
TIMIKA,TimeX
Guna mendukung pembangunan venue dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua, PT Pustaka Agro Lestari (PAL) telah bersedia melepas atau menjual lahan seluas 70 hektare kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Lokasi lahan tersebut sesuai rencana Pemkab Mimiak akan dijadikan lokasi pembangunan stadion sepak bola untuk perhelatan PON tahun 2020, dimana Mimika termasuk dalah satu dari enam kabupaten yang ditunjuk sebagai tuan rumah even tersebut.
Terkait pembebasan lahan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Mimika, Simon Mote mengatakan, Pemkab Mimika telah menyediakan anggaran melalui APBD Induk 2019 sebesar Rp100 miliar.
“Pembeban lahan tersebut nilainya lebih dari Rp100 miliar, tapi tahun ini kita siapkan Rp100 miliar untuk pembebesan lahan pembangunan stadion, dan nanti pembayarannya secara bertahap,” kata Simon saat ditemui di Pendopo Rumah Negara, Selasa (22/1).
Dengan demikian terkait lahan pembangunan stadion yang bersebelahan dengan Mimika Sport Compex tidak lagi terkendala.
Dimana lahan milik PT PAL seluas 70 hektare tersebut dari rencana awal akan ditanami kelapa sawit, namun gagal lantaran pemerintah setempat akan membangun stadion sepak bola untuk perhelatan PON tahun depan.
Kata Simon, terkait penurunan status kawasan hutan tersebut, awalnya pihak PT PAL sudah mengurus ijin penanam kepala sawit, tetapi untuk kepentingan PON 2020 terpaksa lahan seluas 20 hektar dilepas untuk dibangun stadion.
Adapun pelepasan lahan tersebut tidak terlepas dari upaya Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang langsung menemui jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan terkait penurunan status kawasan hutan dimaksud.
Mantan Kadinsos Mimika menambahkan, pada Senin lalu, Bupati Omaleng bersamanya telah bertemu pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan dan telah disetujui.
“Sudah tidak ada kendala lagi soal lahan, tinggal kami lengkapi beberapa surat lagi yang kemarin disyaratkan. Karena proses perijinannya itu ada surat di gubernur dan lain-lain maka kami ubah dan di harapkan Januari ini selesai,” kata Simon.
Sementara itu, diatas lahan seluas 70 hektare tersebut sesuai dengan rencana Pemkab Mimika akan dijadikan sebagai kawasan sport center dan alun-laun yang bisa dimanfaatkan masyarakat Timika untuk berolahraga. (a30)