TIMIKA,TimeX
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika hingga minggu ke-24 atau akhir Bulan Juni malaria mencapai 26.258 kasus.

FOTO BERSAMA – Peserta pertemuan foto bersama narasumber usai kegiatan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/7).
BACA JUGA : Bupati Menilai Kinerja Pejabat Belum Maksimal
Demikian disampaikan Samson Manao, Penanggungjawab Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dalam pertemuan evaluasi dan perencanaan vector control yang digagas Dinkes Mimika di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/7).
BACA JUGA : Kakanwil Kemenkumham Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon V
Terselenggaranya pertemuan evaluasi dan perencanaan vector control ini didukung oleh UNICEF dan GAPAI Papua. Pesertanya sepuluh Puskesmas, yang berdiskusi fokus pada persoalan penggunaan kelambu dan Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan bagian dalam rumah dengan insektisida untuk membunuh nyamuk yang menyebarkan malaria.
BACA JUGA : Peringati HBA ke-60, Kejaksaan Negeri Mimika Berikan Bantuan untuk Panti Asuhan
Samson Manao menguraikan angka tertinggi kasus malaria terdapat di wilayah kerja Rumah Sakit Mitra Masyarakat, sebanyak 7.394 kasus.
Urutan kedua kasus terbanyak di wilayah kerja Puskesmas Wania yakni 3.714 kasus. Diikuti Puskesmas Bhintuka sebanyak 3.193 kasus.
BACA JUGA : Tanzil: Pekerjaan Proyek Fisik Harus Terukur
Sementara di Puskesmas Timika ada 3.063 kasus, Puskesmas Pasar Sentral sebanyak 2.141 kasus, RSUD Mimika sebanyak 1.453 kasus dan Puskesmas Mapurujaya sebanyak 1.252 kasus.
BACA JUGA : Tanggal dan Bulan Pesparawi XIII Belum Diputuskan
Puskesmas Timika Jaya sebanyak 943 kasus, RS PTFI sebanyak 696 kasus, RS Kasih Herlina sebanyak 664 kasus, Puskesmas Jileale sebanyak 489 kasus, Puskesmas Manasari sebanyak 393 kasus dan Puskesmas Limau Asri sebanyak 354 kasus.
Lainnya, Puskesmas Ayuka sebanyak 253 kasus, Puskesmas Wakia sebanyak 135 kasus, Puskesmas Atuka sebanyak 58 kasus, Puskesmas Arwanop sebanyak 37 kasus, Puskesmas Jila sebanyak 15 kasus, dan terakhir, Puskesmas Alama sebanyak 11 kasus.
Sementara Puskesmas Kokonao, Puskesmas Potowayburu, Puskesmas Kwamki, Puskesmas Agimuga, Puskesmas Jita, Puskesmas Amar, Puskesmas Hoya, Puskesmas Tsinga dan BP Alkinomokiye belum ada datanya, karena belum dilaporkan oleh masing-masing kepala puskesmas ke Dinkes.
Dalam rangka mengeliminasi angka kasus malaria di Kabupaten Mimika hingga 50 persen, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan membagikan kelambu berinsektisida dan Indoor Residual Spraying (IRS).
Fransiska Kilangin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengatakan Mimika salah satu daerah endemis tinggi malaria. Pemkab Mimika menargetkan penurunan minimal setengah (50%) kasus dari tahun sebelumnya.
Karenanya perlu memaksimalkan upaya pengendalian penemuan kasus dini dan pengawasan minum obat oleh kader malaria.
Menurutnya, pengendalian vektor malaria melalui penggunaan kelambu berinsektisida ini harus dilaksanakan di tahun ini.
“Penggunaan kelambu berinsektisida tersebut akan dilakukan rutin dan massal dilanjutkan dengan kegiatan penyemprotan bagian dalam rumah dengan insektisida untuk membunuh nyamuk yang menyebarkan malaria,” katanya.
Dikatakan, tidak hanya pembagian kelambu dan penyemprotan, namun diikuti dengan sosialisasi dan aksi dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Karena hal itu turut mendukung dalam upaya penurunan malaria yang ditargetkan hingga 50%.
Penulis : Elsina
Editor : Antoni