• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kunjungan DPD-RI bersama Wakil Bupati Yohanis Bassang, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom dan 18 anggota dewan lainnya ke Distrik Agimuga, 6 September 2016 lalu meninggalkan ciritera pilu. Pemerintah Distrik Agimuga harus menanggung beban hutang Rp260,4 juta dari agenda kunjungan DPD-RI terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mimika Timur yang dinanti dan didambakan warga setempat sejak lama.

Kunjungan DPD-RI Bebani Hutang Distrik Agimuga

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kunjungan DPD-RI Bebani Hutang Distrik Agimuga

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
Kunjungan DPD-RI bersama Wakil Bupati Yohanis Bassang, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom dan 18 anggota dewan lainnya ke Distrik Agimuga, 6 September 2016 lalu meninggalkan ciritera pilu. Pemerintah Distrik Agimuga harus menanggung beban hutang Rp260,4 juta dari agenda kunjungan DPD-RI terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mimika Timur yang dinanti dan didambakan warga setempat sejak lama.

Anggota DPRD ketika meninjau kantor Distrik Mimika Barat

Kunjungan DPD-RI bersama Wakil Bupati Yohanis Bassang, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom dan 18 anggota dewan lainnya ke Distrik Agimuga, 6 September 2016 lalu meninggalkan ciritera pilu. Pemerintah Distrik Agimuga harus menanggung beban hutang Rp260,4 juta dari agenda kunjungan DPD-RI terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mimika Timur yang dinanti dan didambakan warga setempat sejak lama.
Anggota DPRD ketika meninjau kantor Distrik Mimika Barat. Foto Dok/TimeX

TIMIKA, TimeX

Kunjungan DPD-RI bersama Wakil Bupati Yohanis Bassang, Ketua DPRD Mimika Elminus Mom dan 18 anggota dewan lainnya ke Distrik Agimuga, 6 September 2016 lalu meninggalkan ciritera pilu.

Pemerintah Distrik Agimuga harus menanggung beban hutang Rp260,4 juta dari agenda kunjungan DPD-RI terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mimika Timur  yang dinanti dan didambakan warga setempat sejak lama.

Beban hutang Rp260,4 juta harus dilunasi, sebab estimasi anggaran dari angenda kunjungan senilai Rp120 juta ternyata membengkak jadi Rp388,4 juta.

Pembengkakan biaya membuat aparatur distrik setempat kewalahan,  karena harus melunasi biaya akomodasi, yakni transportasi dan pembiayaan lainnya termasuk sejumlah persiapan terkait kunjungan DPD-RI yang dibebankan pada DPA Distrik Agimuga.

Lebih rinci dijelaskan, anggaran sebesar itu terserap untuk akomodasi transportasi, pemakaian alat, bahan bakar, konsumsi makan minum masyarakat dan tamu undangan istimewa, termasuk pembelian 13 ekor babi sebagai hewan  kurban dari acara tersebut.

“Ini jadi beban kami. Kami tidak tahu harus tutupi dari anggaran mana. Padahal kami sudah alokasikan anggaran  seratus dua puluh juta, ternyata setelah rekap usai kunjungan, anggarannya membengkak. Ini yang kami juga bingung,”.

Demikian disampaikan Kepala Distrik Agimuga Yuianus Pinimet kepada Timika eXpress di Kantor Dishubkominfo Mimika, Jalan C Heatubun, Senin (19/9) lalu.

Terkait beban  hutang itu, pihaknya akan meminta bantuan Pemda, sebab tim pemekaran saat ini juga tidak ada biaya.

“Kalau mau hitung semua sebenarnya masih kurang karena adanya swadaya masyarakat.  Kami minta pengeluaran yang jadi hutang ini, jadi beban pemerintah daerah. Kami juga sudah serahkan rincian biaya ke Wakil Bupati dan Sekda Mimika juga Asisten I,” jelasnya.

Pinimet berharap nantinya setelah diketahui Bupati Mimika, harapnya pula ada solusi penyelesaianya, sebab distrik tidak ada alokasi anggaran terkait agenda kunjungan kemarin,” jelasnya.

“Persoalan ini buat kami kewalahan. Kami minta kebijakan bupati, sehingga tidak berdampak pada program pembangunan di wilayah distrik  kami karena kekurangan anggaran,” tukasnya. (a14)

Tags: Hutang Distrik AgimugaKunjungan DPD-RI Bebani
Previous Post

Pemda Mimika Deadline PT Pangansari

Next Post

Sejumlah Pejabat SKPD Belum Kantongi SK Roling

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Terungkap sudah kalau birokrat di lingkup Pemda Mimika belum menunjukan kinerja maksimal, sebab pascaroling dan pelantikan pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, April lalu, sejumlah pejabat yang dilantik belum mengantongi SK pelantikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas birokrasi.

Sejumlah Pejabat SKPD Belum Kantongi SK Roling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In