarti bahwa PTFI tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi memberdayakan dan mengakomodir masyarakat lokal dengan memberikan peluang kerja yang bermanfaat bagi masyarakat lokal Papua. Ini juga secara tidak langsung mengalihkan tenaga kerja asing,” katanya.

Dengan komposisi jumlah pekerja yang ada, kepada PTFI diminta untuk mempertahankannya. Bahkan Pius meminta PTFI memberikan ruang yang lebih sekaligus mendorong putra-putri untuk dengan terus meningkatkan kemampuan melalui program reguler pengembangan potensi sumber daya manusia untuk dapat bekerja di perusahan tersebut.

“Kalau anak Papua memiliki kemampuan lebih atau setara dengan para pekerja dari luar, terutama pekerja asing, tentu karyawan lokal yang akan diakomodir. Ini yang harus diperhatikan dan disikapi baik oleh pemerintah menghadapi era globalisasi persaingan bebas,” tandas pria kelahiran Palembang 10 Oktober 1968 itu.

Sementara itu, sambutan Gubernur Papua yang dibacakan oleh Asisten I Bidang pemerintahan Setda Mimika, Christian Karubaba, mengatakan, secara keseluruhan, di Papua saat ini ada 955 TKA tersebar di beberapa wilayah.

“Selain di Kabupaten Mimika, TKA juga menyebar di Kabupaten Biak Numfor, Merauke, Jayapura, Nabire dan Jayawijaya,” jelasnya.

Di Mimika sampai saat ini TKA di PTFI berjumlah 558 orang. Sementara sisahnya 397 lainnya tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Sementara itu, persoalan yang dihadapi Provinsi Papua saat ini terkait keberadaan TKA adalah kurangnya pengawasan.

Hal ini, lanjut Karubaba berdampak pula terhadap larangan undang-undang ketenagakerjaan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen dengan regulasi yang ada intens melakukan pengawasan terhadap eksistensi TKA di Papua, khususnya di Mimika,” tandasnya.

Sedangkan, Executive Vice President Legal and Public Affairs, Clementino Lamury, mewakili managemen PTFI menyampaikan, pihaknya menyambut baik kunjungan Panja Komisi IX DPR-RI, apalagi kunjungan kali ini spesifik menyikapi soal TKA.

“Di luar sana banyak berita yang saya tidak tahu apakah berita itu baik atau buruk. Tapi apa yang kami laporkan dan sampaikan merupakan kondisi yang sesungguhnya. Kami tidak menutup-nutupi apa yang menjadi kekurangan kami. Semoga kunjungan ini dapat memberikan satu pandangan bersama terkait dengan infromasi TKA di PTFI agar membendung pemberitaan miring di luar,” tegasnya.

Saat itu juga, Clementino secara spesifik menguraikan jumlah tenaga kerja di PTFI  termasuk TKA, terhitung sejak tahun 2015, jumlahnya 32 ribu.

“Dari jumlah itu, karyawan asli PTFI yang berstatus kontrak langsung dengan PTFI berjumlah 12 ribu karyawan. Dengan rincian, TKA PTFI termasuk kontraktor dan privatisasi jumlahnya dua persen lebih. Sedangkan tenaga kerja lokal asli Papua ada 32 persen,” jelasnya.

Kata Clementino, dalam satu dekade atau 10 tahun terakhir, karyawana TKA PTFI berkisar 300-an orang,” tukasnya. (a14)

Tags: 7.000 pekerja non Papua dan 152 adalah TKAKomisi IX DPR-RI Awasi TKA di TimikaPanja Apresiasi PT Freeport IndonesiaPekerja permamen di PTFI berjumlah 12.085 karyawanterdiri dari 4.341 karyawan asli Papua
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In