• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KPU Mimika Jadwalkan Lipat Surat Suara Besok

KPU Mimika Jadwalkan Lipat Surat Suara Besok

6 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

KPU Mimika Jadwalkan Lipat Surat Suara Besok

by Anton Djuma
6 Maret 2019
in News
0
KPU Mimika Jadwalkan Lipat Surat Suara Besok

Foto: Dok./TimeX Indra Ebang Ola Ketua KPU bersama Luther Beanal koordinator devisi data dan program Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengecek kardus kota suara

TIMIKA,TimeX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menjadwalkan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pipres) besok, Kamis (7/3). Pelipatan sekalian dengan penyortiran berlangsung di kantor KPU di Jalan Hasanuddin.

Foto: Dok./TimeX
MENGECEK – Indra Ebang Ola Ketua KPU bersama Luther Beanal Koordinator Devisi Data dan Program KPU saat mengecek kardus kota suara.

“Untuk pelipatan dan penyortiran, kita akan segera lakukan dalam minggu ini mengingat jadwal dan tahapan tinggal satu bulan lagi, “ jelas Indra Ebang Ola Ketua KPU Mimika kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (5/3).
Ia juga memastikan dalam bulan ini semua logistik pemilu yang dibutuhkan baik surat suara maupun alat bantu ke TPS, alat bantu untuk kaum disabilitas sudah diselesaikan.
Menangani mengenai pelipatan surat suara tersebut ujarnya akan melibatkan masyarakat, hanya saja hal tersebut merupakan persoalan teknis.
“Yang terpenting adalah kami dari KPU harus memperhatikan SOP, aman dengan melibatkan Bawaslu dan pihak keamanan. Untuk itu kepada Bawaslu dan keamanan kami akan memberikan informasi sekitar hari Rabu bahwa hari Kamis nanti akan dilakukan pelipatan surat suara,” jelas Indra.
Indra menargetkan KPU dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara membutuhkan waktu empat hingga lima hari kedepan. Kemudian mengenai tahap pengepakan akan dilakukan secara massal di Gedung Eme Neme Yauware.

Terkait surat suara satu koli yang belum dikirim oleh PT. Adi Perkasa, Indra menjelaskan KPU terus berkoordinasi dengan pihak PT. Adi Perkasa guna segera dikirim.
“Kita sepakati usai penyortiran surat suara yang ada di kantor KPU sekarang, kemudian jika ada surat suara yang rusak, atau tidak bisa digunakan otomatis harus diganti dengan yang baru. Untuk mengganti yang baru kita harus cetak lagi di Makassar sehingga supaya sekalian. Nanti saat pencetakan yang rusak kemudian dikirim lagi ke kantor KPU bersamaan dengan satu koli yang teringgal tersebut,” jelas Indra.
PT. Adi Perkasa katanya sudah mengayatakan siap beratanggungjawab hingga proses penyortiran, termasuk satu koli yang tertinggal juga akan langsung disortir di Makassar setelahnya baru dikirim bersamaan dengan surat suara pengganti.
“Nanti setelah tiba di Timika, tentu KPU akan lakukan penyortiran ulang lagi bersama dengan Bawaslu dan pihak keamanan untuk memastikan semua yang dikirim jumlahnya sesuai dan surat suara dalam kondisi yang baik,” terangnya.
Untuk itu ia menyampaikan KPU bertanggungjawab karena sudah mempunyai dasar yakni pihak perusahaan PT. Adi Perkasa sudah memastikan kepada pihak KPU, bahwa satu koli logistik tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Mimika. (a33)

Tags: flashheadlineKPU
Previous Post

Bulan Maret Bakal Terjadi Bencana Hidrometeorologi

Next Post

Peringati HUT Kostrad ke-58, Brigif 20 IJK Gelar Donor Darah

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Peringati HUT Kostrad ke-58,  Brigif 20 IJK Gelar Donor Darah

Peringati HUT Kostrad ke-58, Brigif 20 IJK Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In