
TIMIKA, TimeX
Hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Mimika belum merampungkan laporan keuangan tahun anggaran 2016.
Menyikapi itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar rapat konsolidasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dengan semua bendahara SKPD lingkup Pemda Mimika, Selasa (17/1).
Gelaran rapat di BPKAD dipimpin oleh Kepala Bidang Pembukuan dan Akuntansi BPKAD Mimika, Sisilia Diana Kelanangame.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIT Selasa kemarin dimaksudkan agar seluruh SKPD bekerja keras dan lebih maksimal untuk menyelesaikan laporan keuangan itu secara cermat, teliti dan lebih berkualitas.
Sehinga nantinya bisa menghasilkan LKPD Kabupaten Mimika sebagai akumulasinya secara lebih berkualitas dan tepat waktu.
“Tepat waktunya harus selesai sebelum tanggal 31 Maret 2017 nanti. Harapan kita LKPD selesai lebih awal sehingga ada waktu untuk melakukan pengecekan, konsultasi, koordinasi dengan BPK sebelum menuntaskan. Ini penting agar LKPD lebih berkualitas, lebih teliti, lebih cermat dan baru diserahkan pada 31 Maret 2017 nanti,” jelas Sisilia.
Pada rapat kemarin, lanjut Sisilia, semua bendahara SKPD menjelaskan hasil laporan opname kas per 31 Desember 2016, laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fungsional serta pengeluaran bulanan sampai dengan Desember tahun anggaran 2016.
Selain itu laporan register SP2D, SPM print out dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) masing-masing SKPD. Termasuk pertanggungjawaban dana Tambahan Uangan (TU) 2016 yang belum diselesaikan, setoran dana UP (Uang Pengganti), serta bukti setoran atas pengembalian dana LS (Langsung).
“Semua administrasi laporan ini belum diselesaikan semua bendahara SKPD,” katanya.
Rata-rata semua bendahara menghadapi kendala serupa dalam menyelesaikan sejumlah laporan, yakni terkendala pengumpulan bukti penggunaan uang. Lebih ironisnya, adanya kesalahan teknis SKPD dengan BPKAD.
“Temuan dalam sistem ada selisih nilai dari data SKPD dengan alokasi dana dari BPKAD. Jadi setiap bendahara SKPD harus berkoordinasi dengan BPKAD untuk melakukan koreksi sehingga nilainya sama. Jangaan sampai selisih, itu bisa jadi temuan” jelasnya.
Dari rapat itu, Sisilia pun menegaskan ke semua bendahara SKPD bahwa deadline waktu penyerahan seluruh laporan keuangan dalam minggu ini, sebab tanggal 23 Januari mendatang Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua sudah mulai melakukan pemeriksaan awal di Kabupaten Mimika.
“Kami sudah tegaskan ke semua bendahara untuk kumpul laporan keuangan SKPD paling lambat minggu ini. Karena setelah pemeriksaan, BPK Papua akan kembali dan mengolah hasil pemeriksaan awal untuk dijadikan dasar pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Menurut Sisilia, laporan keuangan SKPD, idealnya setiap tanggal 10 bulan berjalan, sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2008 tentang pedoman akutansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum.
Dengan keterlambatan ini, ia berharap kerja sama dari bendahara, pimpinan SKPD dan PPTK agar laporan keuangan dari masing-masing SKPD segera dituntaskan dan diserahkan ke pihak BPKAD sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Segera serahkan laporan agar kami bisa menyusun LKPD tepat waktu demi mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemda Mimika pada 2015 silam,” tukasnya. (epy)