
Pusat Berhenti Minta Saham Freeport
JAKARTA,TimeX
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sukiman memintai pendapat Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan tentang keberadaan PT Freepot Indonesia, apakah memberikan manfaat?
Luhut mengatakan, perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat (AS) itu memberikan banyak manfaat. Pertama, membuka puluhan ribu lapangan kerja dan bermanfaat bagi pemerintah dan tentunya rakyat Papua.
“Manfaat Freeport banyak,” kata Luhut dalam sidang di MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Meski memang diakuinya, ada kekurangan di sana-sini dalam pengoperasian PT Freeport Indonesia. Hal itulah yang harus diperbaiki agar memberi lebih banyak manfaat ke depannya.
“Bahwa ada kekurangan sana-sini perbaiki, agar Freeport memberi dampak lebih banyak lagi bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mendukung pemberian lima syarat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia, yakni pembangunan Papua, memerhatikan konten lokal, penambahan royalti, divestasi saham untuk Indonesia, dan pembangunan smelter.
“Saya dengan tegas mendukung lima syarat yang diajukan Jokowi terhadap Freeport,” sebutnya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjunagan Pramono Anung menegaskan, publik sangat mengharapkan MKD dapat menyelesaikan sebaik-baiknya skandal pencatutan nama presiden dan wapres atau dikenal “Papa Minta Saham”, yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan pengusaha kakap M Riza Chalid.
Ia berharap pemeriksaan yang kini dilakukan MKD tidak akan mengecewakan rakyat. “Jangan sampai harapan publik yang besar itu menurun, karena prosesnya benar-benar dipantau oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Pramono.
Menurut Pramono, dalam kasus Freeport baik Presiden Jokowi maupun Wapres Jusuf Kalla (JK) sama sekali tidak memiliki beban apa pun. Presiden dan wapres berharap, proses di MKD demi kepentingan bangsa. “Presiden tidak punya beban sama sekali dalam persoalan Freeport sehingga dengan demikian kalau harus melakukan pembahasan, perpanjangan, dan sebagainya yang diutamakan oleh presiden adalah untuk kepentingan bangsa,” tandas Pramono.
Pusat Berhenti Minta Saham Freeport
Sementara itu, legislator Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) asal Partai Hanura Yan P Mandenas menegaskan, sebaiknya para petinggi di pusat untuk tidak lagi meminta bagian dari saham PT Freeport Indonesia.
“orang pusat jangan terlalu rakus masalah saham Freeport, karena masyarakat Papua saja tidak punya saham disitu,” ujarnya di Jayapura, Senin.
Mandenas menyatakan, kalau ada pihak yang berhak untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia, maka masyarakat Papua adalah yang paling berhak.
“Kalau orang pusat minta itu, namanya tidak tahu diri. Orang Papua saja urus barang ini sudah banyak korban yang jatuh, pelanggaran HAM yang tidak pernah diusut,” kata dia.
Karenanya ia mengimbau kepada pihak yang diduga pernah meminta bagian saham dari Freeport, untuk bisa membantu mendorong agar pemerintah dan rakyat Papua bisa memperoleh saham dari perusahaan tambang tersebut.
“Yang harusnya mereka dorong adalah masyarakat pemilik hak ulayat dan pemerintah daerah harus memiliki saham disitu. Tidak perlu kasih kita uang pajak, dia kasih saja saham setiap tahun,” ucapnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah dan para pemilik hak ulayat di areal tambang Freport, dapat diberikan saham dengan timbal balik pembebasan bea pajak bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
“Kalau saya, saya tolak pajaknya, saya minta sahamnya. Kasih berapa persen ke pemerintah dan pemilik hak ulayat. Jadi seberapa lama pun dia investasi, kita dapat hasil produksinya dan kita dapat pembagian yang jelas,” ujar Mandenas.
Ditambahkannya, Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak mendorong perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 2021 tanpa terlebih dahulu membuat perjanjian tertulis, yang isinya berpihak kepada Papua.
“Saya pikir gubernur tidak mengerti, kita tidak bisa dorong perpanjangan kontrak tanpa MoU yang jelas,” ucapnya. (put/ant)