• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu

Lagi, Polres Mimika Bekuk Dua Pengedar Sabu

18 April 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 17, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Lagi, Polres Mimika Bekuk Dua Pengedar Sabu

by TimeX Red
18 April 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda

TIMIKA,TimeX Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda

>>Jasa Pengiriman Barang Ikut ‘Bermain’

TIMIKA,TimeX

Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali membekuk dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Senin tadi malam sekitar pukul 22.12 WIT.

Kedua pelaku yang juga diduga kuat sebagai pemakai barang haram haram tersebut, masing-masing berinisial Go dan S.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan 5 paket sabu siap dijual, yang kalau diuangkan sekitar Rp5 jutaan.

Penangkapan  kedua pelaku yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Laurensius Kordiali beserta jajarannya berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Aparat Sat Res Narkoba kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Go di Kompleks Perumahan BTN Kamoro Indah, Kelurahan Wonosari Jaya SP-IV.

Setelah menangkap dan menginterogasi Go, pria pendatang itu pun mengaku memiliki hubungan dengan pelaku lainnya, yaitu S.

Dari keterangan Go, aparat Sat Res Narkoba terus melacak dan berhasil membekuk S di salah satu Ruko (Rumah Toko-Red) di Perempatan Jalan Poros SP-1-SP-IV.

“Kita tangkap Go di BTN, kemudian dari pengembangan kita berhasil amankan pelaku S. Setelah keduanya diamankan di Polres Mimika, dan diinterogasi, S lantas mengaku kalau 5 paket sabu yang kemudian dijadikan barang bukti itu disimpannya di salah satu lorong dekat tempat tinggalnya,” terang Kasat Kordiali menjelaskan pengakuan S kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika tadi malam.

Saat itu juga aparat bergegas ke rumah S  di SP 1 dan  berhasil mengamankan  lima paket narkoba jenis sabu siap pakai.

Ironisnya, barang haram tersebut dari pengakuan Go dan S diperoleh dari jaringan mereka di Makassar dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang, pada Senin (17/4) siang,”jelas Kordiali tanpa menyebut identitas jasa usaha tersebut.

Menurut Kordiali, dari keterangan pelaku, pihaknya akan menindaklanjuti, termasuk menghadirkan pihak pengelola jasa pengiriman barang untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Termasuk barang bukti 5 paket sabu akan dikirim segera ke Labfor Makassar guna memastikannya secara laboratorik.

Kedua pelaku, yakni Go dan S kini telah mendekam di sel tahanan Polres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, kedua pelaku yang resmi ditetapkan sebagai tersangka terancam pidana Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dengan ditangkapnya Go dan S membuktikan jajaran Polres Mimika terus memerangi peredaran barang haram tersebut.

Sejak Januari 2017 hingga kini, Polres Mimika telah menguak sedikitnya 7 kasus narkoba.

Dimana pelaku maupun tersangka dari sejumlah kasus sementara diproses ditingkat penyidik, bahkan ada yang sementara disidangkan.

Dari pengakuan tersangka, kebanyakan narkoba jenis ganja diperoleh dari Jayapura. Sedangkan sabu-sabu didapat dari Makassar,” ungkap Kordiali.

Ia menambahkan, narkoba yang disebut sebagai musuh bersama, dalam pemberantasannya, aparat kepolisian tidak sendiri, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan samping TNI, pihak BNN Timika dan juga stakeholder dan warga masyarakat Mimika.

“Kami tidak pandang bulu dalam penindakan kasus ini,” tegasnya. (a21)

Tags: Dua Pengedar SabuLagiPolres Mimika Bekuk
Previous Post

Diana Shopping Center dan Nestle Sukses Gelar PESAN

Next Post

Pemda Mimika Distressing Kemenkeu

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery TEA Dosinaen menyatakan, Pemda Mimika dibawah kepemimpinan Bupati Omaleng,SE.MH mendapat kesulitan (stressing)

Pemda Mimika Distressing Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In